Mohon tunggu...
Pudji Widodo
Pudji Widodo Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Kesehatan Militer.

Satya Dharma Wira, Ada bila berarti, FK UNDIP.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mitigasi Krisis Kesehatan sebagai Antisipasi Dampak Rusuh Massa

26 Mei 2019   18:13 Diperbarui: 27 Mei 2019   15:02 743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Bencana sosial, krisis politik dan krisis kesehatan
Indonesia merupakan negara yang wilayahnya rawan terhadap bencana. Beberapa faktor penyebab bencana adalah kondisi geografis, iklim, geologis, faktor keragaman sosial budaya dan faktor politik.

Istilah negeri plaza bencana yang disandang Indonesia menunjukkan beragamnya jenis bencana yang hampir semuanya pernah melanda Indonesia baik bencana alam gempa tektonik, gempa vulkanik, hidrometereologi, tsunami dan konflik sosial.

Bencana dapat disebabkan faktor alam, non-alam, dan manusia, yang ketiganya dapat menimbulkan kerugian korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan hidup, kerugian harta benda dan dampak psikologis. Berangkat dari batasan tersebut, maka terhadap potensi konflik sosial sebagai salah satu jenis bencana, penting untuk dilakukan upaya kesiapsiagaan guna mencegah timbulnya kerugian jiwa manusia, harta benda dan dampak psikologis.

Masih segar dalam ingatan kita bagaimana bencana akibat konflik sosial Sampit dan Ambon bukan hanya menimbulkan kerugian korban jiwa dan hilangnya harta benda, namun juga berpotensi mengancam keutuhan bangsa. Demikian pula krisis politik tahun 1965 yang menumbangkan rezim orde lama dan krisis politik 1998 yang melahirkan reformasi Indonesia bukan hanya ditandai dengan perubahan tatanan dan paradigma politik, tetapi juga diiringi kerugian hilangnya ribuan nyawa.

Pada kedua peristiwa besar tersebut, berdasarkan dampak yang diakibatkan dapat dikelompokkan sebagai bencana politik. Pada contoh-contoh tragedi tersebut faktor salah kelola keragaman sosial dan penyakit kronis salah urus negara masing -masing menjadi penyebab konflik sosial dan krisis politik sehingga saat momentum pemicunya muncul, kerugian jiwa dan material tak terhindarkan lagi.

Dua kali mengalami krisis politik dan bencana sosial ternyata tidak membuat sebagian kita menjadi jera. Kini pada proses pemilu 2019, baik pada masa kampanye, debat antar capres, hingga proses rekapitulasi hasil pemungutan suara telah terjadi keterbelahan masyarakat yang diikuti reaksi ketidakpuasan terhadap hasil penghitungan suara, aksi demonstrasi yang berujung rusuh massa.

Bentrok antara aparat keamanan dan peserta unjuk rasa yang telah disusupi elemen-elemen yang setelah pelakunya ditangkap terbukti sengaja memicu timbulnya kerusuhan, telah menimbulkan jatuhnya korban jiwa, cidera dan luka. Dengan demikian potensi adanya krisis politik, telah faktual terbukti menuju timbulnya krisis kesehatan.

Mitigasi Kesehatan
Krisis kesehatan adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam individu atau masyarakat yang disebabkan oleh bencana dan/atau berpotensi bencana. Dengan demikian bila semua kegiatan mobilisasi massa sebagai dampak tidak terkelolanya krisis politik, akan diikuti dengan ekskalasi ancaman terjadinya krisis kesehatan yang ditandai dengan jatuhnya korban yang masiv.

Ketidakpuasan terhadap proses rekapitulasi hasil pemungutan suara dan pengumuman pemenang pemilu 2019, telah memicu aksi unjuk rasa yang berujung jatuhnya korban jiwa dan luka serta potensi menimbulkan kerugian ekonomi akibat terhentinya aktifitas perdagangan. Pada situasi ini, jelas bahwa pemilu 2019 berpotensi menimbulkan krisis politik dan terjadi krisis kesehatan.

Ada baiknya kita memperhatikan langkah yang diambil oleh Kadinkesprov DKI Jakarta dalam menghadapi ancaman terjadinya krisis kesehatan pada pemilu 2019.

Sebagai penanggungjawab penyelenggaraan penanggulangan krisis kesehatan tingkat provinsi dan pelaksana pembangunan kesehatan di wilayahnya, yang selalu mengedepankan upaya kesehatan preventif daripada paradigma kesehatan kuratif, Kadinkesprov DKI Jakarta telah melakukan langkah yang tepat sebagai bentuk mitigasi kesehatan dalam mengantisipasi resiko krisis politik pada proses pemilu 2019.

Mitigasi kesehatan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi krisis kesehatan melalui penyadaran, peningkatan sumber daya kesehatan maupun pembangunan fisik, sistem dan metoda dalam menghadapi ancaman krisis kesehatan.

Kompas.com mencatat bahwa dalam jumpa pers 20 Mei 2019 Kepala Dinkesprov DKI dr. Widyastuti telah menyiapkan dukungan kesehatan untuk mengantisipasi krisis kesehatan yang mungkin terjadi. Dalam hal ini Dinkes DKI mengerahkan tim kesehatan yang siaga di 25 titik strategis. Adapun komposisi tim kesehatan tersebut meliputi 82 unit ambulan dengan tenaga medis berjumlah 82 dokter, 173 perawat dan 82 pengemudi dan telah dilaksanakan koordinasi dengan 10 rumah sakit rujukan.

Kadinkesprov DKI Jakarta juga memastikan jika pembeayaan pasien yang mengalami cedera akibat terdampak langsung dari aksi massa ditanggung oleh Pemprov DKI. Sedang bila pasien mengalami gangguan kesehatan akibat penyakit kronis yang sudah diderita sejak sebelum aksi massa, akan dilayani sesuai ketentuan BPJS Kesehatan <1>.

(Kadinkes DKI Jakarta sedang memimpin apel kesiapan dukungan kesehatan pam pemilu, dok.foto : dr. Weningtyas)
(Kadinkes DKI Jakarta sedang memimpin apel kesiapan dukungan kesehatan pam pemilu, dok.foto : dr. Weningtyas)

Rencana Dukungan Kesehatan
Sebelum memutuskan mengumumkan bentuk upaya kesehatan tersebut di atas, penulis percaya bahwa Kadinkesprov DKI Jakarta telah melakukan langkah sistematis sebagai bagian dari aplikasi mitigasi kesehatan dengan mempertimbangkan berbagai hal yang diperlukan untuk menyusun rencana dukungan kesehatan.

Adapun berbagai hal diperlukan untuk mempersiapkan rencana upaya dukungan kesehatan adalah sebagai berikut :

a. Memetakan lokasi aksi massa. 
Dalam hal ini dapat diduga para pengunjuk rasa akan melakukan aksinya di lokasi lembaga atau institusi yang menjadi sasaran penyampaian aspirasi yaitu di kantor Bawaslu, kantor KPU, gedung DPR/MPR dan Istana Negara. Di titik-titik inilah perlu ditempatkan tim kesehatan untuk mengantisipasi jatuhnya korban dari pihak pengunjuk rasa dan aparat keamanan maupun anggota masyarakat yang terdampak.

b. Memetakan sumber daya kesehatan.
Harus menjadi perhatian bahwa dalam memetakan kemampuan pembentukan tim kesehatan di lapangan, tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan rutin/ reguler di fasilitas kesehatan asal. 

Pada tahap ini seluruh potensi kemampuan sumber daya kesehatan baik ambulan, tenaga kesehatan, bekal kesehatan obat dan sediaan farmasi serta cadangan kapasitas dukungan disesuaikan rencana lama kegiatan harus dihitung dengan cermat, termasuk beaya makan pasien.

Penyiapan sumber daya kesehatan oleh Dinkesprov DKI Jakarta dapat dipastikan secara formal berasal dari fasilitas kesehatan yang terakreditasi. Para tenaga kesehatan dokter yang bertugas pasti berkemampuan Advance Trauma Life Support dan Advance Cardiac Life Support atau General Emergency Life Support.

Paramedis yang bertugas bersertifikat BTCLS atau kursus PPGD, pengemudi spesialis ambulan dan mampu melakukan bantuan hidup dasar serta ambulan yang diawaki telah memenuhi ketentuan ambulan dengan alat dan perlengkapan emergensi yang baku.

Maka seyogyanya bila kelompok pengunjuk rasa melibatkan tim kesehatan mandiri, harus memperhatikan faktor kualifikasi tersebut agar dalam menolong korban sesuai standar pelayanan medis yang telah ditetapkan Menkes.

c. Menentukan rute evakuasi dan rumah sakit rujukan
Selain menentukan posisi tim kesehatan, perlu dipersiapkan pula rute jalan pendekat jalur evakuasi korban menuju rumah sakit rujukan yang telah ditentukan, dengan berbagai moda baik ambulan darat maupun ambulan udara dan ambulan laut bila dipersiapkan adanya rumah sakit kapal. Terkait evakuasi medis udara tentu saja diperlukan data ketersediaan helipad pada rumah sakit rujukan.

d. Mengatur jadwal tugas tenaga kesehatan
Jadwal tugas personel di lapangan diatur agar tetap pada kondisi fisiologis yang prima untuk keseimbangan tugas dan istirahat. Patut dipertimbangkan kelelahan petugas dapat menurunkan kecermatan tindakan dan tidak adekuatnya penanganan korban.

e. Rencana kontinjensi internal rumah sakit
Dalam rapat koordinasi fasilitas kesehatan, Dinkesprov dapat mewajibkan rumah sakit rujukan menyusun rencana kontinjensi internal, khususnya perkuatan petugas jaga dan kapasitas tindakan triase IGD, kesiapan fasilitas dekontaminasi, ruang isolasi, perkuatan operator tindakan penunjang klinik (laboratorium, radiologi), dokter spesialis yang siap di tempat, penambahan kapasitas rawat inap untuk menghadapi korban massal.

Rumah sakit juga harus memperkuat petugas keamanan dalam, serta menguji kesiapsiagaan penanggulangan bencana internal rumah sakit misal terjadi kebakaran. Perkuatan pengamanan juga harus dilakukan terhadap depo logistik kesehatan, di mana hancurnya fasilitas ini akan mengganggu pelayanan kesehatan.

f. Antisipasi Korban massal intoksikasi makanan.
Pada kegiatan unjuk rasa, para koordinator lapangan mungkin telah menyiapkan konsumsi makanan dan minuman. Dalam hal ini patut untuk dicermati kemungkinan adanya kelemahan higiene sanitasi di lapangan yang dapat mempengaruhi kualitas makanan yang dikonsumsi pelaku unjuk rasa.

Untuk itu, rumah sakit juga harus mengantisipasi adanya korban massal akibat intoksikasi makanan, selain kasus trauma yang lebih umum terjadi (luka terbuka dan cidera akibat tindak kekerasan, luka bakar dan luka tembak dll).

g. Pembeayaan pasien terdampak unjuk rasa
Dalam penanganan korban rusuh massa, rumah sakit bertindak semata-mata karena alasan kemanusian dan memprioritaskan keselamatan pasien, tanpa memandang unsur, golongan, organisasi dan agama. Terhadap potensi krisis kesehatan, Pemprov DKI Jakarta telah menanggung biaya pengobatan dan perawatan siapapun pasien terdampak unjuk rasa proses pemilu 2019. 

Faslitas ini mestinya dimaknai bahwa negara menjamin dan memberikan pelayanan kesehatan kepada mereka yang sedang mengaktualisasikan hak berpendapat di muka umum, bukan karena sudah dijamin pembeayaan berobatnya lalu seenaknya membuat kerusuhan.

Terkait pembeayaan, diperlukan adanya format pelaporan khusus dari rumah sakit kepada Dinas Kesehatan Provinsi untuk ketertiban akuntabilitas pembeayaan pelayanan korban unjuk rasa.

h. Pembentukan puskodal dukungan kesehatan.

Menindaklanjuti rapat koordinasi dukungan kesehatan pengamanan pemilu antar faskes/rumah sakit di wilayahnya, selanjutnya Dinkesprov dapat menginisiasi pembentukan Puskodaldukkes. Unit bentukan temporer ini berguna untuk memantau :

  1. Kesiapan gelar tim kesehatan di lapangan.
  2. Memantau mobilitas tim kesehatan.
  3. Menggerakkan ambulan cadangan untuk memperkuat kekosongan area yang ditinggalkan tim kesehatan karena sedang mengevakuasi korban atau karena bertambahnya korban.
  4. Mengatur peralihan tujuan evakuasi ke rumah sakit lain bila rumah sakit yang disiapkan telah melebihi batas kemampuan pelayanan yang direncanakan.
  5. Mengatur resuplai bekal kesehatan dan konsumsi anggota tim kesehatan.
  6. Sebagai pusat pelaporan data korban di rumah sakit baik data rawat jalan, rawat inap maupun meninggal.

Epilog
Bahwa kejadian yang dapat menimbulkan krisis kesehatan harus segera ditangani secara efektif dan terorganisasi untuk memberikan pertolongan kepada masyarakat sehingga derajat kesehatan masyarakat dapat tetap terpelihara setingi-tingginya. 

Pada proses pemilu 2019 telah terdapat potensi krisis politik yang dapat menimbulkan ancaman terjadinya krisis kesehatan. Langkah cepat dan tepat telah dilaksanakan oleh Dinkesprov DKI Jakarta untuk menyiagakan dukungan kesehatan mengantisipasi dampak ekskalasi mobilisasi massa berupa aksi rusuh massa. 

Dukungan kesehatan oleh jajaran Dinkesprov DKI Jakarta penting untuk menekan resiko korban luka, cidera dan korban jiwa, sehingga mengurangi angka kematian, menurunkan angka kesakitan dan mencegah kecacatan para korban terdampak aksi rusuh massa.

Keberhasilan dukungan kesehatan tentunya melalui proses perencanaan dan pelaksanaan di lapangan serta evaluasi, sebagai bagian dari mitigasi mengantisipasi terjadinya krisis kesehatan dalam proses pemilu 2019.

Bendungan Hilir 240519.

Sumber : Kompas.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun