Mohon tunggu...
Nisa Aprilia K
Nisa Aprilia K Mohon Tunggu... Mahasiswa - tired of being Lonely

Hidup penuh air mata dan kesenangan, maka jalani hidup sebaik-baiknya. Percayalah pada cinta sejati.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Bolehkah Ibu Hamil Mendapatkan Vaksinasi COVID-19?

19 April 2021   17:55 Diperbarui: 19 April 2021   22:39 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Saat ini, Indonesia sedang melakukan program vaksinasi COVID 19 pada masyarakat. Sasaran tahap pertama pada vaksinasi COVID 19 yaitu tenaga kesehatan, TNI, Polri, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.

Pada tahap kedua vaksinasi COVID 19 pemerintah menargetkan Petugas Pelayanan Publik seperti pedagang pasar, guru, petugas transportasi publik dan lain-lain, dan kelompok masyarakat lanjut usia (60 tahun ke atas).

Lalu apakah ibu hamil termasuk dalam sasaran pemberian vaksinasi COVID 19 ? Dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, ibu hamil dan ibu menyusui termasuk dalam daftar kelompok orang yang tidak diberikan vaksin COVID-19.

Hal ini dikarena terbatasnya uji klinis terhadap keamanan vaksin COVID 19 pada ibu hamil dan ibu menyusui.

KEAMANAN VAKSIN COVID 19 BAGI IBU HAMIL

Ibu hamil tergolong rentan terinfeksi SARS CoV-2 selain lanjut usia dan orang sakit. Berdasarkan kasus infeksi Coronavirus sebelumnya (SARS-COV dan MERS-COV) dan beberapa kasus Covid-19 diketahui bahwa ibu hamil memiliki risiko lebih tinggi untuk terjadinya penyakit berat dan kematian dibandingkan dengan populasi umum. Mereka harus menjalani pemeriksaan secara teratur sesuai dengan usia kehamilannya sampai menjelang persalinan. Belum lagi kecemasan lain jika harus melahirkan di tengah ancaman Covid-19 (unisayogya.ac.id).

Meski demikian, ibu hamil belum diprioritaskan mendapat vaksin COVID 19. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, hal ini dikarenakan masih minimnya penelitian atau uji klinis tentang efektivitas dan keamanan vaksin COVID 19 pada ibu hamil.

VAKSIN COVID 19 BAGI IBU HAMIL

Salah satu vaksin yang tersedia dan sudah digunakan di Indonesia saat ini yaitu vaksin COVID 19 Sinovac. Vaksin ini merupakan vaksin yang mengandung virus SARS-CoV-2 yang sudah tidak aktif. Vaksin Sinovac yang dikenal juga dengan nama CoronaVac sudah mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Namun, vaksin tersebut di Indonesia belum dianjurkan bagi ibu hamil karena masih minimnya penelitian tentang efektifitas dan kemanan vaksin COVID-19.

Sementara itu, ada jenis lain vaksin COVID 19 yang sudah ada beberapa penelitian mengatakan bahwa kemungkinan besar aman diberikan kepada ibu hamil dan ibu menyusui yaitu Vaksin mRNA.

Vaksin mRNA tidak mengandung virus, melainkan komponen genetik yang sudah dirancang khusus menyerupai materi genetik suatu virus, yang dalam hal ini adalah virus SARS-CoV-2. Setelah berhasil menghasilkan reaksi kekebalan tubuh atau antibodi terhadap virus Corona, komponen genetik mRNA tersebut akan musnah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun