Mohon tunggu...
Pringadi Abdi Surya
Pringadi Abdi Surya Mohon Tunggu... Penulis - Pejalan kreatif

Lahir di Palembang. Menulis puisi, cerpen, dan novel. Instagram @pringadisurya. Catatan pribadi http://catatanpringadi.com Instagramnya @pringadisurya dan Twitter @pringadi_as

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Bijak Merawat Mata Air

5 November 2018   15:17 Diperbarui: 10 November 2018   01:10 1752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Air yang selalu mengering akan sisakan sepi di kemudian hari. (dokpri)

Kami akan bersorak bilamana di langit burung-burung berkaki panjang terbang rendah. Misman, yang rumahnya di dekat hutan, mulai bercerita, ia melihat rusa sambil menakut-nakuti kami untuk tidak mencari biji kelatak di hutan karet di dekat lapangan tembak.

Katanya, kalau rusa sudah terlihat mencari air, harimau akan tak jauh di dekatnya. Ia pun mulai mendeskripsikan betapa menakutkannya raja rimba satu itu. Taringnya. Aumannya. Tak akan ada yang selamat bila bertemu dengan pemuncak rantai makanan itu.

Masa kecilku dihiasi kenangan semacam itu. Daerahku, Sukamoro, adalah tempat air berlimpah. Bila kemarau datang, kami tak akan kekeringan. Meski kemarau panjang, beberapa mata air seperti Kali Ambon yang paling dekat dengan rumahku, tetap tak akan kering.

Waktu penggunaan dan maksimal pengambilannya saja yang diatur. Aku kerap menemani orang tuaku mengambil air di sana. Pemandangan orang-orang memikul air dengan sebilah bambu di pundak sudah menjadi keseharian.

Sekarang, semua kenangan itu murni tinggal kenangan. Bahkan Kali Ambon, yang tak pernah kering, telah tak ada. Pemandangan di sekitarnya yang semula hutan belantara telah tergantikan perumahan-perumahan baru. Nasib Sukamoro, yang jaraknya tak jauh dari Kota Palembang, menjadi semata industri hunian.

Cermin Kecil Sukamoro

Hilangnya Kali Ambon di Sukamoro adalah cerminan kondisi mata air di Indonesia. Pada Lokakarya Nasional Konservasi Air Tanah (2018), Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian Daerah Aliran Sungai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan inventarisasi terakhir jumlah mata air di Indonesia tercatat 10.321. Jumlah ini telah mengalami penurunan hingga 40% dalam 10 tahun terakhir[1].

Berbagai laporan matinya mata air ini merata di berbagai wilayah. Di Solo, Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengelolaan Daerah Air Sungai (2016) melaporkan dari total 421 mata air pada 2006, kini tinggal tersisa 233 mata air saja[2]. Ridwan Kamil (2014) juga turut mengatakan dulu Bandung memiliki lebih dari 400 seke (mata air) dan tinggal 70 yang tersisa[3]. Jumlah tersebut terus menurun seiring pembangunan di Bandung Utara sehingga menyisakan 43 seke pada 2016 (Hardjakusumah, 2017).

Senada dengan itu, di Klaten, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Klaten mencatat setidaknya 53 dari total 174 sumber mata air kering alias tak mengeluarkan air lagi[4].

Kali yang tersisa di kampung halaman. (dokpri)
Kali yang tersisa di kampung halaman. (dokpri)
Hilangnya mata air itu memberikan ancaman serius. Bukan hanya soal kebutuhan air yang terus meningkat, melainkan juga ancaman terjadinya gurun pasir (desertification) dan turunnya pertumbuhan ekonomi.

Irianto (2004) mengungkapkan bahwa jumlah mata air yang terus merosot dan kemampuan pasokan airnya menunjukkan bahwa ada ketimpangan antara pemasukan dan pengambilan[5]. Lebih lanjut, pengambilan air bumi yang dieksploitasi secara berlebihan akan menyebabkan cadangan air merosot, sehingga debit mata air menurun tajam. Dalam jangka panjang kondisi ini akan menurunkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas keanekaragaman hayati.

Menjaga Hilangnya Mata Air

Kali Ambon berada di dekat lapangan tembak yang dikelilingi hutan belantara. Rasa takut warga setempat terhadap kawasan itu sangat kuat karena adanya cerita-cerita seram yang menyelimutinya. Ketakutan itu langsung atau tidak, membuat kealamian kawasan itu terjaga. Kali Ambon memiliki daerah yang menjadi tempat tangkapan air dengan pohon-pohon besar yang membentenginya.

Daerah-daerah lain juga memiliki ketakutan terhadap kesakralan wilayah mata air. Di Banyuwangi, terdapat dua mata air yang berdampingan. Mata air Pengantin. Dipercaya, bila ada yang berpacaran apalagi melakukan perzinahan, mata air itu akan mengering. 

Dibanyak wilayah di pulau Jawa, dikenal yang namanya nyadran. Warga setempat melakukan pemujaan ke mata air, ke pohon-pohon besar. Pengeramatan mata air dilakukan, bahkan tidak boleh membunuh hewan-hewan yang berada di sekitarnya. Jika itu dilakukan, sang pelaku akan mendapatkan kesialan. Sang penunggu mata air akan marah dan memberikan hukuman.

Modernisme memangkas rasa takut itu. Manusia jadi sedemikian berani meraup keuntungan sebesar-besarnya bahkan bila harus mengorbankan alam. Memudarnya nilai kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya air terjadi. Fungsi sosial-ekologi yang selama ini diemban masyarakat berubah menjadi fungsi ekonomi.

Kerusakan lingkungan menjadi penyebab utama hilangnya mata air tersebut. Ketua Yayasan Buruh dan Lingkungan Hidup (2010) mengungkapkan 1500 mata air di Cirebon menyusut hingga 52 mata air saja dikarenakan adanya kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Ciremai akibat penggundulan hutan dan aktivitas galian[6].

Pada intinya, pengelolaan dan pembagian lahan yang kurang bijaksana berdampak pula pada alih fungsi lahan yang tersedia untuk kebutuhan masyarakat seperti adanya pembangunan perumahan di wilayah Dago Pakar dan Sukamoro yang tidak memperhatikan aspek lingkungan tersebut.

Alih fungsi lahan dari lahan hijau terbuka menjadi daerah terbangun akan mengakibatkan terjadinya perubahan siklus hidrologi (Yuswadi, 2003)[7].

Peningkatan aliran permukaan serta menurunnya volume resapan air ke dalam tanah akan menyebabkan terjadinya erosi dan menurunnya permukaan tanah di daerah hulu serta menyebabkan banjir dan genangan wilayah di hilir (Sudarto et al., 2011)[8].

Dulunya kali. Kini jadi pemukiman. (dokpri)
Dulunya kali. Kini jadi pemukiman. (dokpri)
Menyadari semakin terbatasnya mata air tersebut tidak membuat sebagian masyarakat sadar dan justru malah mengomersialkannya. Sebagian mata air yang tersisa dimiliki pribadi warga atau swasta. Justru, mata air ini kemudian dikomersialisasi, dan bahkan dieksploitasi secara berlebihan.

Sukamoro menjadi salah satu tempat eksploitasi tersebut. Pernah ada perusahaan air minum dalam kemasan yang memiliki sumber mata air yang berlimpah.

Namun, perusahaan air minum lokal tersebut kini telah bangkrut, karena sumber mata airnya sudah tidak mengeluarkan air layak minum lagi. Kondisi tersebut tidak membuat masyarakat kapok. Mereka mengebor tanah ratusan meter untuk mendapatkan air bersih yang diperjualbelikan dengan atau tanpa kemasan.

Eksploitasi air tersebut dilakukan tanpa perhitungan yang memadai. Dalam salah satu wawancara dengan pemilik usaha air, banyak warga yang melakukan penambangan air tanpa lisensi. Dengan hanya memperhitungkan letak sumber air berdasarkan kondisi geografis, pengeboran dilakukan. Setelah dipanen, air dijual melalui mobil bertangki ke masyarakat.

Saat mendatangi sebuah perusahaan air minum lokal yang cukup besar, aku menyadari bahwa perhatian mereka terhadap lingkungan tidak ada.

Menurut tokoh masyarakat setempat, Supartijo, tidak ada CSR untuk upaya konservasi lingkungan dari para pengusaha air ini. CSR yang diberikan hanya berupa dana untuk kegiatan sosial kemasyarakatan seperti bila ada perlombaan di bidang olahraga. Persis di dekat perusahaan tersebut bahkan jadi tempat pembuangan sampah illegal.

Pembuangan sampah ilegal di dekat pabrik air di Sukamoro. (dokpri)
Pembuangan sampah ilegal di dekat pabrik air di Sukamoro. (dokpri)
Perusahaan seperti Aqua mengaku memastikan bahwa pengelolaan air harus dapat menjaga keseimbangan alam. AQUA memiliki dan menerapkan Kebijakan Perlindungan Sumber Daya Air yang merujuk pada komitmen Danone mengenai perlindungan lingkungan.

Kebijakan tersebut memastikan bahwa pendayagunaan air selalu menjamin kemurnian dan kualitas sumber air untuk kualitas dan keamanan produk, menjaga kelestarian sumber daya airnya baik di hulu, tengah, dan hilir, berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di wilayah operasi serta melindungi dan turut mempromosikan adat dan cagar budaya di sekitar wilayah operasi. 

Dalam memilih sumber daya air, AQUA memenuhi 9 kriteria dan 5 tahapan seleksi yang melibatkan para ahli geologi dan geohidrologi dengan sedikitnya memerlukan satu tahun untuk mempelajari karakteristik mata air tersebut.

Pengelolaan sumber daya air yang dilakukan oleh AQUA Group merujuk pada Kebijakan Nasional No.7/2004 dan PP No.42/2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Dalam mengelola sumber daya air, AQUA menjalankan program kemitraan dengan melibatkan organisasi, pemerintah dan masyarakat setempat.

Di sini terlihat, bahwa sinergi antara masyarakat, perusahaan/industri, dan Pemerintah sangat dibutuhkan untuk merawat mata air. Pemerintah dibutuhkan untuk membuat regulasi berjalan semestinya. Pengawasan dan ketegasan Pemerintah diperlukan.

Adanya Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, dan aturan daerah yang mengacu ke undang-undang tersebut tentu harus dijalankan.

Kabupaten/kota menetapkan kebijakan pengelolaan sumber daya air di wilayahnya berdasarkan kebijakan nasional sumber daya air dan kebijakan pengelolaan sumber daya air provinsi dengan memperhatikan kepentingan kabupaten/kota sekitarnya.

Pasal 20 undang-undang tersebut menegaskan tentang konservasi sumber daya air. Konservasi sumber daya air ditujukan untuk menjaga kelangsungan keberadaan daya dukung, daya tampung, dan fungsi sumber daya air.

Ketentuan tentang konservasi sumber daya air menjadi salah satu acuan dalam perencanaan tata ruang. Lebih lanjut di pasal 24 ditegaskan bahwa setiap orang atau badan usaha dilarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan rusaknya sumber air dan prasarananya, mengganggu upaya pengawetan air, dan/atau mengakibatkan pencemaran air.

Untuk konservasi sumber daya air, tim riset BPPTPDAS memaparkan ada 15 jenis pohon yang dapat menjaga kelestarian mata air. Metode penanaman pun dilakukan dengan dua cara, yakni di sekitar mata air (spring protection) dan di area imbuhan air tanah (springshed protection).

Hal ini dilakukan untuk menahan air hujan yang selama ini 80 persen langsung mengalir ke laut. Kelima belas jenis tanaman tersebut adalah aren, gayam, kedawung, trembesi, beringin, elo, preh, bulu, benda, kepuh, randu, jambu air, jambu alas, bambu dan picung.

Menurut Sudarmadji (2010), konservasi mata air digolongkan menjadi konservasi fisik dan nonfisik.

Konservasi fisik misalnya diwujudkan dengan pembangunan infrastruktur pelindung berupa pagar tembok pengaman dan penanaman pohon di sekitar mata air.

Konservasi nonfisik dilakukan berdasarkan kearifan lokal setempat. Kearifan lokal berupa nilai-nilai, estetika dan moral, norma-norma yang dipakai sebagai pedoman sikap dan perilaku masyarakat dalam melestarikan mata air.

Secara garis besar, upaya penyelamatan mata air dalam jangka pendek bisa dilakukan dengan:

  • Mengatur penggunaan sumber air secara optimal agar tidak terjadi tumpang tindih berbagai kepentingan.
  • Pembuatan kolam penangkap air.
  • Penghijauan dengan tanaman keras pada radius 100 meter dari mata air.
  • Pembuatan sarana mandi dan cuci di hilir mata air pada jarak yang aman, minimal 50 meter sebelah hilir mata air.
  • Setiap pipa pengambilan air dari mata air diharuskan dari tampungan, bukan langsung dari kolam penangkap air.

Dalam jangka panjang, hal yang bisa dilakukan adalah:

  • Konservasi mata air dapat dilakukan secara mekanik, kimia atau biokimia terhadap tanah dan air secara terpadu.
  • Penanganan limbah secara benar harus dilakukan untuk mengurangi dampaknya terhadap pencemaran sumber air.
  • Pembinaan secara berkala dan berkesinambungan dilakukan oleh pemerintah maupun swasta terhadap masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian sumber air.
  • Pemerintah harus mampu menegakkan peraturan dan konsisten, setiap pelanggaran harus diberikan sanksi yang tegas.

Dalam hal konservasi nonfisik, norma yang berupa anjuran ataupun larangan itu jamak terjadi Setiap daerah punya keunikan sendiri dalam menjaga kemurnian mata airnya.

Buwono, et al (2017) mengungkapkan upaya konservasi terjadi karena adanya kebiasaan masyarakat yang positif seperti adanya tasyakuran tahunan dengan bersih mata air atau kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar[9]. Masyarakat Baduy pun punya cara dengan konsep konsep hutan larangan.

Ada ritual dan waktu khusus untuk masuk ke sana. Masyarakat Samin di Blora punya pandangan air tak boleh diperjualbelikan. Di Boniton, Kepulauan Banggai dan di sebuah desa di Biak, juga masih ada pengenaan denda yang mahal bila bahkan hanya mengambil ikan sidat dari mata air---ikan yang dipercaya dapat menyebabkan aliran mata air menjadi lancar.

Menjadi Manusia Penuh Kebajikan

Peradaban dimulai tak terpisahkan dengan air. Karakter manusia juga lekat dengan keberadaan air. Mereka yang beradab, tenang, dan penuh sopan santun biasanya hidup di dekat air (Mulyana, 2018)[10].

Tengoklah sejarah, seluruh peradaban terbesar manusia dialiri air sebagai sumber daya penting yang mereka butuhkan. Mesopotamia yang hingga kini dipercayai sebagai peradaban manusia tertua di dunia tumbuh dan berkembang di Kawasan Hilal Subur yang dialiri oleh 2 sungai, Eufrat  dan Tigris.

Peradaban ini menjadi asal mula tumbuhnya kerajaan-kerajaan besar seperti Babylonia. Mesir kuno pun berada di dekat Nil. Di Asia Selatan, peradaban India Kuno tumbuh di sekitar aliran Sungai Indus yang menjadi sumber kehidupan mereka. Sriwijaya pun dipercaya membangun pusat kerajaannya di sekitar sungai Musi.

Indonesia yang dikenal ramah tak terlepas dari betapa pernah berlimpahnya air. Sambil aku membayangkan masa kecilku, semua orang tampak ramah dan murah senyum.

Setiap bertemu, tak pernah lepas dari senyum dan sapa. Anak-anak bebas bermain riang dengan rasa percaya setiap tetangga akan menjaga dan mengawasi anak-anak. Kekeluargaan dan gotong-royong terbangun alami.

Kini, tak ada lagi Kali Ambon, tak ada lagi upaya diam-diam untuk berenang di kolam-kolam sumber mata air sambil takut-takut ditarik antu banyu.

Rumah-rumah dipagari, kalau bisa setinggi-tingginya. Akibatnya, jarak antartetangga yang hanya beberapa meter menjadi terasa sangat jauh sehingga menyapa berat sekali rasanya.

Dunia berubah. Manusia berubah. Aku merenung dan berharap, tidak hanya aku yang bersedih melihat perubahan itu. Semoga Pemerintah, swasta, dan masyarakat bahu-membahu berusaha merawat mata air yang tersisa, dan mencari jalan mengembalikan air ke tempat-tempat yang kini tiada airnya. Belum terlambat. Masih ada harapan!


Referensi:

  • [1] Agung, Ranin et al. 2018. Ketika Mata Air Itu Hilang. Diakses di https://bit.ly/2EYfQJn pada 20 Oktober 2018.
  • [2] Balai Pengelolaan Sumber Daya Air di Bengawan Solo. Beringin, Pohon Pelindung Mata Air. Diakses di https://bit.ly/2CTtJpv pada 20 Oktober 2018.
  • [3] Detiknews. 2014. Atasi Kekurangan Air, Relawan Seke Ditugaskan Cari Mata Air di Bandung. Diakses di https://bit.ly/2P1GghK pada 20 Oktober 2018.
  • [4] Setiyoko, Edi. 2014. Mata Air Mengering. Diakses di https://bit.ly/2PD2c2q pada 20 Oktober 2018.
  • [5] Irianto, Gatot. 2004. Hilangnya Sumber Mata Air dan Dampaknya terhadap "Desertification". Bogor: Puslitbangtanak.
  • [6] Diakses pada https://bit.ly/2EYaqxN tanggal 29 Oktober 2018.
  • [7] Yuswadi, H. 2003. Pemberdayaan Kelembagaan Tradisional Masyarakat Daerah Penyangga Hutan Untuk Pelestarian Taman Nasional Meru Betiri. FISIP Universitas Jember.
  • [8] Sudarto, et al. 2011. Pengaruh Perubahan Tata Guna Lahan Terhadap Peningkatan Aliran Permukaan. Univ. Brawijaya.
  • [9] Buwono, et al. 2017. Pengelolaan Mata Air Sumberawan Berbasis Masyarakat di Desa Toyomarto Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Univ Brawijaya.
  • [10] Mulyana, Nana. 2018. Dalam presentasi di Danone Blogger Academy. Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun