Penyelenggaraan sekolah inklusi di Indonesia, dilatarbelakangi oleh hak anak untuk memperoleh pendidikan. Setiap makhluk mempunyai kebutuhan. Sebagai makhluk Tuhan yang dianggap mempunyai derajat tertinggi di antara makhluk lainnya, manusia mempunyai kebutuhan yang paling banyak dan kompleks. Kebutuhan manusia secara umum mencakup kebutuhan fisik atau kesehatan, kebutuhan sosial emosional,dan kebutuhan pendidikan (Wardani, 2011: 1.34). Tidak berbeda dengan orang-orang normal, anak-anak berkebutuhan khusus juga mempunyai kebutuhan yang sama.
Namun tentunya penyelenggaraan sekolah inklusi ini memiliki tantangan-tantangan. Tantangan yang berasal dari dalam maupun dari luar sekolah.
Pertama, kurangnya bekal kepada guru mengenai anak berkebutuhan khusus. Sehingga guru-guru menganggap mereka tidak memiliki keterampilan untuk mengajar peserta didik dengan berbagai kebutuhan khusus.
Kedua, kurangnya sarana dan prasarana yang mampu mengakomodasi semua kebutuhan anak berkebutuhan khusus.
Ketiga, Rendahnya kesadaran orang tua dan masyarakat terhadap anak berkebutuhan khusus.
      Maka dari penjelasan di atas mengenai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan sekolah inklusi, dapat disimpulkan bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi agar sekolah inklusi benar-benar dapat memfasilitasi anak berkebutuhan khusus. Banyak pihak-pihak yang dapat membantu agar sekolah inklusi dapat menjadi lebih baik dalam memberikan pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus. Pemerintah adalah pihak yang paling diharapkan agar dapat membantu membenahi kembali sekolah inklusi ini. Dan juga masyarakat agar dapat lebih menunjukkan kepedulian kepada anak berkebutuhan khusus dan sekolah inklusi.