Mohon tunggu...
Puri Eka Rahayu
Puri Eka Rahayu Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Ekonomi Pembangunan

Tetap Semangat Dan Selalu Melakukan Yang Terbaik

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kebijakan Bank Indonesia untuk Memitigasi Risiko Dampak Pandemi Covid-19

22 November 2020   07:54 Diperbarui: 22 November 2020   17:22 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Bank Indonesia telah menempuh bauran kebijakan untuk memitigasi risiko dampak pandemi COVID-19. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya dalam mencapai tujuan Bank Indonesia secara efektif dan efisien. Dan berupaya untuk memitigasi risiko dampak pandemi COVID-19 dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional.

Bank sentral memerlukan bauran kebijakan yang digunakan untuk memitigasi risiko dari adanya dampak pandemi COVID-19 yang tengah melanda seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Mengapa perlu bauran kebijakan? 

Karena, apabila hanya menggunakan kebijakan moneter, hal tersebut tidaklah selalu efektif untuk bisa memitigasi dan mencegah dampak negatif dari adanya pandemi. Maka dari itulah, diperlukan adanya bauran kebijakan yang meliputi kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.

Berdasarkan sumber dari Bank Indonesia. Bauran kebijakan Bank Indonesia ini memiliki tujuan untuk mencapai target inflasi sesuai tujuan dan stabilitas nilai tukar, serta untuk mendukung terjaganya SSK (Stabilitas Sistem Keuangan). 

Dari sisi moneter, bauran kebijakan Bank Indonesia ini dapat memperkuat transmisi suku bunga, memperkuat nilai tukar rupiah terhadap mata uang/valuta asing, memperkuat likuiditas / uang yang beredar di masyarakat, dapat memperkuat ekspektasi, kredit, dan lainnya. 

Serta dari sisi SSk (Stabilitas Sistem Keuangan), dengan adanya bauran kebijakan ini dapat mengelola prosiklisitas dan risiko sistemik. Khususnya dari kredit, property, utang luar negeri, dan aliran modal asing.

Pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia termasuk di Indonesia, telah membawa berbagai dampak yang sangat berpengaruh di berbagai bidang, termasuk di bidang ekonomi. 

Kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang diantaranaya adalah adanya peraturan untuk tidak melakukan kontak isik yang terlalu dekat satu sama lain yang disebut dengan PSBB dan adanya sistem Lockdown telah berdampak pada nilai GDP yang menurun serta pasar keuangan yang mengalami penurunan. 

Adanya sistem lock down menyebabkan tingkat ekspor dan impor ikut menurun drastis. Dan hal tersebut kemudian berdampak pada nilai PDB yang anjlok.

Dampak adanya pandemi yang berawal dari penyebaran virus yang sangat cepat berdampak pula pada pasar yang mengalami ketidakpastian karena banyak yang mengantisipasi virus Corona ini. Pada akhirnya, ekonomi Indonesia dan global pun akan menuju ke tingkat resesi. Karena IHSG yang tertekan bahkan sampai menyentuh level terendah dan berakibat pula pada nilai rupiah dan mata uang dunia yang juga ikut melemah.

Berbagai sektor PDB banyak yang mengalami penurunan angka pertumbuhan yang anjlok karena tidak mampu bertahan di masa pandemi COVID-19. Sektor-sektor tersebut antara lain Pariwisata karena kunjungan yang tidak di perbolehkan dan tidak diijinkan untuk beroperasi. 

Kemudian juga ada sektor konstruksi, transportasi baik darat, laut maupun udara. Kemudian pertambangan, keuangan, dan otomoti. Sementara sektor-sektor yang masih mampu bertahan di masa pandemic adalah sektor di bidang tekstil, kimia, farmasi dan alat kesehatan, sektor industri makanan dan minuman, elektronik dan sektor jasa telekomunikasi. Jasa logistik, pertanian dan juga UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Pemerintah dan BI (Bank Indonesia), telah mengambil beberapa kebijakan untuk dilaksanakan di masa pandemi COVID-19. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang terkait dengan penanganan Pandemi Covid-19, diantaranya adalah melakukan lockdown di daerah-daerah yang memiliki potensi penyebaran virus Corona yang tinggi. Kemudian melakukan rapid and massive test massal. 

Masyarakat diwajibkan untuk menjaga jarak dan fisik (Social and physical distancing). Pekerja yang diwajibkan melakukan pekerjaan dari rumah (Work from Home). Para siswa dan mahasiswa yang mengenyam pendidikan diwajibkan belajar dari rumah (Study from Home). 

Masyarakat dilarang untuk berkumpul dengan banyak orang, hal ini dimaksudkan untuk menekan dan memutus rantai penyebaran virus Corona. Dan pemberian hukuman berupa denda dan sanksi bagi yang melanggar.

Sementara kebijakan stimulus ekonomi ada 2, yaitu stimulus fiskal dan moneter serta keuangan, diantaranya:

Stimulus fiskal meliputi pemerintah yang menaikkan anggaran dibidang kesehatan. Yaitu anggaran untuk rumah sakit, khususnya yang memiliki pasien yang di rawat karena terpapar virus Corona. 

Kemudian pemberian bantuan bagi rumah tangga yang berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai), bagi pekerja yang berupa pemberian kartu prakerja, dan bantuan lainnya untuk membantu masyarakat yang terdampak dari adanya Pandemi Covid-19. Dan program pemulihan ekonomi, khususnya bagi sektor-sektor yang terdampak Covid-19.

Stimulus moneter dan keuangan, merupakan kebijakan yang diambil oleh Bank Indonesia yang berupa Penurunan Tingkat Suku Bunga, penundaan dan pelonggaran pembayaran kredit, program restrukturisasi kredit dan dunia usaha, serta pemberian asilitas pembiayaan. 

Namun, dalam faktanya. Berbagai kebijakan yang diambil tersebut juga berpengaruh dan berdampak negative. Seperti dengan kebijakan physical distancing, work from home, study from home, pelarangan kegiatan di luar rumah, telah memberikan beberapa dampak negatif. Yaitu terjadinya penurunan daya beli masyarakat dan konsumsi, karena masyarakat tidak dapat bebas melakukan belanja dari dalam rumah. 

Kemudian terjadi penurunan keuntungan dan pendapatan serta proit bagi pengusaha dan bahkan mengalami kebangkrutan dan kemudian berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para karyawan dan buruh. Kemudian hal tersebut juga berdampak pada terjadinya penurunan investasi sehingga akan menyebabkan penurunan pada tingkat ekspor dan impor.

Oleh karena itulah, diperlukan adanya kerjasama antara pemerintah, Bank Indonesia dan masyarakat untuk dapat memitigasi dan mencegah dampak merugikan lainnya dari adanya pandemi COVID-19 ini. Mengingat dampak yang diakibatkan dari adanya pandemi menyebabkan perekonomian Indonesia dan global mengalami resesi dan sangat anjlok, khusunya dalam jangka pendek.

Source: www.bi.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun