Perempuan dalam kehidupan masyarakat tidak diberikan hak akses pendidikan yang tinggi, bahkan kecenderungan bagi orang tua adalah memberikan prioritas hak pendidikan kepada laki laki ketimbang perempuan. Banyak yang berfikir bahwa investasi pendidikan kepada perempuan kurang menguntungkan karena hanya akan menjadi ibu rumah tangga ironis sekali bukan pemikiran seperti itu?
Dalam pandangan al Qur'an baik laki laki ataupun perempuan diciptakan berdasarkan fitrah, Â islam bahkan menegaskan antara keduanya sejajar dalam kemampuan berfikir. Melalui proses pendidikan yang seimbang dan potensi yang ada didalam diri perempuan baik itu akal, rohani maupun jasmaninya.
Hal ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki kebebasan berkreasi dan berperan aktif dalam segala hal, namun kebebasan berkreasi yang diberikan islam bukan merupakan kebebasan tanpa batas melainkan kebebasan terkendali, yaitu dilandasi dengan nilai nilai ilahiah dan kemanusiaan.
Dalam dunia pendidikan harus dapat memberikan contoh teladan yang baik dan memberikan ruang gerak yang sama terhadap semua orang dengan tidak membedakan gender, karena dalam pandangan Allah SWT semua manusia itu sama tidak ada perbedaan antara laki-laki maupun perempuan dan sudah seharusnya pada zaman sekarang ini tidak perlu diperdebatkan lagi relasi gender di dunia pendidikan, karena sekarang justru yang lebih di kedepankan adalah kompetensi, kapabilitas dan aksepbilitas yang harus lebih ditonjolkan dalam setiap aktifitas dunia pendidikan.