Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ketika Pemerintah Mohon Wakaf Lahir dan Batin

27 Januari 2021   20:38 Diperbarui: 27 Januari 2021   20:40 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gerakan Nasional Wakaf Uang pemanfaatannya hanya untuk kepentingan umat Islam saja (foto: Biro Pers Setpres/Krishadiyanto)

Sementara untuk pemanfaatan wakafnya, pemerintah hanya bertindak sebagai pengawas dari lembaga-lembaga wakaf yang sudah ada. Jangan sampai pemanfaatan dana wakaf itu diselewengkan karena syarat wakaf adalah menjadikan wakaf itu untuk kebaikan yang dengannya dapat mendekatkan diri kepada Allah. Dan wakaf ini hanya ditujukan untuk kepentingan Islam saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun