Mohon tunggu...
Purnama Tambunan
Purnama Tambunan Mohon Tunggu... Tutor - Badminton Lover

""Hidup adalah soal keberanian, menghadapi yang tanda tanya" tanpa kita mengerti, tanpa kita bisa menawar. Terimalah dan hadapilah." (Soe Hok Gie)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Cara Melaporkan SPT Menggunakan e-Filing

29 Maret 2015   14:38 Diperbarui: 15 September 2017   12:35 8983
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

  1. Klik Klik untuk lanjut isi SPT 1770 SS, lalu muncul tampilan seperti gambar 9.

  2. Isi bagian Identitas dan Isi SPT dengan data yang sesuai pada formulir 1721 A1 atau 1721 A2 yang diterima.

  3. Setelah selesai mengisi SPT, langkah selanjutnya adalah mengirimkan SPT. Untuk mengirimkan SPT dibutuhkan kode verifikasi. Klik sesuai arahan yang muncul untuk mendapatkan kode verifikasi. Bila muncul notifikasi pilihan pengiriman kode verifikasi via e-mail atau SMS, pilihlah sesuai pilihan yang diinginkan.

  4. Bila dipilih pengiriman kode verifikasi via e-mail, periksa inbox e-mail yang digunakan sebagai data saat mendaftarkan diri sebagai wajib pajak e-filing.

  5. Buka e-mail dari efiling@pajak.go.id dengan subjek [e-Filing] Kode Verifikasi. e-mail tersebut berisi informasi kode verifikasi yang digunakan untuk mengirim SPT. Kode verifikasi terdiri dari 6 digit: 5 digit pertama berupa angka, sedangkan digit terakhir berupa huruf kapital. Tampilan isi e-mail kode verifikasi ditunjukkan gambar 10.

  6. Masukkan 6 digit kode verifikasi, lalu klik sesuai arahan yang muncul untuk mengirim SPT.

  7. Periksa e-mail kembali. Buka e-mail dari efiling@pajak.go.id dengan subjek [e-Filing] Bukti Penerimaan Elektronik. e-mail tersebut berisi bukti penerimaan elektronik yang merupakan tanda terima pelaporan SPT. Tampilan isi e-mail bukti penerimaan ditunjukkan gambar 11.

  8. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
    Lihat Inovasi Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun