Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Pak Jokowi, Tunda Pilkada atau Rakyat Akan "Memboikotnya"

21 September 2020   19:59 Diperbarui: 21 September 2020   20:06 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pilkada saat pandemi, diperkirakan masyarakat memilih diam di rumah daripada harus datang ke TPS menyalurkan hak suaranya (dokpri saat pemilu 2019)

Pilkada di masa normal saja tingkat partisipasinya rendah, apalagi saat pandemi Covid-19 masih merajalela. Hampir bisa dipastikan, tingkat partisipasi masyarakat di pilkada 2020 berada di titik terendah dalam sejarah pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung.

Hingga sekarang, baik pemerintah maupun KPU belum memutuskan untuk menunda pilkada meskipun banyak pihak mendesak pemerintah agar pilkada tahun ini ditunda atau minimal digeser sementara. 

Presiden Jokowi sendiri menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi Covid-19  belum berakhir. Pernyataan sikap Jokowi tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers, Senin (21/9).

Presiden Jokowi, lewat Fadjroel, menyatakan bahwa pemungutan suara pilkada di 270 daerah akan tetap dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel.

Terkait pelaksanaan kampanye pilkada nanti, KPU bahkan mengijinkan peserta pilkada untuk menggelar konser musik dengan alasan sudah diatur undang-undang.

Desakan Penundaan Pilkada dari PBNU dan PP Muhammadiyah

Desakan untuk menunda pilkada semakin menguat seiring pernyataan sikap dua ormas islam terbesar di tanah air, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Baik Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) maupun Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah menunda pilkada serentak 2020.

"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj melalui dokumen pernyataan sikap yang diterima Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Said mengingatkan pemerintah bahwa dalam kondisi darurat pandemi, prioritas pemerintah harusnya difokuskan pada kesehatan dan pengentasan kemiskinan dari masyarakat yang terdampak pandemi. 

Pelaksanaan pilkada rawan terjadi penularan virus corona mengingat dalam setiap tahapan pilkada kerumunan massa tak bisa dihindari, sekalipun KPU memberi batasan dengan protokol kesehatan yang ketat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun