Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Kok Enak, Bupati Gagal Lolos Diganti Istrinya Maju Pilkada

18 September 2020   21:34 Diperbarui: 18 September 2020   21:39 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Istri Bupati Majene, Patmawati mendaftarkan diri ke KPU untuk menggantikan suaminya yang gagal lolos (foto: detik.com)

Inilah keajaiban demokrasi di Indonesia. Bupati Majene, Fahmi Massiara yang mendaftarkan diri maju pilkada 2020 sebagai petahana dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena tidak mengikuti tes kesehatan bersama bakal calon lainnya yang digelar di Makassar beberapa waktu lalu. Posisi Fahmi kemudian digantikan istrinya sendiri, Patmawati.

Bersama pasangannya Lukman yang saat ini menjabat Wakil Bupati Majene, Patmawati mendaftarkan diri ke KPU Majene pada Rabu (16/9) lalu.  Patwamati sendiri saat ini masih tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua KPU Majene Muh. Arsalin Aras mengonfirmasi pendaftaran Patmawati yang menggantikan suaminya. Terkait status Patmawati sebagai ASN, KPU Majene memberi kesempatan untuk melengkapi berkas pengunduran diri. Berkas tersebut wajib diserahkan ke KPU paling lambat 30 hari sebelum pencoblosan.

"Terkait pengunduran sebagai ASN, KPU memberikan kesempatan untuk memasukan paling lambat 30 hari sebelum hari pencoblosan," ungkap Arsalin.

Patmawati bersama Lukman diusung oleh delapan partai politik yakni PPP, Golkar, PDIP, PAN, PKB, PKS, Gerindra dan Partai Nasdem. Sedangkan lawannya adalah Andi Sukri Tammalele yang berpasangan dengan Arismunandar Kalma. Andi-Arismunandar diusung tiga partai politik yakni Hanura, PSI dan Demokrat.

Praktik Politik Dinasti yang Masih Terus Terjadi

Sekalipun sudah sering disorot banyak pihak, praktik politik dinasti masih terus terjadi dalam sistem demokrasi yang dianut negara kita. Dengan membonceng alasan dipilih langsung oleh rakyat, partai-partai politik di daerah-daerah mengusung anggota keluarga dari petahana, alih-alih mencari kandidat lain yang lebih kompeten.

Memang, tidak ada aturan atau undang-undang yang melarang istri menggantikan suami sebagai bakal calon kepala daerah. Selama partai yang mengusungnya setuju dan bakal calon pengganti tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU.

Alur lingkaran kekuasaannya bisa seperti ini: begitu sang suami terpilih jadi bupati, lalu habis masa jabatannya giliran istri yang ikut pilkada. Dengan membonceng nama suaminya, peluang istri untuk terpilih bisa lebih besar dibandingkan lawan politiknya.

Ketika sang istri sudah selesai menjabat, mungkin giliran anak, menantu atau bahkan keponakan sendiri yang maju ikut pilkada. Tujuannya sudah bisa ditebak, agar kursi kekuasaan di daerah tersebut tidak lepas dan direbut orang lain yang tak punya hubungan apa-apa.

Partai Politik Harus Lebih Mengedepankan Etika dan Moralitas Politik

Jika praktik seperti ini dibarkan terus dan dimaklumi atas nama demokrasi, alih kekuasaan di daerah-daerah tak bisa lepas dari bayang-bayang satu dinasti keluarga. Sistem demokrasi kita ternodai oleh orang-orang yang demi nafsu kekuasaan jadi lupa dengan etika, moralitas dan rasa malu yang hilang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun