Mohon tunggu...
Muslimin Beta
Muslimin Beta Mohon Tunggu... wiraswasta -

Seorang pemulung ilmu yang tinggal di SWIS (Sekitar Wilayah Sudiang),Makassar. Penggemar Sepakbola, blogger, peneliti, aktivis NGO, punya bisnis jaringan dan seorang citizen reporter yang berafiliasi pada organisasi Aliansi Penulis-Pewarta Warga Indonesia (APPWI), www.appwi.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pola Pengasuhan Bayi ala Bugis Wajo

20 Maret 2013   18:00 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:28 1118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13820557182007113329

Judul Buku : Gaukeng To Wajoe, Manajemen Sukses Mengasuh Anak Etnik Bugis Wajo Penulis : Prof. Dr. Hj. Syamsiah Badruddin, M.Si Penyunting: Muslimin B. Putra Penerbit: CEPSIS-Leutikabooks Yogya Tahun Terbit : 2012 [caption id="attachment_295496" align="alignleft" width="300" caption="Prof. Dr. Syamsiah Badruddin"][/caption] Buku ini diadaptasi dari disertasi Prof. Dr. Syamsiah Badruddin pada program Pascasarjana Universitas Hasanuddin bidang kajian Sosiologi Keluarga. Topik penelitian adalah pola pengasuhan anak pada Etnik Bugis Wajo. Pengasuhan anak secara sosiologik adalah suatu tindakan sosial yang membutuhkan penjelasan sosiologik pula. Berdasar pada hal tersebut di atas maka pemilihan paradigma diletakkan fakta sosial dan defenisi sosial. Menurut Direktur Pascasarjana UIT Makassar ini, keluarga sebagai institusi bersifat dinamis, selalu berubah sesuai dengan perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat di mana ia berada. Ini merupakan proses yang wajar sebagai suatu reaksi adaptasi oleh institusi keluarga terhadap kondisi sosial lingkungannya. Salah satu contoh perubahan penting yang terjadi dalam keluarga adalah perubahan dalam bentuk dan fungsi keluarga sebagai akibat dari perubahan kehidupan ekonomi yang ditandai dengan adanya proses industrialisasi. Buku hasil penelitian ini menggunakan pendekatan struktur fungsionalisme untuk menganalisis kedudukan lembaga keluarga sebagai salah satu sistem sosial yang ada dalam masyarakat. Beberapa tokoh utama pengembang dan pendukung teori struktural fungsionalis pada zaman modern ini bisa disebut antara lain Talcott Parson, Robert K. Merton, dan Neil Smelser. Menurut teori struktur fungsional masyarakat sebagai suatu sistem memiliki struktur yang terdiri dari banyak lembaga, di mana masing-masing lembaga memiliki fungsi sendiri-sendiri. Struktur dan fungsi, dengan kompleksitas yang berbeda-beda, ada pada setiap masyarakat baik masyarakat modern maupun masyarakat primitif. Misalnya : lembaga keluaraga mempunyai fungsi mewariskan nilai-nilai yang ada kepada generasi baru, lembaga keagamaan berfungsi membimbing pemeluknya menjadi anggota masyarakat yang baik dan penuh pengabdian untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat dan sebagainya. Kabupaten Wajo sebagai salah satu daerah yang mayoritas penduduknya adalah orang Bugis, memiliki ciri dan karakter khas yang membedakannya dengan etnis Bugis lainnya yang ada di Sulawesi Selatan. Manusia-manusia Wajo termasuk pengelana dan pedagang ulung. Hampir tak ada negeri yang tidak didatangi orang Wajo, asalkan ada peluang bisnis dan iklim yang menjamin kebebasan berusaha. Perumpamaan itu tak lain untuk menunjukkan betapa sifat kewirausahaan (interpreneurship) telah mendarahdaging pada setiap pribadi orang Wajo. Sifat ini dituntun pesan leluhur mereka bahwa: “aja mumaelo natunai sekke, naburuki labo” (jangan terhina oleh sifat kikir dan hancur oleh sifat boros). Selain pesan moral tersebut, orang Wajo juga berpegang pada Tellu Ampikalena To Wajo ‘E (tiga prinsip hidup ) tau’E ri Dewatae, siri’ E ri padata rupatau, siri’E ri Watakkale (ketakwaan pada Allah SWT, rasa malu pada orang lain dan pada diri sendiri), orang Wajo memiliki etos kerja, resopa temmangingngi, namalomo naletei pammase dewata Seuwae (hanya dengan kerja keras, rajin dan ulet mendapat keridhaan Allah Yang Maha Esa). Orang Wajo senantiasa mendambakan terciptanya iklim kebebasan berdasarkan prinsip Maradeka To Wajo’E, najajiang alena maradeka, napoada adanna, napabbicara bicaranna, napugau gauna, ade assemmaturusennami napupuang (Orang Wajo dilahirkan merdeka, bebas berekspresi, bebas berbicara dan menyatakan pendapat, bebas berbuat. Hanya hukum berlandaskan permusyawaratan yang dipertuan) (Mustafa dan A. Wanua Tangke, 2003). Nilai-nilai khas itulah yang dipegang teguh dan terbentuk bagi diri orang Wajo, sehingga dapat membawa kesuksesan di manapun mereka berada. Kenyataan itu lahir berkat kepribadian leluhur mereka yang kemudian diwariskan kepada generasi demi generasi melalui proses sosialisasi baik melalui proses pengasuhan dalam lingkungan keluarga maupun di luar lingkungan keluarga (pendidikan dan masyarakat). Dari hasil penelitian ditemukan bahwa perilaku pengasuhan anak pada 12 keluarga Bugis Wajo yang diteliti yang sukses mengasuh anak baik cara rasional maupun non rasional sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama. Misalnya : memberikan ikan Anre Karaja dan ikan Gabus pada saat pertama kali diperkenalkan makan ikan adalah rasional, sebab kedua jenis ikan tersebut memiliki kandungan protein yang cukup tinggi dan enak rasanya, di lain pihak memberikan ikan Anre Karaja dengan harapan agar anak kelak menjadi seperti Raja yakni tinggi kedudukannya, banyak rezkinya, disenangi oleh semua orang (karena enak rasanya) adalah perilaku non rasional. Demikian halnya dengan memberikan ikan Gabus diharapkan agar anak kelak seperti ikan gabus, yakni energik, kuat bertahan hidup, adalah juga perilaku non rasional. Perilaku pengasuhan keluarga Bugis Wajo disamping dipengaruhi oleh kultur dan nilai-nilai agama yang berlaku di dalam masyarakatnya, juga orang tua sebagai aktor memiliki kreativitas berpikir untuk menentukan arah hidup anak-anaknya. (determinisme dan kebebasan). Menurut kebiasaan orang Bugis pada umumnya dan Bugis Wajo khususnya, anak perempuan biasanya dijodohkan pada usia sangat muda. Akan tetapi berdasarkan pertimbangan akal pikiran orang tua bahwa jika anak perempuan dibiarkan bersekolah hingga jenjang pendidikan tinggi seperti layaknya anak laki-laki, maka mereka pun di kemudian hari akan memiliki kehidupan yang lebih baik daripada harus dikawinkan pada usia muda. Demikian halnya dengan mengemasi ari-ari dengan sebaik-baiknya adalah sesuai dengan nilai-nilai budaya masyarakat Wajo. Menurut pandangan budaya Wajo bahwa ari-ari merupakan kembaran si bayi yang baru lahir sehingga harus diurus dengan sebaik-baiknya layaknya bayi yang meninggal (dikafani dan ditanam). Di lain pihak orang tua tidak sekedar menanam atau mengubur ari-ari tersebut melainkan berkreasi sendiri dengan memberikan tambahan bahan-bahan seperti asam jawa, gula merah, buah pala, secuail kelapa dengan harapan agar anak yang baru lahir kelak akan menjadi orang yang disenangi oleh semua orang, karena ia manis, dan kelapa adalah buah yang gurih dan enak (malunra’). Ada pula orang tua yang memberinya bunga 7 macam, sebab bunga selalu posisinya di atas, tidak pernah di bawah, sehingga dengan anlogi bunga tersebut anak diharapkan selalu berada pada posisi di atas. Selain memberi tambahan bahan tersebut, selanjutnya ditanam yang diatasnya diberi kelapa yang sudah bertunas, dengan harapan agar anak kelak seperti pohon kelapa yang memiliki manfaat yang sangat besar, mulai dari pohonnya, daunnya, lidinya hingga buahnya yang mengandung santan, air kelapa, batok dan sabuk kelapa. Jika kelapa dibiarkan tumbuh akan tinggi menjulang dan dapat tumbuh di mana saja. Selain makna tersebut, menanam ari-ari yang disertai kelapa yang sudah bertunas kelak dapat menjadi tanda (umur) bagi sang anak dengan memperkirakan umur kelapa yang sudah tumbuh (pada jaman dahulu orang tua tidak mengetahui tanggal dan tahun). Ada pula orang tua yang menghanyutkan ari-ari tersebut ke sungai atau laut, dengan harapan anaknya kelak memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas. Orang tua dalam berperilaku memperhitungkan kehadiran orang lain baik sebagai orang-orang dekatnya (significant others) maupun masyarakat secara luas (generalized others). Memilih waktu yang tepat untuk melakukan hubungan suami isteri misalnya setelah shalat subuh selain karena mengikuti anjuran orang tua (significant others) juga disebabkan karena malu diketahui oleh orang lain (generalized others) misalnya mandi keramas sebelum shalat subuh. Keluarga Bugis Wajo dalam melakukan Internalisasi dan Sosialisasi nilai-nilai, agama, moral, sosial dan budaya serta pola hubungan antara orang tua dengan anak dilakukan dengan cara menggunakan cara verbal dan non-verbal. Cara verbal dengan memberikan petunjuk, pesan, teguran dan nasehat, sedangkan non-verbal dilakukan dengan cara memberi contoh dan teladan terhadap anak. Salah satu nilai utama yang dianggap paling penting disosialisasikan di dalam keluarga adalah kepatuhan dan penghormatan kepada orang tua. Kepatuhan ditanamkan bukan karena terpaksa melainkan didasari oleh cinta kasih antara kedua belah pihak yakni antara orang tua dengan anak dan antara anak dengan orang tua. Pola hubungan yang dominan dilakukan antara orang tua dengan anak dalam menerapkan disiplin, sopan santun, dan sosialisasi nilai-nilai bagi 12 keluarga Bugis Wajo adalah pola hubungan yang demokratis yang disertai ketulusan dan keikhlasan orang tua. Walaupun demikian, ada hal-hal tertentu yang mengharuskan orang tua berlaku cendrung otoriter misalnya penerapan disiplin dalam melakukan shalat lima waktu, mengaji dan belajar. Di sisi lain disiplin membantu orang tua dalam bekerja, orang tua cendrung permissive dalam arti tidak terlalu ketat mengharuskan anak ikut bekerja, melainkan memberikan waktu yang cukup luas untuk belajar. Apa yang menjadi harapan orang tua pada saat pengasuhan mulai dari fase pembuahan hingga masa remaja telah terwujud, yakni menjadi anak yang berkualitas baik intelektual, emosional maupun spiritual. Anak yang dianggap memiliki kualitas intelektual oleh karena telah berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi (sarjana, dokter spesialis, Magister, atau Doktor). telah memiliki kualitas emosional yakni kemandirian dalam arti tidak menjadi beban bagi orang tua, memiliki kemampuan menentukan hidupnya sendiri, serta memiliki etos kerja yang tinggi. Sedangkan disebut telah memiliki kualitas spiritual, oleh karena mereka taat menjalankan ajaran agama, taat dan menghormati orang tua, serta menerapkan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat Wajo seperti sipakatau, sipakalebbi dan sipakainge dalam berinteraksi terhadap sesama manusia.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun