Mohon tunggu...
MBAH PRIYO
MBAH PRIYO Mohon Tunggu... Sketsa Hitam Putih - www.fixen.id

Seorang kakek yang telah pensiun dari hiruk pikuk dunia, banyak menulis fiksi di FIXEN. Berpengalaman sebagai Dosen, IT Professional dan International Trade Mediator. Memilih stay home setelah selamat dari serangan dari negara api pada tahun 2019, menjalanni hobi berkebun lemon, ternak ikan dan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sabtu Santai: Ketika Nada Menjadi Sengketa, Pelajaran dari Kasus Royalti Penyanyi dan Pencipta Lagu

8 Februari 2025   06:32 Diperbarui: 11 Februari 2025   10:43 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Kasus Royalti- Kompas.com

Dunia musik bukan hanya tentang melodi yang merdu dan lirik yang menyentuh hati, tetapi juga tentang hak dan kewajiban antara pencipta lagu dan penyanyi yang membawakannya. Baru-baru ini, kasus antara penyanyi Agnes Monica dan pencipta lagu menjadi sorotan. Pengadilan memutuskan bahwa Agnes harus membayar denda sebesar 1,5 miliar rupiah akibat royalti yang tidak dibayarkan kepada pencipta lagu yang karyanya ia nyanyikan.

Kasus ini mengingatkan kita pada pentingnya menghargai hak cipta dalam industri musik. Tidak sedikit pencipta lagu yang mengandalkan royalti sebagai sumber penghasilan utama. Namun, dalam praktiknya, sering terjadi ketidakseimbangan antara popularitas penyanyi dan penghargaan terhadap pencipta lagu. Penyanyi mungkin menjadi wajah dari sebuah lagu, tetapi tanpa pencipta lagu, tidak akan ada karya yang bisa dinyanyikan.

Mengapa Royalti Itu Penting?Royalti adalah bentuk penghargaan finansial yang diberikan kepada pencipta lagu atas hak penggunaan karyanya. Sistem ini diatur dalam undang-undang hak cipta di banyak negara, termasuk Indonesia. Tanpa royalti yang adil, para pencipta lagu bisa kehilangan motivasi untuk berkarya, dan pada akhirnya industri musik pun bisa terdampak.

Jika kita bicara aspek kemanusiaan, royalti adalah sumber hidup dari para pencipta lagu. Rasanya sangat kejam jika orang yang telah berkontribusi dalam sukses seorang penyanyi ditinggalkan begitu saja. Ini secara sederhana bisa dikatakan dhalim! 

Pelajaran dari Kasus Ini

  1. Kesadaran Hukum dalam Industri Musik – Musisi, baik penyanyi maupun pencipta lagu, perlu memahami perjanjian hak cipta sebelum merilis atau membawakan sebuah lagu.
  2. Transparansi dalam Pembagian Royalti – Adanya sistem yang jelas dan transparan dalam pembagian royalti bisa mencegah sengketa di kemudian hari.
  3. Peran Label dan Manajemen – Label rekaman dan manajemen artis seharusnya memastikan hak pencipta lagu terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  4. Etika Profesi dalam Industri Musik – Setiap pihak yang terlibat dalam industri ini, baik penyanyi, pencipta lagu, produser, maupun label rekaman, perlu menjunjung tinggi etika profesi. Ini mencakup penghormatan terhadap hak cipta, kejujuran dalam kesepakatan bisnis, dan komitmen untuk menjaga ekosistem musik tetap sehat.
  5. Kesadaran dan Keterbukaan Manajemen Artis – Manajemen artis memiliki peran besar dalam memastikan bahwa hak semua pihak yang terlibat dalam produksi musik dihormati. Keterbukaan dalam pembagian keuntungan dan perjanjian kontrak yang adil sangat penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
  6. Itikad Baik untuk Saling Mendukung – Industri musik hanya bisa berkembang jika semua pihak bekerja sama dengan itikad baik. Penyanyi dan pencipta lagu harus membangun hubungan yang saling menghormati dan mendukung, bukan hanya dari aspek hukum tetapi juga dari sisi moral dan profesionalisme.
  7. Peningkatan Edukasi tentang Hak Cipta – Para musisi, baik yang baru memulai maupun yang sudah berkarier lama, harus mendapatkan edukasi mengenai hak cipta agar mereka memahami hak dan kewajibannya dalam industri musik.

  8. Peran Platform Digital dalam Distribusi Royalti – Dengan berkembangnya platform streaming, sistem distribusi royalti harus lebih transparan dan akurat agar pencipta lagu mendapatkan hak mereka secara adil.

  9. Perbaikan Regulasi dan Pengawasan – Pemerintah dan lembaga terkait perlu memperketat regulasi serta meningkatkan pengawasan terhadap pembayaran royalti agar tidak ada celah bagi pelanggaran hak cipta.

  10. Kesadaran Penggemar terhadap Hak Cipta – Para pendengar musik juga memiliki peran dalam mendukung industri musik yang sehat dengan mengakses musik secara legal dan menghargai hak para pencipta lagu.

Kasus ini bukan yang pertama terjadi di industri musik, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Namun, ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghargai setiap elemen dalam proses kreatif. Dengan penghargaan yang adil, industri musik bisa berkembang lebih sehat dan harmonis. Kejadian seperti ini seharusnya tidak hanya menjadi pelajaran bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga bagi seluruh ekosistem industri musik, termasuk label, platform distribusi digital, hingga para penggemar musik itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun