Mohon tunggu...
Puja Nor Fajariyah
Puja Nor Fajariyah Mohon Tunggu... Penulis - Lecturer Assistant, Early Childhood Enthusiast

Kia Ora! Find me on ig @puja.nf

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

"Paternity Leave", tentang Hak Ayah yang Sering Dipandang Sebelah Mata

6 Februari 2021   15:27 Diperbarui: 6 Februari 2021   23:02 1219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar oleh PublicDomainPictures dari Pixabay

"Nutrisi saja tidak cukup, anak juga perlu diberikan asupan kasih sayang dari orangtua"

Kalau ditanya, orangtua mana yang tidak mau dekat dengan anaknya, maka akan sulit sekali kita bisa menemukannya. Terlebih lagi kalau posisinya seorang pasangan tersebut baru memiliki gelar sebagai seorang orangtua.

Tentu saja, ada perasaan dimana enggan untuk berpisah cukup lama dengan anak. Seorang perempuan yang bekerja lalu melahirkan maka kita ketahui bahwasanya akan mendapatkan hak untuk cuti bekerja untuk beberapa saat. 

Hal ini dilakukan tentu saja dengan tujuan agar perempuan atau seorang ibu tersebut untuk dapat fokus merawat anaknya untuk beberapa saat.

Namun, apakah cuti melahirkan hanya dibutuhkan oleh perempuan atau ibu saja? Apakah laki-laki atau seorang ayah tidak memerlukan hal tersebut?

Pemberian hak cuti untuk laki-laki pekerja yang baru memiliki anak ini sendiri dikenal dengan istilah "Paternity Leave". 

Dimana, hal ini sendiri bertujuan agar para laki-laki atau suami juga ikut andil dalam membantu istri dalam merawat serta mengasuh anak.

Sebagaimana kita ketahui bersama pula bahwa tugas merawat dan mengasuh anak sendiri bukan hanya sebagai tugas seorang ibu semata. Ada peran laki-laki yang dibutuhkan terlebih apabila seorang istri atau ibu tersebut belum sepenuhnya pulih setelah mengalami proses persalinan yang barangkali cukup berat dan serius.

Tentu saja, istilah paternity leave sendiri kurang populer di kalangan masyarakat Indonesia karena di negara kita sendiri sudah tertanam budaya bahwa mengasuh dan merawat anak adalah tugas seorang istri dan suami memiliki tugas untuk mencari nafkah.

Berdasarkan fakta tersebut, dikutip dari www.citation.co.uk , Indonesia masuk dalam jajaran negara dengan pemberian cuti melahirkan terburuk ke-4 setelah Afrika Selatan, Djibouti, dan Algeria. Hal ini bukan tanpa sebab, apabila dilihat dari apa yang ada di lapangan, hak pegawai laki-laki memang sering sekali dikesampingkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun