Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Rekonstruksi Insiden Puan Mematikan Mikrofon Saat Sidang RUU Cipta Kerja

6 Oktober 2020   21:12 Diperbarui: 6 Oktober 2020   21:14 1112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Momen ketika Puan Maharani mematikan mikrofon saat Irwan Fencho sedang berbicara (tangkapan layar dokpri)

Ketua DPR RI Puan Maharani dituding membungkam hak konstitusi dan hak kebebasan berpendapat. Pada sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) Senin (5/10) malam, Puan terekam kamera mematikan mikrofon saat Irwan Fecho, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat sedang menyampaikan pendapatnya.

Dalam potongan video sidang DPR yang viral di media sosial, pimpinan sidang Azis Syamsudin dari partai Golkar terlihat berbisik kepada Puan ketika Irwan sedang berbicara. 

Setelah itu, tangan kanan Puan tampak seperti memencet tombol, lalu terdengar "ting" dan suara Irwan pun tak terdengar lagi. Azis Syamsudin kemudian berbicara mengingatkan anggota DPR lainnya dan menyebut nama Irwan bahwa "...pembahasan/pembicaraan di tingkat..." segera dilakukan.

Irwan Fencho mengaku sedih dengan insiden matinya mikrofon saat dirinya sedang menyampaikan pendapat. Tak hanya itu, Irwan juga kecewa karena pimpinan sidang Azis Syamsudin kerap memotong pembicaraannya.

"Tentu saya sangat kecewa dan sedih, karena aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena di samping sering dipotong oleh pimpinan sidang juga mikrofon saya dimatikan," kata Irwan, Selasa (6/10).

"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif. Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan apalagi hak berpendapat di parlemen dijamin oleh undang-undang. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," ujarnya.

Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengatakan tidak ada unsur kesengajaan dari Puan Maharani terkait insiden tersebut. Masinton beralasan, mikrofon mati otomatis karena sistem membatasi waktu bicara maksimal 5 menit.

"Masa waktu bicara juga diatur secara otomatis, karena mik otomatis akan mati pada menit kelima," kata Masinton kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/10).

Masinton juga menambahkan tak mungkin Puan mematikan mikrofon. Sebab rapat itu tidak dipimpin oleh Puan, melainkan Azis Syamsuddin dari fraksi Golkar.

"Pimpinan DPR RI yang memimpin rapat paripurna kemarin adalah Wakil Ketua Pak Azis Syamsuddin," tuturnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun