Klik Klik untuk lanjut isi SPT 1770 S dengan wizard, lalu muncul tampilan seperti gambar 16.
Isi tiap langkah dengan data yang sesuai pada formulir 1721 A1 atau 1721 A2 yang diterima. Lalu ikuti langkah 5.3 s.d. 5.8.
Pelaporan SPT selesai, keluar dari akun e-filing dengan mengklik Logout di deretan menu paling bawah di sisi sebelah kiri.
Waktu pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi tinggal 2 hari lagi. Belum melapor dan butuh pelaporan segera? Pakai e-filing saja!
Info lebih lanjut, kunjungi http://www.pajak.go.id/.
Alur Laut, 29 Maret 2015
(Gambar 1, 10, 11 merupakan koleksi pribadi. Gambar lainnya di-capture dari https://djponline.pajak.go.id/)
***
Baca juga artikel ini:
- Notional Point di Bulu Tangkis
- BWF Luncurkan 2 Situs Baru
- Poin Pebulu Tangkis dari Turnamen Beregu, Bagaimana Cara Menghitungnya?