Mohon tunggu...
pungkaspung
pungkaspung Mohon Tunggu... Buruh - Hanya buruh yang butuh nulis

Hanya peminum kopi tanpa disertai senja, karena dominasi kopi dan senja akan membuat saya tidak kerja.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Syarat Utang yang Diperbolehkan

11 Juni 2019   09:52 Diperbarui: 11 Juni 2019   12:11 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cicilannya dibawah 30% dari Penghasilan

Hal ini juga wajib dipertimbangkan. Pasti dalam berhutang kita wajib mengestimasikan kapan bayarnya, bila mencicil perbulan kapan lunasnya. Terlebih lagi cicilan wajib di bawah 30% dari penghasilan. Hal ini merupakan teori perencanaan keuangan. Bilamana lebih dari hal itu pasti akan menyusahkan.

Menurut beberapa pakar cicilan dibatasi dibawah 30% dari penghasilan agar 70% dapat digunakan untuk hal lain. Yang dimaksudkan hal lain adalah untuk memenuhi kebutuhan hari ini dan hari esok (menabung). Jadi dapat dikatakan seimbang bila kebutuhan hari kemarin (utang) tertutupi, hari ini tercukupi, dan hari esok pun tak kekurangan.

Mungkin ketiga syarat tersebut dapat menjadi pengecualian dari dilarangnya berhutang. Tapi lebih baik memang tidak memiliki hutang. Karena setiap pinjaman kita akan diminta pertanggung jawaban. 

Pertama kita dengan berhutang berarti dengan sadar sudah mengorbankan kesenangan masa depan kita. Kedua kita harus mempertanggung jawabkan bila sewaktu-waktu ada hal yang tidak terprediksi sehingga tidak dapat membayar hutang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun