Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Betapa Saktinya Djoko Tjandra, Bikin e-KTP dalam Waktu Setengah Jam

7 Juli 2020   00:29 Diperbarui: 7 Juli 2020   00:42 1097
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalau dipersulit petugas saat mengurus e-KTP, kita bisa kasih contoh kasus Djoko Tjandra (foto: detik.com)

Luar biasa sakti orang yang bernama Djoko Tjandra ini. Jadi buronan Kejagung bertahun-tahun, dia tidak pernah ketahuan di mana lokasi tepatnya.

Eh, ditengah upayanya menghindari penangkapan pihak yang berwenang, Djoko TJandra dengan tenang seenaknya melenggang di kelurahan Grogol Selatan.  Di sana, Djoko Tjandra dengan ditemani pengacaranya Anita Kolopaking (serius nanya, apakah pengacara ini ada hubungan kekerabatan dengan Novia Kolopaking?) hendak mengurus e-KTP.

Biasanya, yang melayani pembuatan e-KTP di kelurahan adalah staf kelurahan dibantu petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Tapi karena Djoko Tjandra orang sakti mandraguna, dia langsung ditemui lurah Grogol Selatan, Asep Subahan.

"Sebelumnya saya dihubungi oleh pengacaranya untuk menanyakan status kependudukan Pak Djoko Tjandra, apakah KTP-nya Pak Djoko Tjandra ini dengan informasi KTP masih ada atau tidak, masih berlaku atau tidak. Itu yang Bu Anita komunikasikan ke saya," ujar Asep.

Saat itu Asep mengaku mengecek ke sistem dan menemukan datanya tapi belum masuk ke e-KTP. Setelah itu, Asep mengatakan Djoko Tjandra harus datang ke kelurahan untuk direkam sidik jarinya.

"Syaratnya harus yang bersangkutan datang karena itu kan harus direkam KTP dan sidik jari itu tidak bisa diwakilkan, kalau yang lain-lain mungkin bisa diwakilkan," ucap Asep.

Sakti kan? Bu Anita, pengacara Djoko Tjandra tidak menelpon kantor kelurahan untuk bertanya status kependudukan kliennya, tapi dia langsung menelpon lurahnya. Penduduk biasa mana bisa begitu?

Jangankan menelpon lurah, tahu nomor telponnya saja tidak. Alhasil, sebagai warga negara biasa dan taat hukum, kita harus datang ke kelurahan untuk bertanya. Bukan dengan jalan pintas langsung menelpon pak lurah.

Djoko Tjandra kembali menunjukkan kesaktiannya saat datang ke kantor kelurahan. Berstatus DPO sejak 2008, dan wajah serta namanya sering terpampang dan diberitakan media massa seluruh Indonesia, lurah Asep mengaku tidak tahu jika yang datang ke kantor kelurahan Grogol Selatan itu buronan korupsi kelas paus.

Asep juga mengaku awalnya tidak tahu bila Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali. Apa yang dilakukannya semata-mata untuk membantu warga mendapatkan e-KTP.

"Saya nggak tahu. Terus dia datangnya dari kelurahan dari luar Indonesia dan sebagainya kita nggak tahu. Makanya warga datang ke kita, seperti itu saja," katanya.

Baiklah, kita terima mentah-mentah saja pengakuan lurah Asep. Mungkin dia benar-benar tidak tahu wajah tamu di hadapannya itu buronan yang dicari Kejagung. Mungkin juga dia tidak pernah mendengar nama Djoko Tjandra sebagai DPO kasus hak tagih Bank Bali. Saking sibuknya melayani warga, lurah Asep tak sempat membaca berita-berita seperti itu.

Lebih baik kita bahas kesaktian dan keterampilan yang sudah diperlihatkan Djoko Tjandra saja, siapa tahu kelak kita bisa belajar dan menirunya. Salah satunya adalah "Bagaimana Cara Membuat e-KTP Hanya Dalam Waktu Setengah Jam Saja?"

Ini jenis keterampilan yang sangat berguna. Kelak, saat kita hendak mengurus e-KTP entah karena hilang, pindah alamat maupun ganti status (status perkawinan, bukan status sosial apalagi status seksual) dan kita dipersulit petugas kelurahan maupun Disdukcapil, kita tinggal kasih contoh kasus Djoko Tjandra.

"Kurang dari satu jam (pembuatan e-KTP). Memang sehari kelarnya. Karena kesulitan-kesulitan dulu blangko KTP-nya ini yang kosong karena kita tidak bisa mencetak, makanya kemarin-kemarin sudah sesuai yang kita harapkan ada ketersediaan. Blangko KTP-nya ada, sistemnya bagus memungkinkan untuk jadi cepat kenapa tidak kita bantu cetakkan gitu. Pelayanan pelayanan prima harus hari itu selesai. Kalau kita tunda sementara, seharusnya bisa selesai itu yang menjadi permasalahan," ujar Asep.

Nah, seperti yang dikatakan lurah Asep sendiri, normalnya pembuatan e-KTP itu kurang dari satu jam, maksimal satu hari lah. Makanya, jangan percaya bila saat mengurus e-KTP terus petugas yang melayani mengatakan harus menunggu satu dua minggu (kadang ada yang sampai berbulan-bulan) dengan alasan blanko kosong, tinta print habis, atau alat rekam sidik jari rusak, itu semua omong kosong. Katakan saja ke petugasnya,

"Djoko Tjandra saja bisa bikin e-KTP setengah jam, mengapa saya harus menunggu berminggu-minggu?"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun