Mohon tunggu...
Wisnu Bangun Saputra
Wisnu Bangun Saputra Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mencoba menjadi Orang Jawa yang "JAWA"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Indonesia ASEAN Economic Community 2015

12 November 2013   19:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:15 7898
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Latar Belakang

ASEAN Community merupakan komunitas negara-negara yang bergabung di The Association of Southeast Asian Nation (ASEAN), yang bekerjasama dibeberapa bidang anatara lain bidang ekonomi, sosial budaya, dan politik-keamanan. Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community) adalah salah satu keputusan Bali Concord II,  yang mensyaratkan sebelum 2015 Asia Tenggara akan menjadi satu pasar tunggal dan basis produksi. Artinya, sebelum 2015 semua rintangan perdagangan akan diliberalisasi dan deregulasi. Semua arus perdagangan akan dibebaskan dari biaya tarif yang selama ini menjadi penghalang perdagangan dan implementasi proteksionisme.

“Satu Visi – Satu Identitas – Satu Komunitas” – menjadi visi dan komitmen bersama yang hendak diwujudkan oleh ASEAN pada tahun 2020. Tetapi mungkinkah cita-cita tersebut dapat dicapai oleh negara-negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam, Laos dan Myanmar) dalam waktu kurang dari satu dasawarsa lagi. Berdasarkan catatan dan laporan dari berbagai sumber menunjukkan bahwa cita-cita bersama yang terintegrasi dalam suatu komunitas yang disebut Masyarakat Asean(Asean Community) ini masih harus menghadapi berbagai tantangan dan rintangan yang terdapat pada masing-masing negara anggota.

Penulis melihat beberapa latar belakang pembuatan keputusan ini dalam beberapa kerangka besar. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang luar biasa dari China dan India menjadi fenomena yang disebut sebagai kebangkitan Asia. Salah satu penopang pertumbuhan ekonomi China adalah pasar yang besar, sehingga bisa menggerakkan konsumsi dalam negeri. Walaupun negara Asia sudah mulai pertumbuhan cepatnya pada tahun 1970 di negara seperti Jepang dan Korea Selatan, namun perbedaan negara Asia Tenggara dengan kedua negara tersebut adalah basis produksinya. Seperti yang kita tahu, Jepang dan Korea Selatan basis produksinya adalah industri teknologi tingkat tinggi. Asia Tenggara bisa meniru pertumbuhan ekonomi China dan India dengan mengintegrasikan beberapa negaranya menjadi pasar yang tunggal.

Kedua, bukti yang nyata dan tak terelakkan lagi bahwasanya masyarakat Asia yang menerapkan ekonomi pasar bebas telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang spektakuler. Menurut Kishore Mahbubani, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berbasis pada perdagangan bebas sudah mengentaskan jutaan warga miskin absolut di Asia Timur. China, yang sudah mengalami pertumbuhan spektakuler akhir-akhir ini sudah mengurangi sekitar 400 juta warga miskin absolut sejak mereka memulai revolusi perekonomian pada tahun 1970. Dan pada tahun 2030 seperlima warga miskin di Asia sekarang akan berkurang. Fakta-fakta tersebut mendorong negara-negara Asia Tenggara yang sedang menggenjot pertumbuhan semakin termotivasi.

Ketiga, prediksi yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Mckinsey Global Institute (MGI) yang menyatakan bahwa salah satu negara Asia Tenggara, Indonesia pada tahun 2030 akan menempati 7 besar ekonomi dunia. Konsumsi dalam negeri yang selama ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 45 juta, akan meningkat dua kali lipat menjadi 90 juta. Hal tersebut menjadi peluang tersendiri bagi negara-negara di Asia Tenggara dengan menjadikan Indonesia yang bergeliat ekonominya sebagai mesin pendorong pertumbuhan negara-negara di Asia Tenggara. Dengan jumlah pasar lebih dari dua kali lipat penduduk Indonesia, industri Indonesia juga akan semakin berkembang dengan memperluas pangsa pasar mereka.

Strategi pemerintah

Keterbatasan infrastruktur dalam negeri menjadi masalah krusial menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC) 2015 mendatang. Persoalan ini tentunya harus diselesaikan oleh pemerintah dalam jangka waktu dua tahun mendatang. Selain menyiapkan Rancangan Instruksi Presiden tentang Peningkatan Daya Saing Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 nanti, pemerintah juga menyiapkan beberapa strategi.

Pertama, terkait infrastruktur. Upaya yang sedang dan akan terus dilakukan adalah memanfaatkan pelabuhan dan bandara berstatus internasional serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk meningkatkan promosi investasi di bidang infrastruktur. Selain itu, meningkatkan kerjasama infrastruktur dengan sektor swasta, meningkatkan anggaran dalam pembangunan infrastruktur dan pembangunan konektivitas antar provinsi, meningkatkan kerjasama subregional agar pembangunan infrastruktur tidak terkonsentrasi di Semenanjung Malaya dan Indochina. Juga, meningkatkan pasokan energi dan listrik agar dapat bersaing dengan negara yang memiliki infrastruktur yang lebih baik.

Kedua, dalam upaya mendorong pengembangan industri nasional, pemerintah akan memberikan insentif fiskal. Pemberian insentif fiskal dan tersebut seperti pembebasan Pajak Penghasilan badan untuk jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun serta tambahan pengurangan Pajak Penghasilan sebesar 50 persen selama dua tahun untuk industri pionir. Ditambah lagi dengan investement allowance sebesar 30 persen dari nilai penanaman modal, percepatan penyusutan dan amortisasi yang dipercepat, pengurangan tauf PPh atas dividen luar negeri dan perpanjangan kompensasi kerugian bagi investasi di bidang usaha atau daerah dengan prioritas tinggi skala nasional.

Ketiga, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pengembangan KEK ini, kata Gita, merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan daya saing ekonomi menyongsong AEC 2015. Fungsi KEK adalah untuk melakukan dan mengembangkan usaha dibidang perdagangan, jasa, industri, pertambangan dan energi, transportasi, maritim dan perikanan, pos dan telekomunikasi, pariwisata dan bidang lain.

Sebuah Argumen

Pasar bebas sudah didengungkan oleh kaum liberal sejak beberapa abad lalu. Adam Smith yang menulis buku tentang cara untuk meningkatkan kemakmuran bangsa menulis buku berjudul “Wealth Of Nations”. Buku tersebut menjelaskan tentang cara agar bangsa-bangsa meningkatkan kesejahteraan bersama dengan perdagangan. Kemudian wacana ekonomi pasar terus didengungkan oleh David Ricardo, Ludwig Von Mises, Friedrich Hayek, sampai Milton Friedman.

Menurut Ari Perdana, diakui bahwa pasar bebas tidak selalu membawa kesejahteraan. Namun secara umum, praktek pasar bebas sudah terbukti oleh teori ekonomi yang empiris bahwa net welfare ((jumlah keuntungan yang didapat dikurangi dengan costnya, artinya jumlah yang untung dikurangi dengan jumlah kerugian) selalu menunjukkan positive net walfare, atau net benefit, dari perdagangan bebas. Artinya walaupun perusahaan domestik dirugikan akibat kalah berkompetisi dengan produk impor, tetapi konsumen adalah pihak yang diuntungkan karena mendapatkan produk yang murah dan berkualitas karena adanya kompetisi. Disinilah net benefit berjalan.

Jalan yang ditempuh China dan India sebelum mencapai pertumbuhan ekonomi yang spektakuler adalah menempuh kesepakatan pasar bebas dengan organisasi perdagangan dunia (WTO). Hanya dalam waktu sepuluh tahun, China dan India mendapatkan imbas dari kompetisi perdagangan dengan merajai ekspor ke seluruh dunia. Berkah kompetisi dengan berbagai negara juga ikut menekan angka kemiskinan absolut sebanyak ratusan juta. Bukti empiris lainnya adalah ketika tahun 1980 pemerintah orde baru menerapkan liberalisasi di sektor tertentu yang menciptakan lapangan kerja. Indonesia sebagai labour intensivetentunya diuntungkan dari kebijakan deregulasi seperti ini.

Salah satu prinsip penting dari pasar bebas adalah hak kepemilikan (property right) yang terlindungi. Menurut Martin Wolf, salah satu prinsip mendasar dari pasar bebas adalah kepemilikan pribadi yang terlindungi. Hal ini menuntut adanya intensif bagi pengusaha dan sektor lainnya dalam beberapa hal, termasuk pajak yang tidak terlalu tinggi dan kebebasan dalam berusaha. Ini termasuk birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi.

Demokrasi dan Kesejahteraan

Robert Dahl, seorang ilmuwan politik dalam bukunya On Democracy (1998) menuliskan sedikitnya 5 kesimpulan hubungan antara demokrasi dan kapitalisme pasar. Pertama, menurut Dahl, demokrasi hanya bertahan lama di negara yang menerapkan kapitalisme pasar. Kedua, sebab pernyataan tadi adalah aktor-aktor dalam kapitalisme pasar bergerak sendiri tanpa ada arahan pusat, hanya berdasarkan untung-rugi, sehingga menciptakan suasana ekonomi yang efektif dan efisien. Yang hasilnya akan mengurangi kemiskinan dan tercapainya kesejahteraan umum. Pertumbuhan ekonomi juga menciptakan kelas menengah yang cenderung menuntut hak pribadi, kebebasan, hukum yang adil, dan partisipasi dalam pemerintahan. Sehingga elemen tersebut menjadi andil khusus dalam demokrasi.

Fakta-fakta di atas membuktikan bahwa pasar bebas dan kapitalisme akan mempertahankan demokrasi dan kebebasan di negara Asia Tenggara. Selain itu, pasar bebas dan pertumbuhan ekonomi juga akan mengikis kemiskinan, menciptakan kelas menengah, dan akhirnya memunculkan demokrasi.

Demokrasi adalah hal yang vital sebagai bagian dari kesejahteraan. Dimana kemakmuran harus diiringi dengan kebebasan dan partisipasi sebagai bentuk dari koreksi atas negara.

Kesimpulan

ASEAN Economic Community merupakan hasil dari Declaration of ASEAN Concord II atau Bali Concord II, yang merupakan keputusan Kepala Negara dari 10 Negara yang tergabung dalam The Association of Southeast Asian Nation (ASEAN), diamana isi dari deklarasi tersebut salah satunya adalah mensyaratkan sebelum 2015 Asia Tenggara akan menjadi satu pasar tunggal dan basis produksi. Oleh karenanya dalam menghadapi hal tersebut pemerintah Indonesia telah mempersiapkan strategi dalam mengadapi ASEAN Economic Community 2015.

Dengan disahkan dan disepakatinya hasil Bali Concord II tersebut maka otomatis Indonesia akan menghadapi fenomena pasar bebas, dimana barang-barang import akan mudah masuk di pasar Indonesia dan ikut bersaing dengan produk lokal Indoensia sendiri. Namun dari beberapa fakta membuktikan bahwa negara-negara yang mengadakan kesepakatan pasar bebas mengalami penikatan yang pesat (ex: India dan Cina).

Referensi

-ASEAN Economic Community. 2008. [online] avaliable at : <http://www.asean.org/communities/asean-economic-community>  [diakses 11 November 2013]

-Departemen Perdaganagan Republik Indonesia. 2013. Menuju ASEAN Economic Community 2015 [Pdf]. Jakarta

-Liddle, William., dkk. 2012. Memperbaiki Mutu Demokrasi di Indonesia. Jakarta .Yayasan Paramadina

-Wolf, Martin. 2004. Globalisasi: Jalan Menuju Kesejahteraan. Jakarta. YOT-Freedom Institute.

-Sarman, Samsuni. 2013. Merangkul Masyarakat Ekonomi ASEAN melalui Blogger Community, [online] avaliable at: [diakses pada 10 November 2013]

- Strategi Pemerintah Hadapi AEC 2015. 2013. [online] avaliable at:  [diakses pada 11 November 2013].

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun