Mohon tunggu...
Putri biancasalsabila
Putri biancasalsabila Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa psikologi

Saya adalah mahasiswa psikologi yang sedang menempuh pendidikan di yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Resensi Buku Pendidikan Pancasila

11 Juni 2020   14:57 Diperbarui: 11 Juni 2020   14:57 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Buku Pendidikan Pancasila ini bertujuan untuk memenuhi tututan kurikulum KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), dan peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 upaya untuk membekali mahasiswa tentang materi yang berkenaan dengan pengetahun, sikap, perilaku, keterampilan serta berpartisipasi dalam berbangsa dan bernegara serta dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Bab I membahas konsep dasar dan tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Konsep dasar Pancasila dimulai dari perumusan yang berasal dari akar budaya bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila merupakan karakter bangsa. Pendidikan Pancasila diberikan pada tingkat Perguruan Tinggi bertujuan agar mahasiswa memahami, menghayati dan mengaplikasikan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 pada kehidupan sehari-hari sehingga melahirkan intelektual-intelektual muda yang dapat melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa. Pendidikan Pancasila membentuk karakter bangsa sehingga dapat lestari, terpelihara dari ancaman gelombang globalisasi yang semakin besar.

Bab II sampai Bab VII membahas Pancasila Dan Permasalahan Bangsa, Makna Pancasila Dalam Konsep, Prinsip Dan Nilai, Pancasila Sebagai Dasar Negara, Ideologi Nasional Bangsa Indonesia, Pandangan Hidup, dan Pemersatu Bangsa. Pancasila diera global terbentur pada masalah moral, sosial dan budaya, dimana korupsi, narkoba, TKI bermasalah dan tidak terlindungi oleh lembaga pemerintah yang berwenang, lapangan pekerjaan, mafia hukum, dan lain-lain. Makna Pancasila dalam konsep bernegara dan sebagai dasar kehidupan berbangsa termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila merupakan prinsip dalam bernegara dengan mengaplikasikan nilai-nilai yang terdapat didalamnya. Pancasila sebagai dasar negara, sumber dari segala sumber tertib hukum, pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang mencerminkan suatu bangsa. Pancasila merupakan idiologi bangsa, sebagai pegangan dalam prinsip bernegara serta menjalankan nilai-nilai luhur yang termaktub dalam butir-butir sila dalam Pancasila. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta sebagai pemersatu bangsa.

Bab VIII sampai Bab IX membahas mengenai Implementasi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Kedudukan Pancasila Dan UUD 1945, Dalam Reformasi Pelaksanaan Pancasila. Pembukaan UUD 1945 diimplementasikan dalam berkehidupan bernegara, Cita-cita dan suasana kebatinan bangsa Indonesia pada hakikatnya adalah nilai-nilai yang bersifat universal, seperti cita-cita moral, cita-cita hukum, kemerdekaan, keadilan, dan peri kemanusiaan. Kedudukan Pancasila dikukuhkan dalam Preambul atau Piagam Jakarta yang di tanda tangani pada tanggal 22 Juni 1945, Pembukaaan Undang-Undang Dasar memiliki kedudukan hakiki sebagai pernyataan kemerdekaan yang terperinci, yaitu proklamasi kemerdekaan yang singkat dan padat 17 Agustus 1945 itu ditegaskan dan dijabarkan lebih lanjut dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pelaksanaan Pancasila secara objektif sebagai Dasar Negara membawa implikasi wajib hukum, artinya ketidaktaatan pada Pancasila
dalam artian ini dapat dikenai sanksi yang tegas secara hukum, sedangkan pelaksanaan Pancasila secara subjektif membawa implikasi wajib moral. Tuntutan reformasi Pancasila adalah meletakkan Pancasila dalam satu kesatuan antara pemikiran dan pelaksanaan, gerakan ini mengkritik kecenderungan digunakannya Pancasila sebagai alat kekuasaan, diaman hukum diletakkan di bawah kekuasaan.

Bab X membahas mengenai Pancasila sebagai pembentukan karakter bangsa. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pegangan dalam bernegara, Pancasila membentuk karakter bangsa, dengan nilai-nilai yang termaktub didalamnya, Pancasila memberikan kemudahan, kelapangan dan fasilitatif terhadap orang-orang yang ingin menjalankan adat-istiadatnya, kebudayaannya dan siapapun yang taat beragama dan dalam menjalankan agamanya kafah, selaras dengan budaya dan adat-istiadat bangsa, dalam sila yang terdapat di Pancasila telah disusun nilai-nilai dalam berbangsa dan bernegara, hal ini membentuk karakter bangsa Indonesia yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan, kerakyatan yang bermusyawarat, serta keadilan sosial.

Kelebihan: Buku Pendidikan Pancasila ini cocok untuk Perguruan Tinggi, karena membahas Pancasila mulai dari manfaat untuk mahasiswa serta perkembangan Pancasila pada masa globalisasi, hubungannya dengan agama, sistem pemerintahan serta hubungan berbangsa dan bernegara.

Kekurangan: Buku ini memiliki ulasan yang ringkas sehingga, dan berkaitan dari Bab satu ke Bab yang lain, sehingga diperlukan konsentrasi penuh dalam pendalamannya.

Data yang meresensi buku:

Nama            : Putri Bianca Salsabila

Profesi          : Mahasiswa Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta

DATA BUKU
Judul: PENDIDIKAN PANCASILA
Penulis: Dra. Hj. RUSNILA, M.Si
Penerbit: IAIN Pontianak Press
Tahun Terbit: 2016
Penyunting: SETIA PURWADI
Jumlah Halaman: 131

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun