Mohon tunggu...
MIRANDA NASUTION
MIRANDA NASUTION Mohon Tunggu... Konsultan - Saya perempuan yang hobi menari. Saya anak ragil dari pasangan Alm. Aswan Nst dan Almh Tati Said. Saya punya impian menjadi orang sukses. Motto hidup saya adalah hargai hidup agar hidup menghargai Anda.

Tamatan FISIP USU Departemen Ilmu Komunikasi tahun 2007, pengalaman sebagai adm di collection suatu bank, dan agen asuransi PT. Asuransi Cigna, Tbk di Medan. Finalis Bintang TV 2011 oleh Youngth's management. Pimpinan Redaksi Cilik tahun 2002-2003 (Tabloid Laskar Smunsa Medan).

Selanjutnya

Tutup

Beauty

Mewarnai Rambut, Halal dan Sah Solatnya?

14 Februari 2020   16:11 Diperbarui: 9 April 2021   16:04 30809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Apakah mewarnai rambut diperbolehkan dalam Islam? (sumber: pexels)

Katam adalah nama tumbuhan di Yaman yang mengeluarkan zat berwarna hitam kemerah-merahan, sedangkan hena' bersifat mewarnai rambut bukan melapisi atau menutupi rambut, sehingga tidak menghalangi air ketika mengusap kepala dan wudhunya sah.

Sedangkan bahan pewarna selain katam dan hena' biasanya terbuat dari bahan yang dapat melapisi rambut, apalagi jika ditambah dengan zat kimiawi yang perlu diwaspadai kehalalannya (najis atau tidaknya).  

Semoga dengan tulisan ini pembaca bisa semakin baik pemahamannya dan ibadahnya semakin baik.

Read more 1, 2, 3, 4, 5, 6.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun