Pandemi COVID-19 mengakibatkan banyak sektor terkena dampak negatifnya salah satunya terhadap pelayanan kesehatan ibu dan anak. Menurut Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terjadi penurunan jumlah kunjungan masyarakat terhadap pemeriksaan kehamilan, serta pelayanan kesehatan bayi, balita, dan anak sejak kondisi pandemi diumumkan. S
urvey cepat Kemenkes RI dan UNICEF mencatat lebih dari separuh fasilitas layanan kesehatan di Indonesia tidak menjalankan layanan imuniasi secara baik. Tercatat juga hanya 19,2% layanan seperti posyandu yang tetap buka selama pandemi. Hal ini berdampak pada tidak optimalnya pemantauan terhadap kesehatan ibu dan anak.
Layanan kesehatan ibu dan anak, terutama seribu hari pertama kehidupan merupakan PERIODE EMAS seorang anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Gangguan yang terjadi pada periode ini, khususnya kurangnya asupan gizi, akan berdampak pada kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak yang bersifat permanen dan berjangka panjang serta lebih sulit untuk diperbaiki setelah anak berusia 2 tahun. Sehingga pelayanan ibu dan anak merupakan salah satu unsur dalam mencapai target pemerintah. Akan tetapi, karena adanya pandemi COVID-19 ini membut layanan kesehatan ibu dan anak tidak optimal yang bisa menimbulkan masalah-masalah baru serta meningkatnya angka stunting di Indonesia.
Oleh karenanya diperlukan peran seluluh masyarakat Indonesia dari pemerintah sampai rakyat. Dimana Pemerintah wajib untuk memastikan program layanan kesehatan pada ibu dan anak berjalan dengan baik tidak ada hambatan apapun dalam kondisi pandemi COVID-19 yang belum pasti kapan berakhirnya.Â
Para tenaga kesehatan dan kader harus segera aktif untuk melakukan kegiatan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak dengan melakukan program-program yang menarik dan inovatif, memerikan rasa percaya agar masayrakt berani memeriksakan ke pelayanan kesehatan, serta selalu memantau sehingga bisa meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Dan untuk masyarakat harus tetap mengunjungi layanan kesehatan ibu anak dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sesuai anjuran pemerintah, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
 Fasilitas layanan kesehatan juga harus memastikan protokol pencegahan dan pengendalian infeksi dilaksanakan dengan ketat, dimana menyediakan alat pelindung diri yang sesuai bagi petugas, mewajibkan penggunaan masker bagi petugas dan masayarat yang ngunjungi layanan kesehatan, menyediakan sarana cuci tangan, serta  adanya pengangatur jadwal layanan denga adanya antrian pengunjung agar tidak terjadi kerumunan. Sehingga pelayanan kesehatan secara masif untuk ibu dan anak dapat tetap dilaksanakan selama pandemic COVID-19.
PenulisÂ
PUTRI (0619014921)
Kesehatan Masyarakat