Mohon tunggu...
Primatia Syafira
Primatia Syafira Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dukung Program Pemerintah "Digitalisasi UMKM" Mahasiswa KKN Undip Kenalkan Pembukuan Digital

31 Juli 2021   11:56 Diperbarui: 31 Juli 2021   12:06 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kabupaten Tegal (26/07) UMKM merupakan suatu entitas usaha yang memiliki skala mikro, kecil, dan menengah, di Indonesia UMKM bertumpu pada Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008. UMKM memiliki posisi strategis sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru ditengah kondisi ekonomi yang melambat, yaitu dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 55,6%. Disisi lain, 99,9% dari total unit usaha di Indonesia berskala UMKM dan mampu menyerap 97,05% tenaga kerja secara nasional. Namun dari kontribusi UMKM yang tergolong besar, sangat disayangkan karena riset yang ada menunjukan bahwa 25% usaha gulung tikar setelah tahun pertama, 35% usaha gulung tikar setelah tahun kedua dan 44% usaha gulung tikar setelah tahun ketiga. Terlebih dengan adanya Pandemi Covid-19 yang memiliki dampak terhadap berbagai sektor usaha, banyak usaha yang terpaksa mengalami gulung tikar, banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan serta menurunnya pendapatan. Dari sekian banyak faktor kegagalan dalam usaha, salah satu penyebab terbesar kegagalan UMKM adalah manajemen keuangan yang buruk dan pembukuan usaha yang buruk.

Saat ini masih banyak sekali pelaku UMKM yang melakukan pembukuan usaha secara manual padahal banyak tantangannya antara lain seperti alur pencatatan keuangan tidak rapi karena pencatatan yang salah atau kehilangan buku fisik yang rusak dan bahkan beberapa UMKM tidak melakukan pembukuan atau pencatatan usaha karena dirasa tidak penting dan kurang berdampak bagi usaha yang mereka tekuni. Padahal pembukuan usaha merupakan hal penting bagi UMKM jika ingin usahanya mengalami kemajuan, karena berkembangnya sebuah usaha diawali dari manajemen keuangan dan pembukuan usaha yang terorganisir supaya tidak mengalami kerugian. Kurangnya pemahaman mengenai pentingnya pembukuan usaha bagi UMKM ini yang menggerakan Primatia selaku mahasiswa Fakultas Hukum Undip yang sedang melaksanakan KKN Tim 2 Tahun 2021 untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya pembukuan usaha melalui pembukuan digital kepada beberapa UMKM di lingkungan sekitar Desa Trayeman, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

Di era digital yang semua serba modern dan lebih cepat ini dengan mengoptimalkan  teknologi membuat pelaku UMKM memiliki peluang yang besar untuk mengembangkan usaha yang mereka jalani, salah satunya dengan solusi yang diberikan oleh mahasiswa KKN Undip yaitu edukasi terkait pembukuan digital. Program ini dilaksanakan pada minggu ke-4 KKN yang berlangsung mulai tanggal 21-27 Juli 2021, pelaksanaan program dilakukan secara online karena adanya surat edaran universitas dan berkenaan dengan PPKM darurat. Kegiatan diawali dengan membagikan sarana edukasi berupa video singkat berdurasi 3 menit yang berisi materi dengan pembahasan mengenai pentingnya pembukuan serta mengenalkan pembukuan digital dari mulai efektivitas, fitur-fitur yang ada serta aplikasi pembukuan digital yang bisa diakses secara mudah melalui handphone. Video ini dibagikan kepada UMKM terdekat diantaranya ada beberapa warung sembako, pengusaha gorden, toko obat (apotek), toko alat  listrik, warung ayam geprek, online shop, kemudin dilakukan pengisian kuesioner melalui google formulir untuk survei keberhasilan program, apakah video yang diberikan tersebut sudah cukup mengedukasi pelaku UMKM atau belum kuesioner ini berisi 15 pertanyaan singkat. Dengan adanya program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di sekitar lingkungan Desa Trayeman.

Penulis : Primatia Yuni Syafira/11000118120084-Fakultas Hukum Universitas Diponegoro 

Dosen Pembimbing : Asri Nurdiana S.T., M.T.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun