Mohon tunggu...
Zulkarnain Putra
Zulkarnain Putra Mohon Tunggu... Supir - Hnmmm

Sometime you gotta run before you can walk

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengamen "Preman" atau Penyanyi Jalanan?

4 Desember 2019   18:20 Diperbarui: 4 Desember 2019   18:22 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pengamen adalah orang yang bekerja sebagai penyanyi jalanan yang menyanyi dari tempat ke tempat lain, kadang orang yang tidak ingin mendengarkan mereka menyanyi biasanya langsung memberikan uang 500 perak supaya mereka tidak ke tempat orang yang tidak ingin mendengarkan tersebut. Tapi bagaimana kalau pengamennya yang memaksa menyanyi dan memaksa untuk dibayar ??.

Cukup mengagetkan memang disaat kita sedang duduk di tempat yang sudah disediakan tapi ada yang mendekati kita dan langsung menyanyi padahal kita tidak ingin mendengarkan nyanyian dari mereka dan saat kita tidak memberi mereka uang malah mereka yang ngotot untuk diberi uang, kadang juga dengan kata kata yang cukup keras sampai membuat orang ketakutan.

Saya dan teman saya melakukan sebuah Social experiment dengan pergi ke malioboro yang katanya menjadi tempat para "pengamen pemaksa" ini mencari pundi pundi recehan.

Hanya dengan duduk sebentar di kursi yang disediakan saja dalam beberapa menit mereka langsung mendatangi kami, pertama saya dan teman saya langsung pergi disaat mereka mendatangi kami dan mulai memetik gitar, dan apa yang terjadi ? sangat mengagetkan bagi saya yang langsung di panggil oleh pengemen yang tampilannya seperti preman ini "ndul...." Sambil tanganya seperti orang meminta bayaran setelah bekerja keras, sayapun dengan muka yang murah senyum langsung berkata "maaf mas" sambil memberi kode kalau tidak ingin memberi uang kepada mereka, merekapun seperti melototi kami dengan penuh amarah tapi kami abaikan dan pergi.

Hari kedua saya pergi ke malioboro lagi dengan teman dan penampilan yang sedikit berbeda (Cuma ingin mengetest saja, takutnya mereka ingat saya yang kemarin) seperti biasa kami duduk di bangku dan langsung saja ada pengamen yang datang, kali ini saya membiarkan mereka menyanyi sedikit lebih lama, sampai satu lagu habis mereka langsung menodongkan tempat untuk menaruh uang hasil dari pemberian orang orang, saya yang sedari tadi pura pura tidak mendengarkan nyanyian mereka langsung berkata "maaf mas" sambil memberi isyarat tangan tidak ingin memberi uang,,,, yang sangat membuat saya kaget adalah mereka langsung membentak saya dengan nada yang cukup tinggi "nek ra gelem ngekei rasah rene **(umpatan hewan berkaki empat dan menggonggong)" sedikit kaget dan sedikit membuat saya tertawa ya.

"lah aku duwe hak mas dolan neng kene wong neng kene ki uduk nggone mbahmu to" saya menjawab dengan sedikit songong karena mereka sudah menggunakan kata kata kasar, disaat mereka hampir marah besar dengan kata kata saya, teman saya langsung memanggil temannya yang kebetulan lewat disitu (beruntung kata saya di hati), ketiga pengamen preman ini pun pergi karna takut kalah jumlah yang kami menjadi 6 orang sedangkan mereka hanya 3 orang.

Intinya adalah kalian jangan pernah mau untuk memberi uang kepada pengemen pengamen liar ini karena sudah ada undang undang hukum pidana pasal 504 dan 505 yang berbunyi : 

Pasal 504 KUHP

(1)   Barang siapa mengemis di muka umum, diancam karena melakukan pengemisan dengan pidana kurungan paling lama enam minggu.

(2)   Pengemisan yang dilakukan oleh tiga orang atau lebih, yang berumur di atas enam belas tahun, diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan.

Pasal 505 KUHP

(1)   Barang siapa bergelandangan tanpa pencarian, diancam karena melakukan pergelandangan dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan.

(2)   Pergelandangan yang dilakukan oleh tiga orang atau lebih, yang berumur di atas enam belas tahun diancam dengan pidana kurungan paling lama enam bulan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun