Mohon tunggu...
Proclean Gemilang Sejahtera
Proclean Gemilang Sejahtera Mohon Tunggu... -

Melayani jasa cleaning service perkantoran di wilayah Jakarta dan sekitarnya\r\nPhone: 021-85910130\r\n

Selanjutnya

Tutup

Money

Pertimbangan Dalam Memilih Penyedia Jasa Kebersihan

25 Mei 2013   23:09 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:01 1350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Berdasarkan Permenaker No. 19 tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain, tanggal 19 November 2012, bidang usaha pelayanan kebersihan (cleaning service) merupakan salah satu dari lima macam kegiatan jasa penunjang, yang diperbolehkan untuk dialihdayakan (dioutsourcingkan). Dengan mengoutsourcingkan pekerjaan yang bukan bidang bisnis utama perusahaan, seperti cleaning service, maka perusahaan akan dapat lebih focus di bisnis utamanya. Sehingga pada gilirannya menghasilkan efisiensi dan daya saing yang meningkat.

Namun memilih dan menentukan penyedia jasa cleaning service yang profesional di Jakarta bisa jadi merupakan pekerjaan yang tidak gampang. Hal ini disebabkan terdapat puluhan bahkan ratusan baik perorangan maupun badan usaha yang mengaku sebagai penyedia jasa cleaning service profesional.  Pemilihan penyedia jasa cleaning service tentu bukan hanya semata-mata mempertimbangkan harga yang murah dan mengesampingkan kualitas jasa yang diberikan.Tetapi harus dipertimbangkan juga hal-hal menyangkut badan hukum perusahaan, ketaatan pemenuhan kewajiban perpajakan, perijinan resmi sebagai penyedia jasa pekerja, keanggotaan pada organisasi/asosiasi profesi cleaning service serta keikutsertaannya pada jaminan kesehatan bagi karyawannya.

Penyedia jasa yang berbadan hukum, terutama PT, memiliki aturan main yang jelas. Hal ini diatur dalam UU No 40 tahun 2007  tentang Perseroan Terbatas. Biasanya perusahaan yang berbentuk PT pengelolaannya lebih profesional.

Jasa cleaning service merupakan obyek pajak pertambahan nilai. Penyedia jasa cleaning service wajib memungut PPN dan menyetorkannya sesuai dengan ketentuan perpajakan. Selain itu sebagai badan hukum, penyedia jasa cleaning service juga menjadi subyek pajak penghasilan. Pastikan bahwa perusahaan cleaning service yang akan dipakai mempunyai NPWP dan memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik. Pengguna jasa cleaning service justru jangan menolak jika perusahaan penyedia jasa cleaning service memungut PPN karena justru hal ini sesuai dengan ketentuan.

Sebagai penyedia jasa cleaning service, perusahaan cleaning service melakukan perekrutan tenaga kerja untuk dididik sebagai pelaksana jasa cleaning service. Untuk itu pastikan bahwa perusahaan cleaning service yang dipakai telah mengantongi ijin resmi dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hal ini menghindari timbulnya permasalahan sehubungan dengan pengerahan tenaga kerja.

Organisasi profesi cleaning service adalah APKLINDO (Asosiasi Pengusaha Klining Servis Indonesia). APKLINDO mempunyai program dan kegiatan yang bertujuan untuk standarisasi dan peningkatan mutu jasa layanan cleaning service para anggotanya. Program-program tersebut antara lain: sertifikasi perusahaan cleaning service sebagai bukti bahwa perusahaan yang bersangkutan telah memenuhi standar pendirian perusahaan cleaning service berserta perangkatnya; audit berjangka kepada setiap anggota; peningkatan pengetahuan dan kemampuan anggota; serta kegiatan lain yang membangun semangat kebersihan dan kemandirian berwiraswasta. Dengan demikian keikutsertaan sebagai anggota organisasi profesi memberikan keyakinan yang memadai bahwa perusahaan cleaning service yang bersangkutan mempunyai layanan terstandarisasi yang terpelihara secara terus menerus.

Karyawan akan dapat bekerja dengan tenang jika kebutuhan-kebutuhan dasar minimalnya telah terpenuhi seperti antara lain kebutuhan jaminan kesehatan. Untuk itu pastikan bahwa penyedia jasa cleaning service telah memperhatikan hal ini yaitu mengikutsertakan karyawannya dalam program-program jaminan kesehatan yang tersedia seperti Jamsostek.

Dengan demikian dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut maka pemilihan penyedia jasa cleaning service bukan pada murahnya kontrak jasa yang ditawarkan tetapi yang lebih tepat adalah nilai kontrak yang “reasonable” atau pantas untuk suatu kualitas jasa yang baik.

PT Pro Clean Gemilang Sejahtera


Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun