Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Ketika Media Sibuk Menghilangkan Jejak Kata Pribumi

18 Oktober 2017   00:08 Diperbarui: 18 Oktober 2017   01:00 3696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
screenshot catatan redaksi situs CNN Indonesia (dok. pribadi)

Kata orang jaman Now, jejak digital tidak bisa dibohongi. Apapun yang pernah ditulis di media digital, jejak tulisannya akan selalu ada. Begitu pula yang terjadi dengan beberapa media digital di Indonesia, satu hari ini. Judul sebuah berita yang ditayangkan tahun lalu, tiba-tiba saja direvisi hari ini, demi menghilangkan dan mengganti sebuah kata, yakni "PRIBUMI".

Entah apa yang salah dengan diksi Pribumi pada hari ini. Sebuah media ternama, yakni CNN Indonesia, yang saya kira cukup kredibel reputasinya memberi disclaimer pada tautan sebuah berita yang ditayangkan satu tahun yang lalu. Judul berita tersebut adalah "Jokowi Minta ESDM Prioritaskan Pribumi di Proyek 35 Ribu MW",yang ditayangkan pada tanggal 22 Juni 2016.Di bagian akhir berita, ada catatan redaksi: "Judul artikel ini diganti pada Selasa, 17 Oktober 2017, pukul 09.50 WIB. Sebelumnya berjudul: "Jokowi Minta ESDM Prioritaskan Pribumi di Proyek 35 Ribu MW". Judul diganti karena tidak sesuai dengan isi berita yang tidak memuat pernyataan dengan menggunakan istilah "pribumi". Ada kesalahan penggunaan istilah tersebut oleh redaksi. Redaksi meminta maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberitaan ini. Selain CNN Indonesia, media digital lain yang juga ikut mengganti judul pada topik berita yang sama adalah Radar Banten dari grup Jawa Pos.

Masalah disclaimer, catatan redaksi, atau penggantian judul berita sebenarnya bukan persoalan besar. Namun, akan jadi aneh dan mengundang banyak pertanyaan ketika penggantian tersebut dilakukan setelah satu tahun lebih berita tersebut ditayangkan. Umumnya, penggantian judul jika ada ketidaksesuaian dengan isi dan kandungan berita dilakukan beberapa saat setelah berita tersebut ditayangkan.  Jarak waktu sehari, atau satu minggu pun mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi jika sudah lewat lebih dari satu tahun, tentu saja patut dipertanyakan alasannya. Apalagi penggantian judul itu dilakukan tepat ketika diksi Pribumi menjadi perdebatan publik menyusul penyebutan Pribumi dalam pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pelantikannya di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin (16/10/2017).

Ok lah jika redaksi beralasan penggantian judul tersebut karena tidak sesuai dengan isi berita. Dimana disebutkan isi berita tidak memuat pernyataan Presiden Jokowi menggunakan istilah pribumi. Tapi, siapa yang bisa menjamin kebenaran isi berita tersebut? Publik yang membaca tentu saja tidak tahu benar atau tidaknya alasan redaksi. Kecuali publik mendengar langsung perkataan Presiden Jokowi. 

Berhubung berita ini disampaikan oleh wartawan yang ada di lokasi berita, publik tentu saja menaruh kepercayaan penuh terhadap apa yang ditulis wartawan. Jika sebelumnya wartawan menulis pernyataan bahwa Presiden meminta ESDM prioritaskan Pribumi, publik pembaca berita saat itu akan percaya bahwa presiden memang menyatakan hal tersebut. Ketika judul dan isi berita satu tahun kemudian diubah, dan diksi Pribuminya kemudian diganti menjadi 'Pengusaha Lokal', atau 'Warga Lokal' misalnya, apakah publik kemudian juga percaya alasan penggantian tersebut? Bahwa sebenarnya tidak ada penyebutan istilah 'Pribumi' dalam berita satu tahun yang lalu? Yang terjadi malah timbul tanda tanya besar. Ada Apa dengan diksi Pribumi pada hari ini?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun