Mohon tunggu...
Rienta Primaputri
Rienta Primaputri Mohon Tunggu... Konsultan - Personal space to share ideas, updates and inspirations.

Seorang pengamat muda yang menggemari isu internasional dan gerakan sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sidang Pengadilan Pokok Perkara Pembunuhan Kim Jong Nam Segera Dimulai

28 Juli 2017   16:00 Diperbarui: 28 Juli 2017   16:01 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aisyah dan Doan berada dalam pengawasan ketat pihak kepolisian Malaysia. Source: Okezone News

Masih ingat dengan kasus pembunuhan Kim Jong Nam di bandara Kuala Lumpur? Tewasnya kakak tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un terbilang menjadi salah satu peristiwa kematian yang menggemparkan di tahun 2017 dan setidaknya melibatkan perhatian lebih dari satu negara. 

Berdasarkan penyelidikan hasil CCTV di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Doan Thi Huong dan Siti Aisyah terlihat bersama Kim Jong Nam dalam beberapa menit sebelum akhirnya korban tewas akibat racun yang mematikan. Keduanya kini menjadi terdakwa pembunuh yang sedang menjalani proses pengadilan sesuai dengan undang-undang Hukum Pidana Malaysia pasal 302. Apabila keduanya ditemukan bersalah, maka Aisyah dan Doan akan terancam hukuman maksimal yaitu hukuman mati dengan cara digantung. 

Berdasarkan keterangan di media lokal Malaysia, Azmi Ariffin sebagai hakim pengadilan tinggi menyatakan sidang untuk mengadili kedua terdakwa dimana Aisyah berstatus warga negara Indonesia dan Doan yaitu warga negara Vietnam akan berlangsung pada 2 Oktober. Rencananya persidangan akan berlangsung selama 23 hari. Sesuai dengan permohonan jaksa penuntut Muhamad Iskandar Ahmad keduanya akan diadili secara bersama-sama. 

Menurut Hakim Arifin, Persidangan kali ini akan menghadirkan setidaknya 30 sampai 40 saksi termaksud didalamnya terdapat 10 saksi ahli yang akan memberikan keterangan sepanjang sidang pokok perkara dilangsungkan nantinya. Sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai data saksi yang akan dihadirkan. Nantinya, kedua terdakwa juga diberikan hak untuk menyampaikan pembelaan kepada mereka pada sidang pokok perkara pada 2 oktober mendatang.  

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong kini dalam pengamanan ketat kepolisian Malaysia.  Kedua terdakwa ini mengaku bahwa mereka telah diperdaya oleh orang yang telah membayar mereka RM400 atau sekitar 1,2 juta untuk apa yang mereka sangka sebagai bagian dari adegan acara televisi untuk kelakar belaka. Namun, keduanya mengaku tidak mengetahui perihal racun zat Saraf VX yang telah diduga telah diusapkan oleh kedua perempuan ini saat Kim Jong Nam hendak check-in di Bandara Udara Internasional Kuala Lumpur beberapa bulan lalu. 

Referensi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun