Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Pak Jokowi, Tunda Pilkada atau Rakyat Akan "Memboikotnya"

21 September 2020   19:59 Diperbarui: 21 September 2020   20:06 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pilkada saat pandemi, diperkirakan masyarakat memilih diam di rumah daripada harus datang ke TPS menyalurkan hak suaranya (dokpri saat pemilu 2019)

"Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," ujar Said.

Sikap yang sama juga disampaikan PP Muhammadiyah yang menilai keselamatan rakyat harusnya lebih diutamakan ketimbang pelaksanaan pilkada.

"KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19," ucap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti dalam jumpa pers virtual, Senin (21/9). 

Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19. Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada.

Dalam waktu dekat yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah. Sementara hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember. Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Dua Masalah yang Harus Segera Diselesaikan KPU Jika Nekat Menyelenggarakan Pilkada

Selain kemungkinan adanya konsentrasi massa yang banyak saat kampanye maupun tahapan pilkada lainnya yang berpotensi menjadi kluster pilkada, dua hal yang hingga saat ini belum dipikirkan oleh KPU adalah pemutakhiran data pemilih dan proses pencoblosan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pemutakhiran Data Pemilih

Selama 7 bulan pandemi Covid-19 di tanah air, per Senin (21/9) tercatat 9.677 penduduk Indonesia meninggal dunia. Bahkan per hari ini 4.176  kasus positif Covid-19 terkonfirmasi sehingga total penduduk yang sudah terjangkit virus corona mencapai 248.852.

Itu artinya, KPU harus memutakhirkan data pemilih terkait banyaknya warga yang meninggal dunia akibat Covid-19. Terlebih angka kematian tersebut banyak terjadi di daerah-daerah yang nanti akan menggelar pilkada.

Proses Pemungutan Suara Bagi Warga yang Isolasi Mandiri

Selain pemutakhiran data, satu hal penting lain yang harus segera dicari jalan keluarnya adalah proses pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan. Untuk daerah-daerah yang masuk zona hijau atau kuning, proses pencoblosan mungkin tidak akan banyak kendala.

Kondisinya akan sangat berbeda pada daerah-daerah berstatus zona merah atau yang angka penularan Covid-19 sangat tinggi. Misalnya Surabaya atau Sidoarjo. Dua daerah yang saling bertetangga ini termasuk episentrum penyebaran Covid-19 di provinsi Jawa Timur, dan dua daerah ini akan menyelenggarakan pilkada bulan Desember nanti.

KPU juga harus memikirkan bagaimana warga yang sedang isolasi mandiri, atau yang sedang isolasi di rumah sakit atau tempat-tempat lain yang disediakan pemerintah bisa menyalurkan hak suaranya. Apakah petugas KPPS bakal jemput bola, atau hak pilih warga yang positif Covid-19 tanpa gejala akan dihanguskan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun