Mohon tunggu...
Rienta Primaputri
Rienta Primaputri Mohon Tunggu... Konsultan - Personal space to share ideas, updates and inspirations.

Seorang pengamat muda yang menggemari isu internasional dan gerakan sosial

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mungkinkah Wali Kota Kena Tilang?

2 Agustus 2017   19:13 Diperbarui: 2 Agustus 2017   19:14 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi wali kota kena tilang. Source: The Independent

Pertanyaan ini mungkin akan terdengar asing di telinga masyarakat Indonesia, namun tidak untuk warga di kota Tasmania, Australia. Ya, baru-baru ini wali kota mereka kena tilang oleh polisi setempat karena kedapatan berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi selama beberapa kali. Pastinya, sesuai dengan peraturan lalu lintas di Australia, Sang Wali Kota ini kena denda sebesar 500 dolar Australia. 

Selain itu, Bapak wali kota Bisdee itu juga ditemukan mengendarai mobil yang tidak terdaftar dan tanpa asuransi. Tak heran, wali kota berusia 73 tahun ini lantas diberhentikan oleh polisi. Dalam kurun waktu 10 hari, wali kota tersebut diberhentikan pihak aparat kepolisian sebanyak dua kali. Alhasil, SIM wali kota tersebut dilarang digunakan selama tiga bulan lamanya. 

Di pengadilan Magistrat di Hobar, Ibu Kota Tasmania Australia, pengacara dari Wali Kota tersebut mengatakan bahwa kliennya sebagai pejabat publik sedemikian sibuk mengurusi masalah orang sehingga lupa mengurus urusannya sendiri. Namun di lain sisi, Wali Kota Bisdee mengaku apa yang dilakukannya adalah sebuah kecerobohan mengingat dirinya adalah pendukung kuat bagi keselamatan di jalan raya kawasan tersebut. Kini, Wali Kota Bisdee sudah membuat jadwal pembayaran denda dengan pihak Monetary Penalties Enforcement Section (MPES) yang menagguhkan SIM Wali kota tersebut. 

Source

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun