Mohon tunggu...
Primaditya Rahmat Mahendra
Primaditya Rahmat Mahendra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Agak nyeleneh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Metaverse dalam Perspektif Manuel Castell

23 November 2022   22:33 Diperbarui: 23 November 2022   22:48 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fenomena metaverse beberapa tahun kemarin cukup mendobrak sebuah inovasi baru tentang dunia teknologi. Perkembangan dalam digitalisasi cukup masif setelah kehadiran metaverse. Metaverse dalam konsep dunia maya merupakan suatu teknologi Augmented Reality (AR) yang mampu membuat individu dengan mudah berinteraksi dengan individu lainnya melalui dunia virtual. 

Awalnya metaverse hanya sebuah imajinasi dari sebuah novel Snow Crash karya Neal Stephenson yang menceritakan sebuah dunia 3D virtual yang ditempati oleh avatar manusia sungguhan. 

Metaverse mulai muncul ke dunia nyata setelah CEO Facebook, Mark Zuckerberg me-rebranding perusahaannya menjadi Meta Platforms Inc. mungkin secara universal istilah metaverse sulit dijabarkan, akan tetapi metaverse dapat dianggap sebagai sebuah lingkungan virtual yaitu internet yang berbentuk dalam format 3D.

Metaverse dapat digunakan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat seperti menonton konser secara virtual, melakukan transaksi online, melihat karya seni, bahkan dapat mencoba pakaian secara digital. Dengan begitu masyarakat tidak perlu keluar ataupun bertemu langsung untuk melangsungkan berbagai kegiatan. 

Relasi antar manusia menggunakan sebuah avatar yaitu sebuah proyeksi dari imajinasi individu dan juga pengguna dapat membangun sebuah dunia kecil sesuai dengan keinginan. Fenomena diatas cukup relevan sebagai contoh dari teori masyarakat jaringan sebab berbagai aktivitas masyarakat diatur secara langsung oleh teknologi informasi yang diproses melalui dunia virtual metaverse.

Saya mengenal teori masyarakat jaringan milik Manuel Castell dari jurnal yang berjudul "Memahami ACFTA dari Perspektif 'Masyarakat Jaringan" karya Muhtar Habibi. Dalam jurnal tersebut dijelaskan bahwa kemunculan dan perkembangan teknologi informasi menyebabkan transformasi masyarakat kontemporer berlangsung secara terus menerus. 

Perubahan dalam segi sosial, politik, ekonomi, dan budaya terjadi akibat dari perkembangan teknologi yang dinamis. Castell menyebutkan adanya ciri ekonomi kontemporer yaitu informatif, global, dan bersifat jaringan. Kemajuan teknologi informasi juga mengubah sifat negara menjadi negara jaringan. Negara cenderung untuk membagi kedaulatan untuk memperoleh pengaruh seperti kemunculan EURO, NATO, dan lain-lain.

Dalam masyarakat jaringan terdapat beberapa karakteristik. Pertama, Jaringan perusahaan. Dalam pandangan Castell pekerjaan informasi telah mengubah pola dan praktek kerja. Perubahan realitas masyarakat jaringan memaksa masyarakat untuk terbiasa fleksibel dalam setiap hal yang dilakukan jika ingin tetap bertahan di tengah dinamika informasi kapitalisme. 

Kedua, Konsekuensi budaya. Dinamika yang timbul akibat masyarakat jaringan memungkinkan banyaknya konsekuensi budaya yang menyimpang di berbagai media. Ada juga dampak positif seperti memudahkan komunikasi. Akan tetapi Castell lebih dominan ke arah negatif dari perubahan teknologi. Ketiga, ruang arus. 

Aliran informasi menjadi pusat masyarakat jaringan. Inovasi lingkungan menentukan bagaimana masyarakat jaringan dapat bertahan lalu semua kan diintegrasikan ke masyarakat jaringan. Keempat, timeless time. Perkembangan teknologi informasi dapat memusnahkan atau merangkai waktu. 

Kelima, kekuatan identitas. Tindakan kolektif efektif dianggap mampu mengubah nilai dan berdampak pada kemunduran identitas. Keenam, bentuk baru stratifikasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun