Mohon tunggu...
Pulo Siregar
Pulo Siregar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Advokasi Nasabah

Pegiat Advokasi Nasabah melalui wadah Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN). Pernah bekerja di Bank selama kurang lebih 15 tahun. Penulis buku BEBASKAN UTANGMU. Melayani Konsultasi/Advokasi Nasabah. WA: 081139000996 Email: lembagabantuanmediasi@gmail.com Website: www.medianasabah.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Hati-hati Modus Penipuan dengan Menggunakan Nomor Mirip Card Center CIMB Niaga

25 Mei 2020   22:08 Diperbarui: 26 Mei 2020   11:39 4311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screenshoot Nomor Mirip Card Center CIMB Niaga Yang dipergunakan oleh Oknum Penipu |Dokpri

CIMB Niaga secara konsisten terus mempertahankan kualitas penyelesaian pengaduan nasabah. Hal ini tercermin oleh tingkat penyelesaian pengaduan nasabah sesuai Service Level Agreement (SLA) sebesar 99% di tahun 2019.

Selain itu, CIMB Niaga aktif berpartisipasi dalam Working Group Mediasi Perbankan yang bekerja sama dengan Bank Indonesia dan OJK serta bank-bank lainnya untuk menyelenggarakan program edukasi nasabah, baik dalam bentuk seminar perbankan maupun kegiatan lainnya.

***

Jadi? 

Mari kita uji dulu komitmen mereka tersebut.

Dan, sejalan dengan point-point yang ada dalam Komitmen Perlindungan Nasabah tersebut,  kalau boleh ngasih saran atau masukan ke pihak CIMB Niaga, paling tidak untuk salah satu cara membuktikan komitmennya tersebut, saya akan menyarankan hal-hal berikut:

  • Untuk mengeluarkan  sementara  transaksi dugaan penipuan tersebut dari catatan pembukuan Kartu Kredit atas nama Korban tersebut.
  • Dengan mengeluarkan transaksi dugaan penipuan tersebut,  selain menghindari akan adanya penagihan-penagihan yang bisa menyebabkan suasana yang kurang  kondusif bagi Korban, baik dihadapan Keluarga, tetangga maupun tempat kerja, juga untuk menghindari akan        adanya catatan negatif pada history Sistem Informasi Kredit  yang  bisa semakin  berpotensi  menambah kerugian yang lebih  besar lagi  bagi Korban kami  dikemudian hari, karena akan mengalami penolakan  dari Perbankan apabila ada keperluan pengajuan pinjaman.
  • Opsi lain yang dapat kami saran dan masukan, supaya adil, karena kedua belah pihak baik Korban demikian juga pihak CIMB Niaga punya kontribusi melakukan kelalaian sehingga oknum penipu berhasil melakukan aksinya , maka keseluruhan transaksi hasil penipuan tesebut menjadi tanggung jawab bersama, sehingga masing-masing pihak dibebankan secara tanggung-renteng,  masing-masing setengah dari jumlah transaksi hasil penipuan menjadi beban masing-masing.
  • Bahwa apabila opsi lain ini dapat disepakati, Korban juga bisa mengajukan permohonan supaya dapat dicicil selama 36 -60 bulan tanpa bunga, karena bisa jadi Korban sedang mengalami  kesulitan keuangan  pengaruh   dari  Covid-19.

***

Terakhir,  namun yang  tak kalah penting adalah,  mudah-mudahan dengan adanya Sharing atau Artikel ini tidak ada lagi yang menjadi Korban dengan modus yang sama.

Untuk itu, mungkin ada baiknya pihak CIMB Niaga mengumumkan ke seluruh Nasabahnya khususnya para Pemegang Kartu Kredit adanya modus penipuan seperti ini, supaya paling tidak bisa lepas tanggung-jawab apabila terjadi hal serupa menimpa Nasabahnya.

Para pembaca yang budiman juga mungkin perlu melakukan Sharing/Forwarding Artikel ini, untuk mencegah rekannya yang lain menjadi korban, karena bisa jadi sedang diincar oleh komplotan  oknum Penipu ini.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun