Mulai dibukanya lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Banyak para pelamar yang antusias menantikan pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mulai dari lulusan SLTA, D3, S1 dll menantikan hal itu, karena ini adalah ajang untuk mendapatkan pekerjaan tetap. Pendaftaran CPNS dimulai sejak tanggal 11 November 2019 sampai dengan waktu yang ditentukan.Â
BKN menyebutkan, akun yang sudah mengisi formulir mencapai 197.598. Adapun akun yang sudah mengirimkan atau submit formasi sebanyak 47.268.
"Update data pelamar seleksi CPNS 2019 per 13/11/2019 (pukul) 14.43 WIB sudah membuat akun 1.190.604, sudah mengisi formulir 197.598, yang sudah submit 47.268," kata BKN dikutip dari akun Facebooknya, Rabu (13/11/2019).Â
Artinya dalam dua hari sudah sejuta lebih masyarakat Indonesia yang sudah mulai mendaftarkan diri untuk menjadi CPNS.
BKN juga mencatat ada lima instansi top yang paling diminati pelamar. Lima instansi tersebut adalah Kementerian Hukum dan HAM 14.020, Kejaksaan Agung 2.185, Pemerintah Kabupaten Bogor 841, Pemprov Jawa Timur 775, dan Kementerian Pertanian 643.
Dimana Kementerian Hukum dan HAM formasi penjaga lapas pria/wanita yang formasinya banyak diminati waktu tanggal tersebut.Â
Peserta juga tidak perlu lagi untuk mengirimkan data ke pusat dengan cara mengirim kekantor pos, peserta cukup mengunggah apa-apa saja bahan yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS yang diminati pada formasi masing-masing. Setelah lulus tes administrasi, maka peserta akan mengikuti tes yang mengunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan perkiraan tes tersebut akan dilaksanakan pada pertengahan Februari 2020. Peserta langsung mengetahui berapa hasil nilai yang diperoleh dari ujian sistem CAT tersebut, sehingga peserta tidak menunggu lagi untuk pengeluaran hasil ujian CAT.
Peserta Pendaftaran lowongan CPNS dilakukan secara online dan harus memenuhi semua syarat yang dibutuhkan dengan mengakses alamat website Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CPNS (Panselnas) http://sscasn.bkn.go.id. Para pelamar wajib memenuhi semua syarat yang ada pada laman tersebut tanpa terkecuali. Apabila salah satu syarat tidak terpenuhi, maka para pelamar siap menerima konsekuensinya.
Para pelamar pada tahun 2019 tidak bisa melihat berapa jumlah peserta yang mendaftar di instansi tersebut, beda dengan tahun 2018, dimana para pelamar bisa melihat langsung berapa jumlah peserta yang mendaftar di instansi terkait.