Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tarik Rem Darurat, Keputusan Anies Harus Didukung Pemerintah Pusat

9 September 2020   23:50 Diperbarui: 10 September 2020   19:30 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mulai 14 September 2020, PSBB Jakarta akan diberlakukan kembali secara total (tangkapan layar YouTube Pemprov DKI Jakarta)

Dalam 15 hari terakhir, kurva kasus positif Covid-19 di tanah air melonjak drastis. Dari sebelumnya berkisar di angka 2000-an kasus positif menjadi 3000-an kasus positif per hari. 

Provinsi DKI Jakarta masih menjadi penyumbang terbanyak kasus positif Covid-10 di tanah air. Jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta per Rabu (9/9) bertambah 1.026 kasus sehingga jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di Jakarta menjadi 49.837 orang atau 24,5 persen dari total 203.342 konfirmasi kasus positif di Indonesia.

Anies Tarik Rem Darurat, Jakarta Kembali PSBB Total

Mengingat jumlah kasus positif yang kian tak terkendali, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat. Mulai tanggal 14 September 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta akan diberlakukan kembali secara total.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia. 

Sebelumnya, DKI Jakarta memberlakukan PSBB transisi sejak 5 Juni 2020 lalu. Penerapan PSBB transisi ini seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang mulai melonggarkan aturan PSBB dengan alasan agar roda perekonomian masyarakat bisa kembali normal. Selama masa PSBB transisi, aturan-aturan yang membatasi pergerakan warga dilonggarkan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

Pemerintah sendiri dihadapkan pada dilema yang sangat sulit. Jika PSBB terus diterapkan secara ketat, roda perekonomian dikhawatirkan tidak akan berjalan. Sedangkan jika PSBB dilonggarkan menjadi PSBB transisi, kasus positif Covid-19 akan terus bertambah tiada henti.

Dan terbukti, kurva penambahan kasus positif Covid-19 tak juga melandai, malah semakin naik secara vertikal, bukan lagi diagonal. Dengan kata lain, penerapan PSBB transisi sudah gagal total.

Beban Berat Rumah Sakit dan Ancaman Kluster Pilkada

Selain pertambahan jumlah kasus, faktor lain yang menjadi pertimbangan utama Anies Baswedan untuk menarik rem darurat adalah ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi. Munculnya kluster-kluster baru membuat banyak rumah sakit kelebihan beban perawatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun