Mohon tunggu...
Puput Indah
Puput Indah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Airlangga

Saya sangat menyukai alam dan hunting kuliner

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan dan Risiko E-Government dalam Bidang Pelayanan Publik

2 Juli 2022   19:15 Diperbarui: 2 Juli 2022   19:18 1476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Revolusi Industri 4.0 seperti yang kita ketahui membawa banyak perubahan, yang mana sampai saat ini adalah semakin berkembangnya sistem teknologi informasi di sekitar lingkungan kita. Sistem teknologi informasi ini mempunyai banyak manfaat dalam kehidupan kita, yang mana contohnya adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan yang kita lakukan. Kita manusia dari semenjak lahir tidak mungkin terlepas dari adanya pelayanan publik, seperti pembuatan akta kelahiran, KK, KTP, dan masih banyak lagi. Hal itu semua tidak dapat kita hindari. Maka dari itu, dengan adanya kemajuan sistem informasi teknologi ini sebaiknya menerapkannya dalam pelayanan publik berbasis elektornik atau e-government, karena agar pelayanan publik tidak terbatas dalam ruang dan waktu, dan nantinya dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi untuk menciptakan good governance dan clean governance pada pelayanan publik untuk masyarakat.

Sistem informasi yang ada saat ini yang diharapkan dapat mendukung kinerja pelayanan publik, akan tetapi tidak semudah seperti yang dibayangkan karena pasti menemui banyak kendala dalam mewujudkannya. Sistem informasi yang nantinya akan diterapkan dalam pelayanan publik mendapat banyak sorotan dari sisi sumber daya manusia (SDM) yang menjadi pokok atau kunci dalam mewujudkan ini semua. Salah satu yang dimaksud yang berkaitan dengan SDM adalah bagaimana nantinya prosedur pelayanan yang akan digunakan untuk masyarakat agar bisa dijelaskan lebih detail atau membuat sebuah tutorial yang diunggah dalam youtube. Masalah yang kedua yaitu sekarang masih sering beredar adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh para pemberi pelayanan publik. Maka dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa dilihat dari sisi SDMnya, yang menjadikan tersebut sebagai kekurangan atau kelemahan yaitu yang paling utama adalah profesionalisme, kompetensi, dan yang terakhir adalah etika.

Maka dari itu dapat dituliskan yaitu beberapa pertanyaan riset yaitu bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kendala apa saja yang dihadapi dalam merencanakan dan mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik ini, bagaimana cara mengatasi dari kendala yang ada, dan yang terakhir yaitu risiko apa saja yang ditimbulkan dari e-government ini?

Pelayanan publik adalah seluruh kegiatan atau tindakan yang dilakukan oleh pemerintah yang memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang utilitas, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya, (Roman Hadi Saputro & Safriansyah, 2021). Perkembangan sistem teknologi informasi yang ada sekarang ini diharapkan dapat menjadikan pelayanan publik menjadi lebih baik dan menciptakan good governance. Akan tetapi, untuk mencapai itu semua, kita harus tetap memperhatikan prinsip apa saja yang digunakan dalam pelayanan publik, supaya pelayanan publik tersebut dapat tercipta dan terwujud suatu pelayanan publik yang prima. Dalam (Purwanto et al., 2016), menyebutkan prinsip apa saja yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima yaitu partisipatif, tidak diskriminatif, berkeadilan, aksesibel, mudah dan murah, responsif, efektif dan efisien, dan transparan. Pelayanan publik tersebut memiliki beberapa bagian yang penting yaitu yang pertama pelayanan publik adalah hak warga negara, pelayanan publik ini diselenggarakan berdasarkan atas pajak yang dibayar oleh warga, dan yang terakhir yaitu pelayanan publik diselenggarakan dengan tujuan yaitu bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa adanya revolusi industi 4.0 ini membuat sistem teknologi informasi semakin maju. Seperti yang diharapkan bahwa nantinya akan menerapkan konsep digitalisasi pada sistem pemerintahan. Akan tetapi, untuk menerapkan digitalisasi tersebut dalam sistem pemerintahan khususnya pelayan publik, ada tiga faktor yang yang harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh untuk mencapainya dan terlaksana dengan baik yang pertama yaitu adanya support atau dukungan, dukungan yang dimaksud disini adalah dukungan dari para pemerintah yang nantinya akan melakukan inovasi dengan para pekerja IT dan dukungan dari masyarakat itu sendiri yang mau belajar mengikuti kemajuan teknologi bagi orang awam, jadi timbul interaksi saling timbal balik agar seimbang dan dapat berjalan dengan sempurna. Yang kedua yaitu capacity yaitu sumber daya yang diperlukan dalam mewujudkan e-government ini, dari sisi SDM-nya maupun dari peralatan yang mendukung nantinya, dan faktor yang terakhir yaitu value yaitu manfaat apa yang didapatkan oleh pemberi dan penerima layanan melalui e-government ini.

Pelayanan publik sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik dan sudah melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas dari pelayanan publik itu sendiri seperti jika sedang membuat perencanaan kegiatan, maka pemberi pelayanan publik membuat masyarakat untuk ikut berpartisipasi didalamnya dengan adanya pelatihan bagi masyarakat yang diselenggarakan dalam pemerintahan daerahnya dengan menggunakan perangkat teknologi informasi. Untuk meningkatkan pelayanan publik tersebut harus melibatkan masyarakat dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan survei kepuasan dalam menerima pelayanan publik. Yang mana nantinya ini akan dijadikan sebagai bahan kritik dan saran yang membangun untuk pemberi layanan kedepannya, (Roman Hadi Saputro & Safriansyah, 2021).

Tantangan dalam penerapan e-government ini yang pertama kali tentunya datang dari masyarakat dan mungkin saja para pemerintah yang juga gaptek terhadap teknologi informasi yang sekarang. Maka dari itu, pemerintah juga dapat membuat program sosialisasi, publikasi, dan training yang diperuntukkan kepada para pemberi layanan itu sendiri dan masyarakat luas disekitar daerah. Dalam kegiatan ini harus disadarkan dan diberi edukasi untuk menyadarkan dan mengerti tentang teknologi informasi serta diberikan sosialisasi bagaimana tentang penggunaannya dalam pelayanan publik. E-government ini dilakukan secara professional, artinya misalnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik. Tantangan yang menghambat ini adalah datang dari sumber daya manusianya. Yang kemudian yaitu tantangan berikutnya adalah adanya keterbatasan infrastruktur yang terdapat dalam beberapa daerah di Indonesia, seperti misalnya susah sinyal, jadi daerah ini tidak mendukung untuk diadakannya e-government. Bila nantinya pemerintah jadi dan siap memprogramkan e-government ini mungkin akan timbul masalah yaitu tentang keadilan, yang nantinya daerahnya yang memiliki jaringan internet yang kurang tidak dapat mengimplememtasikan hal tersebut. Maka hal tersebut juga menjadi salah satu risiko jika diadakannya e-government. Risiko yang lain adalah apakah aman jika diadakan e-government, aman yang dimaksud disini adalah dengan data-data pribadi yang crucial mengingat sekarang banyaknya hacker atau peretas yang sering membobol sistem keamanan informasi, seperti contohnya di OnlineShop Tokopedia beberapa waktu yang lalu, risiko dalam hal ini meliputi risiko keamanannya, kerahasiaanya, kinerjanya, dan pengendaliannya, (Sundberg, 2019). Risiko yang kedua yaitu adanya kesusahan menerapkan e-government ini oleh para pengguna, mengingat adanya kesenjangan antara pengetahuan tentang teknologi informasi dan  kelengkapan infrastruktur yang ada di daerah-daerah yang ada di Indonesia.

(Sundberg, 2019) menjelaskan kembali bahwa masih terdapat beberapa risiko yang terjadi jika diterapkan e-government dalam sektor pelayanan publik yaitu risiko terkait outsourcing teknologi, risiko tidak mengikuti masyarakat cerdas ketika warga lebih terbiasa dengan kehidupan online, dan yang terakhir yaitu risiko terkait pengintregasian teknologi ke dalam kegitan pemerintah khususnya sektor pelayanan publik dalam inovasi kebijakan tertentu. Yang berarti pemerintah harus menerima bahwa teknologi digital adalah poin inti dari kegiatan mereka nantinnya dan mereka harus beradpatasi untuk kedepannya.

Kesimpulan  yang dapat diambil adalah dengan adanya perkembangan revolusi industri 4.0 ini, memberikan dampak yang sangat besar dalam bidang apapun, khususnya dalam bidang pelayanan publik, seperti contohnya sudah ada beberapa daerah yang menerapkan sistem e-government ini, walaupun dalam lingkup kelurahan. Akan tetapi, ada banyak tantangan yang dihadapi dalam menerapkan sistem e-government ini terutama adanya masyarakat dan pemerintah yang tidak siap dan mungkin gaptek dan kurang lengkapnya infrastruktur yang mendukung kemajuan teknologi di beberapa daerah yang ada. Selain itu, ada juga risiko yang didapat nantinya jika menerapkan sistem e-government ini yaitu salah satu contohnya adalah adanya keraguan nanti data pribadi yang aman atau tidak. Maka dari itu, harus dipertimbangkan dan diberikan solusi yang memadai. Karena jika kita tidak mengikuti perkembangan zaman kita akan tertinggal. Maka dari itu, pentingnya direncanakan dan dilakukan penelitian secara matang agar penerapan sistem e-government berjalan dengan lancar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun