Mohon tunggu...
Pulo Siregar
Pulo Siregar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Advokasi Nasabah

Pegiat Advokasi Nasabah melalui wadah Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN). Pernah bekerja di Bank selama kurang lebih 15 tahun. Penulis buku BEBASKAN UTANGMU. Melayani Konsultasi/Advokasi Nasabah. WA: 081139000996 Email: lembagabantuanmediasi@gmail.com Website: www.medianasabah.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Need Help From Bengkulu (Membantu Nasabah Menyelesaikan Masalahnya 8)

14 Mei 2011   07:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:42 1257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

NEED HELP !!!

Demikian judul sebuah email yang masuk ke inbox email saya sekitar beberapa minggu yang lalu, yang selanjutnya diikuti dengan isi emailsebagai berikut.

(Nama dan data-data tertentu disamarkan)

Assalamualaikum Wr. Wb


Dear Pak Pulo,

Saya banyak membaca tulisan2 bapak membantu banyak nasabah
menyelesaikan kasus BI checking. Kebetulan saya mengalami masalah yang
sama. Saya dan suami saya berencana untuk mengajukan KPR BTN di
Bengkulu, semua persyaratan, termasuk uang muka rumah yang akan dibeli
sudah kami upayakan untuk dilunasi. Begitu juga dengan surat-surat
kelengkapan lainnya. Jadi tinggal menunggu realisasi. tapi ternyata
menjelang akad, kami diberutahu BTN, nama saya masuk dalam Daftar BI Checking, memiliki kredit macet di HSBC.

Padahal saya merasa sudah lama sekali menutup kartu kredit saya yang
hilang itu. Setelah saya konfirmasi by phone ke CS HSBC, dengan menyebutkan data2 pribadi, saya diberi tahu no cc saya (a/n …………) lagi yaitu 454493002521xxxx..nama ibu xxxxxxxxx dan Nohp saat itu (sudah tidak aktif skrg) : 081860xxxx dan berdasarkan catatan mereka tagihan terakhir pada posisi sebesar Rp 4.935.933,- dan CC tersebut telah ditutup dan tidak aktif lagi pada tahun 2005. Namun mereka menyampaikan bahwa biaya tersebut belum termasuk rincian biaya2 lain yang harus dibayar selama 7 tahun terakhir ini (kurang lebih sampai 2011). Saya diberi no telp penagihan 021-25526xxxx. Tapi belum berani telpon.


Suami saya PNS. Kami benar2 mau menyelesaikan segera agar
pengajuan kami untuk mengambil kredit rumah bisa diapproved. Sudah
terlalu lama kami menumpang dirumah orang tua. Saya betul-betul merasa
bersalah dengan suami saya, karena suami boleh dikatakan Clean, ga
pernah ada masalah dengan kredit, tapi krn masalah ini BTN minta kami
agar bisa mendapatkan Surat Pengantar bahwa Kartu CC tersebut sudah
tidak aktif, itu sebetulnya menurut mereka sudah cukup untuk Akad
rumah minggu depan.

Rumahnya sudah jadi, setiap hari suami sudah mengerahkan waktunya dan berharap rumah itu bsa segera kami tempati, tidak taunya kami harus mengalami ujian ini. Saya benar2 tidak tau, kalo saya ternyata memiliki tunggakan di HSBC, kartunya
saja dah lama sekali hilang (saya lupa kapan) tapi itu hilang bersama
dompet dan kartu2 lain termasuk KTP lama saya juga juga hp saya dengan
nomor yang terdaftar di HSBC. Dan kartunya sudah saya minta blokir kalo ga salah.
Sudah kehilangan, saya harus dirugikan dikemudian hari "__".

Tidak lama setelah tutup kartu saya juga pindah kost dekat tempat kerja
baru, saya benar2 tidak pernah menerima tagihan2 dari HSBC lagi(ditanya lg alamat kost saya yang dulu u alamat tagihan, saya juga sudah tidak ingat apalagi no KTP yang hilang) Jadi saya pikir saatitu, urusan saya dengan HSBC sudah selesai.


Bagaimana ya pak ini, apakah saya bisa mendapatkan keringanan HSBC
untuk membayar sesuai kemampuan saya yang terbatas. Saya belum bisa
membayangkan berapa totaltagihan itu sampai 2011 ini, sungguh setengahnya saja dari tagihan pokok, itu sudah cukup berat untuk kami yang memiliki kemampuan
terbatas. (tapi demi suami saya) meskipun berat saya akan berusaha
mengusahakannya mati2an agar kasus ini bisa selesai dalam waktu yang
cepat. Hanya saja saya belum bisa membayangkan prosesnya, takutnya
nanti saat nego di telp tidak menemukan titik temu lalu kondisinya
menjadi vakum, menemui jalan buntu dan tidak bertemu kesepakatan yang
positif untuk keluarga kami. Selain itu saya membayangkan akan besar
biayanya bila saya harus ke Jakarta lg pak. Untuk itu, besar harapan
saya agar bisa dibantu dengan jasa bapak untuk menjadi mediasi masalah
kami dengan HSBC.


Karena sampai kapanpun bila suami saya tidak akan bisa mengajukan KPR
rumah dan tidak bisa mengajukan kredit utuk modal usaha karena BI
Checking istrinya ini, saya akan terus dihantui perasaan bersalah dan
kesulitan untuk mendapatkan pinjaman apapun dikemudian hari. Saya
banyak membaca bagaimana kooperatif dan baiknya bapak dalam membantu
orang2 yang mengalami kasus yang sama seperti saya, ini mendorong saya
untuk minta bantuan bapak, mohon agar kami bisa dishare berapa nilai
yang bisa kami bayar untuk jasa bapak nanti setelah urusannya selesai
pak?

Bila kisah ini mau dishare..mohon identitas saya tidak dipublikasi ya
pak. Moga Tuhan mengetuk hati bapak untuk membantu kami. Terima kasih
sebelumnya.

Seetelah membaca email tersebut, saya pun meresponsnya, dan selanjutnya terjadi saling interaksiberikut-berikut ini:

Terima kasih mb Echa (nama disamarkan)telah  meluangkan waktunya membaca tulisan-tulisan saya.

Tulisan yang berdasarkan pengalaman membantu nasabah-nasabah yang karena satu dan lain halterpaksa minta bantuan kami untuk menyelesaikan masalahnya.

Kalau memang benar-benar dibutuhkan, kami bisa bantu. Terutama untuk  nego ke banknya langsung.  Tapi kami perlu surat kuasa dan copy ktp. Contoh surat kuasanya turut saya lampirkan.

Kalau berkenan, dikirim aja ke :(Alamat pengiriman saya berikan)


Mengenai biaya, kalau saya sendiri yang ngurus biayanya gratis. Cuma karena saya sendiri ada kesibukan, kadang  agak susah nyocokin waktunya. Jadi kalau nasabah misalnya menginginkan  waktunya jangan  terlalu lama, saya jadi nyuruh anak buah saya. Jadi kalau ada biaya paling untuk mengganti trasnportasi anak buah saya. Jadi paling-paling hanya 200 ribuan. Itupun kalau  nasabahnya benar-benar bayar. Tapi gak apa2. Namanya juga membantu. Paling jadinya saya sendiri yang nombok.

Dan pembayarannya itupun, nanti setelah urusan nasabah selesai. Selesai karena memang benar-benar bisa selesai yang dalam hal ini langsung ada pembayaran ke pihak bank, atau hanya untuk mengetahu jumlah yang seringan-ringannya dulu untuk kemudian minta waktu lagi untuk realisasi pembayaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun