Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memupus Mental Miskin Masyarakat Melalui Program Keluarga Harapan

4 Februari 2019   16:50 Diperbarui: 6 Februari 2019   14:56 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi PKH (sumber foto: Antara Foto/Irsan Mulyadi)

Masalah kemiskinan penduduk selalu menjadi perhatian serius bagi setiap pemerintah. Oleh karena itu, salah satu prioritas utama dari kebijakan pemerintah adalah program pengentasan kemiskinan. Terutama bagi negara-negara berkembang, seperti Indonesia.

Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS) per bulan Maret 2018, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 25,95 juta orang (9,82 persen). Angka ini berkurang sebesar 633,2 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2017 yang sebesar 26,58 juta orang (10,12 persen).

Meskipun terjadi penurunan jumlah penduduk miskin dari tahun sebelumnya, namun secara basis data jumlah penduduk miskin di Indonesia masih terlalu banyak. 

Kondisi inilah yang membuat pemerintah hingga saat ini masih terus gencar melaksanakan program pengentasan kemiskinan. Harapannya, selain jumlah penduduk miskin berkurang, juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat ke arah yang lebih baik. Dengan demikian, kondisi perekonomian negara juga ikut membaik.

Salah satu program pengentasan kemiskinan yang saat ini tengah gencar disosialisasikan dan dilakukan pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini mengadopsi program perlindungan sosial yang dirancang Bank Dunia untuk negara-negara berkembang yang dikenal dengan nama Conditional Cash Transfer (CCT/Transfer Tunai Bersyarat).

Bermula dari program Conditional Cash Transfer di Brasil dan Meksiko

Sesuai dengan namanya, CCT adalah program yang mentransfer uang tunai, umumnya ke rumah tangga miskin, dengan syarat bahwa mereka harus melakukan investasi pada sumber daya manusia sesuai syarat yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam laporan penelitian Conditional Cash Transfer yang dikeluarkan Bank Dunia tahun 2009, CCT pada awalnya diterapkan di Brasil dan Meksiko pada tahun 1997.

Di Brasil, program ini dimulai di kota Brasilia dan Campinas dengan nama Bolsa Program Escola. Program ini kemudian direplikasi oleh pemerintah daerah lain hingga akhirnya dijadikan sebagai program nasional dengan nama Bolsa Familia. Pada tahun 2009, Bolsa Familia sudah melayani 11 juta keluarga ( 46 juta penduduk miskin).

Pada tahun yang sama, pemerintah Meksiko menerapkan program Progresa yang awalnya hanya mencakup 300 ribu rumah tangga. Satu dekade kemudian, program yang berganti nama menjadi Oportunidades ini sudah melayani 5 juta rumah tangga.

Keberhasilan Brasil dan Meksiko dalam menerapkan CCT untuk mengentaskan kemiskinan akhirnya menular dan diikuti oleh beberapa negara lain, termasuk Indonesia yang mulai mengadopsinya pada tahun 2007. Di Indonesia, program perlindungan sosial ini disebut Program Keluarga Harapan.

PKH Lebih Efektif dibanding program pemberdayaan masyarakat yang lain

Sebelum dan selama PKH dilaksanakan, pemerintah sudah memiliki beberapa program pengentasan kemiskinan lain. Sayangnya, beberapa program kebijakan ini dinilai tidak efektif dan salah sasaran dalam upaya pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan.

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) misalnya, yang digagas untuk penyelesaian masalah kemiskinan dinilai tidak dapat mencerdaskan masyarakat karena bentuk progam BLT yang langsung memberikan uang tunai tanpa tahu akan diapakan uang tersebut oleh penerima bantuan. Sementara Program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) juga belum bisa menjawab penyelesaian masalah kemiskinan. Implementasi dari program PNPM sebagian besar mengarah pada pembangunan fisik tanpa memperhatikan pemberdayaan masyarakat setempat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun