Mohon tunggu...
puji handoko
puji handoko Mohon Tunggu... Editor - laki-laki tulen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup untuk menulis, meski kadang-kadang berlaku sebaliknya.

Selanjutnya

Tutup

Money

Diskon Biaya Tambah Daya, Upaya PLN Meringankan Beban UMKM

15 September 2020   18:12 Diperbarui: 15 September 2020   18:16 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi Covid-19 menghantam perekonomian begitu mendalam. Proses untuk kembali bangkit masih menunggu kabar baik vaksinnya. Selama vaksin belum diedarkan secara luas, selama itu pula tekanan ekonomi sulit untuk dilepaskan. Dalam keadaan seperti itu, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang paling rentan. Sebab permodalan mereka terbatas.

Orang-orang yang kreatif dan cepat beradaptasi akan menemukan jalan keluar. Sebab dalam keadaan pandemi ada sektor-sektor usaha yang justru mengalami peningkatan. Misalnya telekomunikasi, pengiriman barang, media sosial. Untuk mendukung berjalannya usaha itu, para pelaku usaha harus memastikan tersedianya sumberdaya.

Selain modal, salah satu yang mesti diperkuat tentu urusan kelistrikan. Dalam kondisi sulit ini, banyak pengusaha kecil menghadapi hambatan pembiayaan untuk menambah daya. Padahal usaha mereka mungkin membutuhkan kapasitas yang lebih besar. Karena serba terbatas itu, akhirnya pelaku usaha kecil tersebut terkendala usahanya.

Ada solusi untuk mengatasinya. PLN mengeluarkan Program Super Merdeka. Melalui program tersebut, PLN memberikan keringanan biaya penyambungan (BP) tambah daya 75 persen. Sekaligus memberikan keringanan bagi pelanggan golongan tarif bisnis dan industri tegangan rendah, mulai dari daya 450 VA sampai dengan daya 13.200 VA. Dengan pilihan daya akhir sampai dengan 16.500 VA.

Tujuan program itu untuk menumbuhkan kegiatan ekonomi yang tertekan pandemi. oleh sebab itu sosialisasi dengan cara terjun langsung ke pelaku usaha di lapangan terus dilakukan. Dan tentu saja, itu bertujuan agar meringankan beban para pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya di masa sulit ini.

Menurut PLN, untuk Wilayah UIW NTB, tercatat lebih dari 60 pelaku UKM atau IKM (Industri Kecil Menengah) telah memanfaatkan program Super Merdeka, sejak di mulai awal September 2020. Program ini berlangsung hingga 3 Oktober 2020, dengan  menargetkan 400 pelanggan khusus pelaku UKM/IKM yang akan mengikutinya.

"Dilihat dari launching yang baru dilaksanakan 5 September lalu, artinya jumlah capaian ini sudah cukup baik. Dari segi presentasi pun kurang lebih sudah 15 persen," kata Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW NTB Fauzi Arubusman, sebagaimana dikutip Lombok Post, Senin 14 September 2020.

Mestinya momentum ini digunakan sebaik-baiknya oleh para pelaku UMKM. Sebab jika masa berlakunya selesai, mereka akan dikenakan biaya normal seperti sebelumnya. Keringanan ini akan sangat membantu para pengusaha kecil dalam merintis usaha mereka.

Selain itu, ada juga program tambah daya murah atau Super Wow yang berlangsung hingga 30 September. Program ini menetapkan biaya Rp170.845 khusus pelanggan rumah tangga yang ingin tambah daya ke 2.200 hingga 5.500 VA. Angka yang dipatok itu disesuaikan dengan hari kemerdekaan, yakni 17-08-45. Sementara tarif listrik daya, tetap seharga Rp 1.467,28/kWh.

"Terbukti dengan data penyerapannya sebanyak 4.387 pelanggan dari target awal hanya 2.000 saja. Berarti realisasinya sudah mencapai 200 persen," jelas Fauzi.

Masyarakat telah memanfaatkan momentum itu dengan baik. Sebab sebagian dari mereka adalah pelaku home industry. Jadi pekerjaan dilakukan di rumah mereka masing-masing. Dengan daya listrik yang lebih besar, tentu saja kapasitas pekerjaan juga akan semakin banyak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun