Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Kisah Keluarga Fakir Miskin Menunaikan Zakat Fitrah dengan Sebuah Baju Baru

10 Mei 2021   21:36 Diperbarui: 10 Mei 2021   21:38 9020
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Badrun pun berpikir, jika ia menjual baju tersebut nilainya cukup untuk memenuhi kewajiban zakat atas satu orang saja (freepik.com)

Di akhir bulan Ramadan, Badrun pusing tujuh keliling. Sebagai kepala keluarga, dia ingin seluruh keluarganya bisa menunaikan zakat fitrah. Badrun selalu ingat sabda Rasulullah Saw,

Dari Ibnu Umar, ia berkata, "Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum, kepada setiap budak atau orang merdeka, laki-laki atau wanita, anak maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin. (HR. Bukhari dan imam lainnya)."

Tapi, bagaimana bisa dirinya, istri dan anaknya yang semata wayang dapat menunaikan zakat fitrah? Sementara untuk kebutuhan sehari-hari saja mereka mencarinya setengah mati. Penghasilan Badrun hanya cukup untuk makan sehari-hari.

Tiba-tiba Badrun ingat, dia memiliki baju baru, pemberian seorang dermawan. Badrun pun berpikir, jika ia menjual baju tersebut, nilainya cukup untuk memenuhi kewajiban zakat atas satu orang saja. Tapi, bagaimana dengan istri dan anaknya? Atau, siapa yang harus membayar zakat duluan?

Karena tidak tahu apa yang harus dilakukannya, Badrun pun meminta pendapat Ustaz Ali. Badrun menceritakan permasalahan yang ia hadapi, serta keinginannya untuk tetap bisa menunaikan zakat fitrah.

Sambil tersenyum bijak, Ustaz Ali berkata, "Mudah saja. Dengan baju itu kamu bisa memenuhi kewajiban zakat seluruh keluargamu."

"Bagaimana bisa, Ustaz?" Tanya Badrun tidak mengerti.

"Begini, setelah kamu menjual baju barumu, belikan beras sebanyak 2,5 kg. Kemudian berikan beras itu sebagai zakat dirimu kepada istrimu. Lalu, istrimu memberikan beras zakat darimu kepada anakmu sebagai zakat dirinya. Dan terakhir, anakmu memberikan beras zakat dari ibunya kepada dirimu."

"Lho, memangnya boleh memberikan zakat kepada keluarga sendiri, Ustaz?" Tanya Badrun hati-hati.

"Boleh. Dasarnya hadis dari Zainab istri Abdillah, ia berkata, "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Saw, "Apakah sah aku bersedekah kepada suamiku dan kepada anak yatim yang ada dalam pemeliharaanku?"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun