Mohon tunggu...
Putri Ayu Wulandari
Putri Ayu Wulandari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi

Mencoba tidak ada salahnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Gaya Bank Muncul di Masa Pandemi?

29 Desember 2021   19:10 Diperbarui: 29 Desember 2021   19:12 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi siswa sedang melakukan PJJ (sumber:medium.com)

Senin, 2 Maret 2020, untuk pertama kalinya pemerintah Indonesia mengkonfirmasi munculnya virus corona di Indonesia. Dimana terdapat dua orang Indonesia yang positif terjangkit virus corona, yaitu perempuan berusia 31 tahun dan ibunya yang berusia 64 tahun. Virus corona sendiri dilanris berasal dari kota Wuhan, Cina, yang mana penyakit ini merupakan penyakit menular yang berasal dari virus SARS-CoV-2. 

Virus ini berkembang dan menyerang sistem atau saluran pada pernapasan, yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan, infeksi paru-paru, bahkan kematian. Penularan virus ini terjadi ketika kita melakukan kontak langsung antar manusia, yakni dari mulut atau hidung orang yang terinfeksi melalui partikel cairan kecil ketika orang tersebut batuk, bersin, ataupun berbicara. Bisa juga dikarenakan menyentuh mata, hidung, atau mulut setelah menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi.

Langkah pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus ini yaitu dengan menerapkan kebijakan social distancing. Keputusan ini memang dirasa cukup berat, karena dari ada nya kebijakan ini tentu akan berdampak kesegala aspek kehidupan, terutama ekonomi. 

Pembatasan interaksi masyarakat, dilarang untuk berkerumun, diberlakukannya jam malem, tentu hal-hal tersebut dapat merugikan para pengusaha sektor formal maupun informal. Namun tidak ada pilihan lain, kebijakan ini dirasa cukup efektif dalam menghadapi pandemi covid-19.

Sektor Pendidikan merupakan salah satu sektor yang terdampak dari adanya kebijakan social distancing, sistem pendidikan di Indonesia berubah total ketika pandemi covid-19 muncul. 

Pemberlakuan kebijakan social distancing berimbas pada penutupan sekolah dan kampus yang berada di zona merah. Sehingga Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dimana proses belajar mengajar sepenuhnya dilakukan dirumah secara daring, yang mana lebih memanfaatkan teknologi canggih seperti HP, laptop, berbagai aplikasi video conference, internet, serta aplikasi yang mendukung proses pembelajaran. 

Tentunya kebijakan tersebut menuntut siswa maupun tenaga pengajar untuk dapat beradaptasi dengan konsidi yang ada. Namun tidak dapat dipungkiri bahwasanya para stakeholder sekolah belumlah siap dengan perubahan yang terjadi begitu mendadak. 

Keterbatasan para tenaga pendidik dalam penggunaan teknologi menjadi masalah utama dalam keberlangsungan PJJ, kondisi serupa juga dialami para siswa, karena tidak semua siswa maupun orang tua siswa mahir dalam menggunakan teknologi. Ditambah lagi tidak semua siswa memiliki perangkat pendukung seperti hp/laptop untuk mereka melakukan PJJ.

Pembelajaran secara daring memang dirasa kurang efektif jika dibandingkan dengan pembelajaran secara tatap muka. Hal tersebut dikarenakan masih asingnya sistem PJJ baik bagi para tenaga didik, siswa, maupun orang tua siswa. Dampaknya, aktivitas maupun materi yang diterima siswa/mahasiswa dari guru/dosen menjadi terbatas. 

Siswa/mahasiswa sulit untuk memperdalam materi, selain itu  kurang lancarnya komunikasi antara guru/dosen dengan siswa/mahasiswa. Karena fakta dilapangan menyatakan, masih banyak tenaga pendidik yang hanya memberi bahan ajar berupa link youtube, foto, maupun file word melalui google classroom atau aplikasi WhatsApp, tanpa adanya penjelasan materi dari tenaga pendidik tersebut. Atau dalam kasus lain, ada guru/dosen yang hanya memberi tugas kepada siswa/mahasiswanya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun