Mohon tunggu...
Pringadi Abdi Surya
Pringadi Abdi Surya Mohon Tunggu... Penulis - Pejalan kreatif

Lahir di Palembang. Menulis puisi, cerpen, dan novel. Instagram @pringadisurya. Catatan pribadi http://catatanpringadi.com Instagramnya @pringadisurya dan Twitter @pringadi_as

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Investasi Hijau, Apa Sih Maksudnya?

22 Juli 2022   21:50 Diperbarui: 22 Juli 2022   22:13 2399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: GoodnewsfromIndonesia

Hari-hari belakangan banyak orang membicarakan soal investasi hijau. Pembahasan soal investasi hijau pun masuk dalam rangkaian kegiatan G-20. 

Investasi hijau yang dianggap mendukung pemulihan ekonomi global ini masuk sebagai salah poin bahasan yang dibahas pertemuan kedua Trade, Investment, and Industry Working Group  (TIIWG) selain soal Reformasi WTO (World Trade Organization); Respon Perdagangan, Investasi, dan Industri terhadap Pandemi dan Arsitektur Kesehatan Global; dan Mendorong Investasi Berkelanjutan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Global. 

Sementara itu, dalam Pertemuan Pertama TIIWG sebelumnya, telah dibahas 3 isu lainnya, yaitu Peran Sistem Perdagangan Multilateral untuk akselerasi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), Perdagangan Digital dan Rantai Nilai Global yang Berkelanjutan (Sustainable Global Value Chains/GVCs), serta Industrialisasi Inklusif yang Berkelanjutan melalui Industri 4.0. 

TIIWG ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 yang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 nantinya dilaksanakan di Bali, November 2022. 

Apa sih maksud dari Investasi Hijau? Sederhananya, investasi hijau adalah investasi yang berfokus pada aspek-aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola baik (environment, social, dan governance/ESG), yang tujuannya menjaga kelangsungan perekonomian dan kehidupan di muka bumi. 

Dalam pada itu, Indonesia sudah mencanangkan Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau yang berupaya menciptakan situasi kondusif untuk investasi hijau dan peningkatan modal, yang dilakukan dengan membantu pemerintah untuk membangun kepercayaan investor, menarik modal, dan membuat model usaha 'hijau' berkelanjutan yang dapat menghasilkan keuntungan, serta membuka kesempatan baru yang belum dimanfaatkan. 

Dalam konteks ini, penempatan prinsip ESG dalam investasi diharapkan dapat menyasar dua hal yakni, financial return and positively impacting. Jadi, nggak cuma soal meraih keuntungan, tetapi juga menghasilkan dampak sosial dan lingkungan secara berkelanjutan.

Kalau kita buka di situs Bappenas, soal Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau ini menyasar pada tiga sektor prioritas yakni Energi Berkelanjutan, Lanskap Berkelanjutan, dan Infrastruktur Berkelanjutan dalam konteks Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang diusahakan agar bankable. 

Di sisi perbankan itu, Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter juga ikut berkontribusi mengembangkan instrumen pasar keuangan hijau dan berkelanjutan untuk mendorong pembiayaan ekonomi di Indonesia. 

Salah satu contoh nyatanya adalah pada Februari lalu, Bank Indonesia turut mendukung hadirnya Asian Green Bond Fund yang diluncurkan Bank for International Settlements (BIS), organisasi kerjasama antar bank sentral Asia-Pasifik.

Bank Indonesia kemudian menyampaikan ada tiga kunci strategis dalam ekonomi dan keuangan hijau. Pertama, pentingnya merumuskan kebijakan agar tercipta transisi yang orderly, just and affordable. 

Kedua, perlunya komitmen lembaga keuangan untuk mendukung pembiayaan hijau atau green financing. Ketiga, pentingnya inovasi kebijakan hijau dan sinergi antar otoritas untuk meningkatkan pembiayaan hijau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun