Mohon tunggu...
INDONESIA NEWS
INDONESIA NEWS Mohon Tunggu... Guru - Anak Bangsa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberitakan yang benar, bicara benar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Keadilan Berpendidikan Disuarakan Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia

24 Juli 2022   11:43 Diperbarui: 24 Juli 2022   12:05 581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Forom guru pendidikan agama kristen Indonesia ( FORGUPAKI ) berkunjung  ke kantor dinas pendidikan provinsi dki jakarta                    ( 22/7/2022 ) , pertemuan yang di lakukan mendapat sambutan baik dari dinas pendidikan provinsi DKI Jakarta, hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya ketua Forgupaki Abraham Pellokila , Sekum Forgupaki Mirna Hutajulu. S.Pdk, Yohana Dwi Murwati, Hotlan Hutabarat, Bidang Media,  Antoni Butarbutar Ketua DPW Forgupaki DKI Jakarta, Jhonson Damanik Ketua DPC Forgupaki Jakarta Timur . Dalam pemaparannya ketua forgupaki, Abraham Pellokila. M.Pd, menyampaikan bahwa guru - guru agama kristen berharap mendapat informasi yang baik mengenai pengadaan guru pppk untuk tahun 2022, sebab keberadaan guru agama di bawah dua depertemen sering membingungkan para guru, bahwa siapakah yang berhak mengajukan formasi pppk guru agama tahun 2022, serta bagaimana teknisnya. 

Selanjutnya, bahwa banyak sekolah negeri di dki jakarta yang tidak memiliki guru agama kristen, pada hal murid yang beragama kristen  banyak di sekolah  negeri, forgupaki berharap bahwa ini mendapat perhatian pemerintah daerah dalam hal ini dinas pendidika dki jakarta, sebab sesuai dengan UU Sisdiknas, bahwa setiap murid wajib mendapatkan pelajaran agama sesuai dengan agama yang dianutnya, serta di ajar oleh guru yang seagama, tentu harus linier. 

Kemudia PMA no 16 tahun 2010, menyatakan bahwa, sekuarng - kurangnya 15 siswa dengan agama tertentu berada pada satu sekolah, maka berhak mendapatkan satu guru agama, oleh karena itu sudah menjadi kewajiban bahwa, dinas pendidika harus memberi instruksi kepada setiap kepala sekolah untuk mengadakan guru agama sesuai dengan agama peserta didika yang ada di sekolah, dalam hal ini guru agam kristen , banyak kepala sekolah yang menolak, untuk menerima guru agama dengan alasan bahwa tidak ada dana, hal ini perlu di pertanyakan kebenarannya, apakah benar demikian ?? 

Selain itu perihal banyak guru agama kristen yang tidak masuk dalam dapotik ( Data pokok pendidikan )  walupun telah lama mengabdi, sehingga sulit untuk mereka di akui sebagai guru di sekolah dimana mereka berada, akan berlanjut kepada kesejahteraan mereka tidak di perhatikan. 

Kemudian, pada data pokok pendidikan guru agama kristen di DKI kebanyakan jam pelajarannya tidak terverivikasi di dapodik, alias di nolkan, hal ini mendapat perhatian dari forgupaki, kenapa ada perlakuan ganda seperti ini, pendidikan agama mayoritas di akomodir sedangkan , agama - agama minoritas, kurang mendapat perhatian, terkesan ada tindakan pembiaran, katanya. Dinas pendidikan dki jakarta memilki Visi. " Terwujudnya pendidikan yang tuntas dan berkualitas untuk semua " maka forgupaki berharap bahwa Visi  ini  dapat di wujudkan pada semua gologan masyarat, sosial dan agama, jangan sampai ada ketidakadilan dalam berpendidikan. " katanya " 

dokpri
dokpri

Abraham Pellokila menutup pemaparannya dengan satu harapan bahwa dinas pendidikan perlu mendorong pembumian pancasila   kepada para guru, sebab masalah radikalisme menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius, hasil survei dari menunjukan bahwa banyak guru di sekolah negeri terpapar radikalisme.

Setelah pemaparan tersebut maka, pihak dinas pendidikan dalam Hal ini Kabid GTK, Muh Roji  menyampaikan arahnya, dalam arahan beliua mengatakan bahwa, kami dinas pendidikan berterimaksih dapat berkomunikasi dengan forgupaki, sehingga persoalan - persoalan di lapangan dapat kami pahami, kemudian akan kami ambil tindak lanjut, mengenai berbagai pertanyaan serta harapan guru - guru agama kristen akan kami tindaklanjuti. 

Kemudian, beralih ke Ubadilah, salah satu staf kabid GTK, memberi penjelasan lengakap mengenai pengadaan pppk guru, dalam pemaparannya, Ubadilah menjelasakan bahwa pengajuan guru pppk untuk tahun 2022 sudah di ajukan 6000 formasi termasuk untuk guru agama kristen, secara teknis ketika SSCN di buka lagi maka di harapkan bahwa semua guru yang sudah lulus pasing grade, kategori dua dan yang belum mendaftar, harus melakukan pendaftaran ulang, nah  pengajuan itu akan menunggu persetujuan KEMENPANRB, mengenai Dapodik guru akan di keluarkan surat edaran untuk mengakomodir guru - guru yang belum masuk dalam dapodik. 

dokpri
dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun