Mohon tunggu...
MBAH PRIYO
MBAH PRIYO Mohon Tunggu... Sketsa Hitam Putih - www.fixen.id

Seorang kakek yang telah pensiun dari hiruk pikuk dunia, banyak menulis fiksi di FIXEN. Berpengalaman sebagai Dosen, IT Professional dan International Trade Mediator. Memilih stay home setelah selamat dari serangan dari negara api pada tahun 2019, menjalanni hobi berkebun lemon, ternak ikan dan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Makassar Pilihan

Terinspirasi Retreat Magelang: Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lombok Timur Siapkan Retret untuk Kepala Desa Terpilih

23 Februari 2025   02:41 Diperbarui: 23 Februari 2025   02:41 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
meeting kepala suku - keasi AI

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur telah merencanakan kegiatan retret bagi kepala desa terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2025. Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung selama tiga hari sebelum para kepala desa resmi dilantik oleh bupati.

Kepala Dinas PMD Lombok Timur, Salmun Rahman, menjelaskan bahwa pembekalan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempersiapkan kades terpilih agar siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. "Bagi kepala desa yang terpilih nantinya, kami akan melakukan pembekalan selama tiga hari sebelum dilantik oleh bupati. Ini semacam retret," ungkap Salmun, saat menghadiri dialog tentang upaya menangkal radikalisme bersama kepala desa dan jurnalis di Lombok Timur, Sabtu (22/2/2025).

Sebagai bagian dari persiapan Pilkades 2025, Dinas PMD Lombok Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar. Pilkades ini akan diikuti oleh 14 desa, di mana posisi kepala desa yang akan dipilih mencakup desa-desa yang kepala desanya menjadi calon legislatif (caleg) pada pemilu sebelumnya dan juga desa-desa yang kepala desanya telah meninggal dunia.

Meskipun demikian, Salmun mengakui bahwa proses pelaksanaan Pilkades 2025 belum dimulai. Hal ini disebabkan adanya kebutuhan untuk menunggu aturan dan petunjuk dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan pemilihan ini, termasuk petunjuk teknis mengenai syarat-syarat calon kepala desa.

"Proses Pilkades 2025 masih menunggu aturan dan petunjuk dari pemerintah pusat. Kami juga menunggu petunjuk teknis terkait syarat-syarat calon kepala desa. Dulu, tidak bisa ada satu orang calon kepala desa, namun sekarang bisa. Itu pun jika dalam musyawarah disepakati, terutama jika hanya ada satu calon," kata Salmun.

Kegiatan retret dan persiapan matang bagi kepala desa terpilih ini merupakan langkah proaktif yang diambil oleh Dinas PMD Lombok Timur untuk memastikan keberhasilan pemilihan dan kinerja kepala desa dalam menjalankan tugas mereka di masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun