Mohon tunggu...
Pulo Siregar
Pulo Siregar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Advokasi Nasabah

Pegiat Advokasi Nasabah melalui wadah Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN). Pernah bekerja di Bank selama kurang lebih 15 tahun. Penulis buku BEBASKAN UTANGMU. Melayani Konsultasi/Advokasi Nasabah. WA: 081139000996 Email: lembagabantuanmediasi@gmail.com Website: www.medianasabah.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ada yang Menemukan Blog Saya setelah Sholat Tahajud (Membantu Nasabah Menyelesaikan Masalahnya 28)

26 Juni 2014   08:05 Diperbarui: 2 Januari 2016   17:17 1248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ada yang menemukan Blog saya setelah melakukan Sholat Tahajud.

Ceritanya, sebagaimana yang saya kutip dari hasil pembicaraan kami via BBM berikut ini:

Percakapan via BBM. Rabu, 25 Juni 2014. Dikutip seperlunya.

 

Participants:

-------------

Pulo Siregar, Faxxx xxxxxi  (Nama disamarkan)

Messages:

---------

 

Faxxxxx xxxxx:

Selamat pagi pak pulo. Sedang sibuk pak?

Pulo Siregar:

Pagi. Ga sibuk2 amat. Adayang bisa dibantu?

Faxxxxx xxxxx:

Ya pak. Saya kemarin hampir saja terjebak pengacara kta. ='(

Faxxxxx xxxxx:

Untung setelah saya Solat tahajud semalam saya ketemu blog bapak

Faxxxxx xxxxx:

Saya sudah kirim email juga ke lembaga bantuan yg gmail

Jadi saya ada hutang kta dan kartu kredit beberapa bank pak. Kondisi semua lancar. Tapi sekarang sudah makan tabungan dan asset

Faxxxxx xxxxx:

Karena menurut pengacara kta harus di macet kan dulu baru bisa nego. Dan limit kk harus di habiskan. ='(

Pulo Siregar:

Wah. Selamat ya. Ga sempat jadi korban. Kalau sempat jadi korban hanya penyesalan yg akan terjadi.

Pengacara yg kantornya dimana?

Faxxxxx xxxxx:

Arnoxx v purxx

Dwixx pak

Faxxxxx xxxxx:

Saya sudah disodorkan semua surat kuasa, untuk semua bank. Disuruh ambil cash semua cc sampai habis. ='( untung masih dilindungi Allah

Pulo Siregar:

Wah wah wah .....

Terus ketemu dgn blog saya gmn ceritanya?

Faxxxxx xxxxx:

Sebelumnya saya selalu googling dengan kata kunci jasa penutupan kta. Saya ga pernah nemu blog bapak. Lah dilalah tadi malam saya habis Solat tahajud googling kata kunci mediasi. Blog bapak paling atas.

........................................... dan seterusnya, hingga membahas tentang skhema solusi yang memungkinkan dilaksanakan untuk menyelesaikan utang-utangnya.

***

Haduhhhh ....

Saya yang hanya bisa membayangkan saja sudah sangat ngeri. Apalagi yang akan tertimpanya? Terutama ditengah kesulitan keuangan yang ada?

Bayangkan. Setelah melakukan rekapitulasi sisa limit yang ada sesuai data-data yang diberikan, masih ada sisa sebesar 60 jutaan. Sementara total keseluruhan utang yang ada 600 jt an. Terdiri dari beberapa kartu kredit dan KTA.

Jadi dari sisa limit yang ada tersebut, yang sesuai dengan anjuran pengacara abal-abal tersebut yang menyuruh ambil cash untuk menghabiskan limit, sudah ada dana yang ready untuk fee pengacara abal-abal tersebut, paling tidak 10 persennya. Mungkin itu hanya pembayaran sebagian dari tarif yang biasanya rata-rata 20 persen - 30 persen. Sisanya biasanya akan ditagih-tagih lagi seminggu dua minggu kemudian sesuai perjanjian. Dengan alasan telah melakukan sebagian tugas mereka yang padahal cuma ngirim somasi-somasi tak berguna yang oleh pihak bank langsung dibuang ke tempat sampah.

***

Untung masih dilindungi Allah. Sebagaimana yang disebutkan Faxxxxx xxxx tadi. Yang kemudian berlanjut pada petunjuk-Nya untuk menemukan Blog saya, sehingga selamatlah uangnya yang paling tidak 60 juta itu, yang tentu saja akan menambah utangnya, yang bahkan akan bertambah berlipat-lipat karena akhirnya akan menjadi macet. Dan dia sendiri jugalah yang tetap harus bertanggung jawab, karena pihak Bank tidak mau tau, bahkan akan semakin murka kalau ketahuan melakukan pembobolan dengan modus seperti itu. Pembobolan yang bukan untuk dia padahal, tapi untuk orang lain. Sangat menyakitkan menurut saya. Bahkan menyesakkan.

Mudah-mudahan jangan sampai ada lagi yang seperti itu.

***

Wahai Polisi, OJK, Bank Indonesia, Perbankan, Lembaga Perlindungan Konsumen, tak mampukan kita memberantas modus-modus yang seperti ini?

Sudah banyak korban. Dan akan semakin banyak lagi, karena agressifnya oknum-oknum pengacara abal-abal tersebut mencari mangsa baik melalui iklan, tele marketing dan media-media lainnya?

Sebagian contoh kasusnya sudah ada saya sajikan di http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2013/05/21/berkat-postingan-di-kompasiana-banyak-calon-korban-penipuan-yang-selamat-membantu-nasabah-menyelesaikan-masalahnya-25-561989.html

dan http://korbanpenyediajasamediasi.blogspot.com

apa masih harus berapa banyak lagi?

***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun