Mohon tunggu...
Pulo Siregar
Pulo Siregar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Advokasi Nasabah

Pegiat Advokasi Nasabah melalui wadah Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN). Pernah bekerja di Bank selama kurang lebih 15 tahun. Penulis buku BEBASKAN UTANGMU. Melayani Konsultasi/Advokasi Nasabah. WA: 081139000996 Email: lembagabantuanmediasi@gmail.com Website: www.medianasabah.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelajaran Berharga dari Kasus Pinjam Nama

5 Februari 2023   14:52 Diperbarui: 12 Februari 2023   12:00 3325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

siapa tau  entah karena satu dan lain hal  membuat saya tidak sempat  lagi menjelaskannya secara langsung, maka  saya  menuangkannya di Kompasiana ini

Selamat Sore Pak Pulo Siregar
Saya Hexxx dari Direktorat penyidikan KPK.
Terkait kegiatan penyidikan yang sedang kami tangani kami berencana memanggil pak Pulo pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 pada pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
Terkait administrasi surat panggilannya kami kirimkan melalui WA ini, karena saya kirim ke alamat tidak bisa terikirim.
Demikian disampaikan atas perhatian diucapkan terima kasih.

***

Demikian bunyi WA yang disampaikan oleh Bpk. Hexxx (namanya sengaja saya samarkan karena khawatir beliau tidak berkenan) yang dikirim ke saya tanggal 27 Januari 2023.
Dari kata-kata penyidikan itu saya langsung tiba pada kesimpulan bahwa kasus dugaan tindak pindana korupsi di PT.  Asuransi Jasindo (Persero) khususnya yang terkait dengan Perusahaan tempat saya pernah bekerja yang sebut saja namanya MBS sudah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.  

Kalau panggilan-panggilan sebelumnya masih ditingkat penyelidikan, karena sebelum-sebelumnya saya sudah pernah dipanggil sebanyak 3 kali yang perihalnya untuk klarifikasi/didengar keterangan, yaitu pada tanggal 8 Desember 2020, 30 Desember 2021, dan tanggal 20 Aprill 2024.

Inti kasusnya adalah bahwa kemungkinan ditemukannya   ada  dugaan unsur  korupsi di PT. Asuransi Jasindo (Persero) hasil kerjasama dengan Agen-agen mereka yang salah satunya Perusahaan teman  saya bernama Torxx yang kala pendiriannya saya "didaulat" sebagai Direktur Utama.

Setahu saya ada beberapa perusahaan yang sejenis dengan perusahaan kami yang menjadi Agen Jasindo, karena pernah mengikuti acara "Kick Off"  mereka di salah satu hotel di bilangan Ancol,  yang dihadiri oleh ratusan  agen-agen mereka dari seluruh Indonesia, baik yang berbentuk Pribadi maupun Perusahaan.

Tentang  dugaan unsur korupsinya sedikit banyak saya sudah bisa menangkapnya  dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan yang sudah saya jalani sebanyak 3 kali sebagaimana yang sudah saya sebutkan di atas, namun untuk keperluan tulisan ini saya bukan mau bahas mengenai dugaan Korupsinya, tapi hanya ingin membahas sebuah pelajaran berharga dari kasus pinjam nama yang menimpa saya.


***

Terkait dengan   istilah "pinjam nama" dalam kasus saya  ini. Sebenarnya saya sendiri juga bingung mengenai sudah tepat atau tidaknya penggunaan istilah tersebut, tapi  untuk sementara ini saya sebutkan dulu saja seperti itu. Dan sebenarnya saya ingin menyebutnya sebagai "rampok nama" tapi takut diketawain banyak orang. Tapi kalau sudah membaca ceritanya secara utuh niscaya akan bisa mengerti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun