Mohon tunggu...
Priyantarno Muhammad
Priyantarno Muhammad Mohon Tunggu... Lainnya - menulis buat healing

abdi negara yang mencoba bepikir sederhana demi kebaikan negara

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Bagaimana Merespon Surat Cinta dari Kantor Pajak

7 November 2022   14:17 Diperbarui: 8 November 2022   20:53 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

pajak adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari, melainkan sesuatu yang harus kita persiapkan dan rencanakan sebaik mungkin.

Pernah menerima surat cinta dari kantor pajak?

Seiring berkembangnya sistem data dan informasi, maka hampir semua data transaksi yang kita miliki dapat terekspos oleh otoritas pajak, mulai dari pembelian aset sampai saldo tabungan. 

Hal ini sesuai dengan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana diubah terakhir dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan  pasal 35A bahwa setiap instansi pemerintah, lembaga,asosiasi, dan pihak lain wajib memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak. 

Tentu pemberian data ini tidak boleh asal diberikan, dan hanya melewati satu pintu saja, yakni melalui kerja sama Kantor Pajak Pusat dengan instansi,asosiasi,lembaga, pemerintah,  data ini kemudian dikelola dan hanya dapat diakses sesuai kode akses tertentu, tidak semua data bisa diakses oleh seorang pegawai pajak, hanya data yang berhubungan dengan kepentingan pekerjaannya.

Data dan informasi ini dianalisa oleh pegawai pada otoritas pajak, dan apabila kemudian ada hal yang dianggap tidak wajar atau memerlukan penjelasan, maka Kantor Pajak akan mengirimkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan atau Keterangan (SP2DK), surat inilah yang biasa kita sebut surat cinta dari kantor pajak. Tulisan ini mencoba membahas langkah-langkah apa yang mesti dilakukan ketika menerima surat itu.

a. Jangan Menghindar

SP2DK ini memiliki jangka waktu penyelesaian. Empat belas hari sejak tanggal surat, kita mesti melakukan respon dan atau klarifikasi, jika hal ini tidak tidak dilakukan, maka pegawai pajak dapat melakukan kunjungan ke tempat tinggal atau lokasi usaha. 

Jika kita menghindar sehingga menjadi status tidak ditemukan, maka dalam jangka waktu enam puluh hari sejak tanggal surat (dan dapat diperpanjang tiga puluh hari), akan diambil keputusan apakah kasus surat cinta tak berbalas ini dimasukkan ke pemeriksaan, atau bahkan mungkin penyidikan pidana pajak. 

Jadi saran saya jangan menghindar,segera respon surat tersebut agar dapat memperoleh informasi yang lebih detail tentang bagian mana yang dianggap tidak wajar, dan memerlukan data atau keterangan tambahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun