Mohon tunggu...
Priscila DianS
Priscila DianS Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ

Seseorang yang tak pandai merangkai kata, dan memiliki kemauan yang tak terbata.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dilema E-Learning di Masa Pandemi Covid 19

5 Mei 2020   20:30 Diperbarui: 5 Mei 2020   21:26 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Oleh: Priscila Dian Santoso
Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

Merekahnya wabah COVID-19 yang terjadi pada akhir tahun 2019 lalu hingga saat ini, menuai polemik yang tiada habisnya. Covid-19 (Coronavirus Disease 2019) merupakan penyakit yang berasal dari virus corona, virus tersebut diisukan berasal dari Negeri Tirai Bambu, atau China, tepatnya pada kota Wuhan. Dugaan yang beredar tersebut dikarenakan berawalnya virus corona ini, yang ditemukan pada salah satu warga negaranya. Beralih kepada pengertiannya, corona merupakan sebuah virus yang dapat ditemukan pada manusia maupun hewan dengan menimbulkan ciri-ciri yang dapat didefinisikan seperti flu, batuk, demam dan infeksi pada saluran pernafasan.

Penyebaran penyakit covid-19 ini terbukti sangat cepat, melihat peningkatan yang terjadi sangat drastis disetiap harinya. Banyak penelitian mengatakan bahwa penyebaran covid-19 ini disebabkan melalui kontak langsung dengan individu yang telah terpapar/positif covid-19 dalam jarak yang cukup dekat, sehingga tetesan 'air liur' atau droplet secara tidak langsung menjadi faktor yang membuat individu lain terpapar covid-19 pula. Selain penyebaran yang sangat cepat, vaksin untuk menangkal covid-19 pun belum terealisasikan hingga saat ini.

Organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa, covid-19 ini merupakan pandemi global, karena merambatnya virus tersebut ke berbagai belahan dunia dengan berbagai dampak yang dihasilkan oleh keberadaan pandemi ini. Tak luput negara Indonesia sendiri, data yang telah terkonfirmasi per 4 Mei 2020 sudah terdapat sebanyak 11.587 kasus positif covid-19, sembuh 1.954 kasus dan meninggal 864 kasus, dikutip pada laman line today.

Peningkatan kasus yang terjadi secara terus-menerus, membawa dampak yang sangat beragam bagi sektor-sektor yang ada di Indonesia, seperti pada sektor ekonomi, sosial-ekonomi, pariwisata, maupun pendidikan. Kesiapan dan pergerakan pemerintah dalam menanggulangi pandemi ini sangat dibutuhkan untuk memperlambat dan menghentikan penyebaran wabah covid-19. Dalam mengambil kebijakan, sudah seharusnya pemerintah memperhatikan sisi baik dan buruknya bagi masyarakat. Seperti kebijakan yang telah ditetapkan, yaitu PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan hanya mengizinkan 10 sektor yang tetap beroperasi. 

Lantas bagaimana dengan masyarakat menengah bawah, yang memiliki usaha kecil-kecilan untuk mengais sedikit rezeki, tetapi tidak masuk dalam 10 sektor yang diizinkan tersebut? Sudah banyak tayangan pada media masa yang memberitakan hal tersebut, para aparat akan menutup secara paksa bagi mereka yang masih melanggar kebijakan dari pemerintah. Keluh kesah pun berdatangan dari masyarakat menengah bawah dalam menjalankan kehidupan semasa pandemi ini. 

Bantuan yang pemerintah janjikan untuk masyarakatnya yang kurang mampu, juga masih belum terealisasikan. Meskipun pemerintah yang masih kurang maksimal dalam menangani pandemi ini, solidaritas masyarakat yang terjadi saat pandemi lebih tertampak, dimana masih banyak terdapat masyarakat yang memiliki rasa empati yang cukup tinggi untuk membantu dan memberi masyarakat lain yang kurang mampu dalam menjalankan hari-harinya. Walaupun tak seberapa, hal tersebut pasti cukup membantu mengatasi permasalahan yang ada.

Alih-alih membicarakan kebijakan yang terjadi pada sektor ekonomi dan sosial-ekonomi, sektor pendidikan pun tak kalah penting sebagai bahan perbincangan di Indonesia pada masa pandemi ini. Seperti yang jelas diketahui oleh khalayak umum, pemerintah mengambil kebijakan dalam sektor pendidikan, yaitu menggantinya kelas konvesional menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) berbasis e-learning. 

Pengertian dari e-learning sendiri ialah metode pembelajaran yang dilakukan dengan menggunakan elektronik/teknologi sebagai alternatif yang dapat dilaksanakan di rumah masing-masing. Melihat kemajuan teknologi yang semakin canggih, dan untuk tidak mengurangi standarisasi pendidikan, maka pemerintah mengambil kebijakan tersebut guna meminimalisir penyebaran covid-19 yang sedang marak terjadi di Indonesia.

E-learning merupakan alternatif dari kelas konvensional yang dirasa paling tepat dalam masa pandemi ini. Hanya dengan memiliki handphone atau alat elektronik lainnya beserta kouta internet, pembelajaran tetap dapat terlaksana. Pelaksanaan pembelajaran berbasis e-learning juga dibantu dengan beberapa platform media pembelajaran online yang dijadikan sebagai alat untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar, seperti: Google Classroom, Zoom, Google Meeting, Whatsapp Group, dsb. Dengan peralihan yang terjadi dalam proses pendidikan ini, diharapkan seluruh peserta didik dan pendidik tetap mampu menjalankan aktivitas belajar-mengajar secara maksimal dan lebih fleksibel.

Meski sudah diterapkan dan berjalannya kebijakan e-learning sebagai salah satu alternatif dari pendidikan, lagi-lagi dalam implementasiannya masih banyak kekurangan atas pembelajaran jarak jauh ini. Tidak dapat dipungkiri, bahwa banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan diterapkannya e-learning ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun