Belakang ini, kita semakin sulit membedakan puisi dengan prosa. Misalnya, ketika kita membaca puisi Sapardi yang berjudul "Air Selokan" maka kita akan kebingungan menentukan genre karya sastra tersebut. Bentuk "Air Selokan" sangat prosais, sama sekali tidak mirip seperti bentuk puisi.
Puisi juga sering menyerap unsur prosa, yaitu narasi. Begitu pula prosa sering menyerap unsur puisi sehingga sering kita dengar ada prosa yang puitis. Maka, pemetaan kedua genre ini berdasarkan unsur narasi, rima, atau iramanya pun belum sempurna.
Lalu, apakah perbedaan nyata antara puisi dengan prosa? Menurut Pradopo (1987), perbedaan nyata antara puisi dengan prosa hanya terdapat pada kadar kepadatan bahasanya (Dichtung). Berdasarkan hal tersebut, bila terdapat karya sastra yang padat bahasanya maka disebut puisi, bila tidak padat maka disebut prosa.
Puisi adalah ekspresi kreatif hasil memadatkan bahasa. Sementara itu, prosa adalah ekspresi konstruktif hasil menguraikan. Kata kreatif itu bukan lawan kata konstruktif, tetapi ada perbedaan nyata antara aktivitas memadatkan imaji (kondensasi) dan aktivitas menguraikan imaji (dispersi) (Pradopo, 1987).