Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengaku Ustaz Jangan Sembarangan Mengeluarkan Fatwa!

7 Februari 2021   20:16 Diperbarui: 7 Februari 2021   20:46 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Panggilan atau gelar ustaz memiliki konsekuensi yang sangat berat dan bukan termasuk yang bisa mengeluarkan fatwa (Foto: Tribunnews/Danny Permana)

Umat yang awam bisa mendasarkan tindakannya pada pengetahuannya sendiri--yang terbatas---atas Al Quran dan hadis, namun tidak boleh menggunakannya untuk menghukumi dan memutus (fatwa) atas tindakan orang lain. Dalam Islam ada ribuan ayat dan ribuan hadis, dengan teks dan konteks yang beragam. Hanya pada mereka yang benar-benar alim kita boleh menyandarkan diri sebagai pijakan dan panutan.

Terkait dengan pernyataan Aldi Taher tentang pansos, hal ini tidak termasuk fatwa, melainkan opini pribadi. Karena opini pribadinya menyangkut hukum halal dan haram, maka seharusnya Aldi Taher menyandarkan opini tersebut pada fatwa yang sebenarnya, atau hasil ijma' (kesepakatan banyak ulama), atau ijtihad dari ulama yang benar-benar berilmu, baik dalam ilmu fikih maupun Al Quran dan hadis. Tidak bisa begitu saja Aldi Taher memutuskan pansos itu tidak haram hanya dengan mengambil ibarat atau contoh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun