Mohon tunggu...
Priesda Dhita Melinda
Priesda Dhita Melinda Mohon Tunggu... Guru - Ibu dari 2 orang anak perempuan dan juga seorang guru yang ingin terus belajar

Contact : 08992255429 / email : priesda@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menjadi Guru Penggerak? Siapa Takut

31 Mei 2021   02:52 Diperbarui: 31 Mei 2021   03:00 1199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Harapan sebagai guru penggerak

Setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan, begitu juga dengan guru. Namun, sayangnya seorang guru sudah dikenal di masyarakat sebagai sosok yang dapat diteladani. Maka seorang guru perlu berusaha untuk menjadi teladan yang baik bagi orang lain terutama untuk peserta didik. Guru perlu mulai bergerak untuk berubah menjadi lebih baik supaya dapat menumbuhkan nilai-nilai positif untuk peserta didik.

Nilai-nilai positif ini dikenal dengan profil Pancasila dimana hal ini  sebagai pedoman untuk pendidikan Indonesia dan diharapkan untuk menjadi pegangan pendidik dalam membangun karakter anak di ruang belajar yang lebih kecil. Ada 6 dimensi profil Pancasila yaitu: 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia; 2) mandiri; 3) bergotong royong; 4) Berkebhinekaan global; 5) Bernalar kritis; 6) Kreatif. Keenam dimensi ini merupakan satu buah kesatuan yang saling berkaitan satu sama lain sehingga tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu tidak ada, maka dimensi lainnya menjadi tidak bermakna.

Dalam mewujudkan profil pelajar Pancasila maka seorang guru terlebih dahulu memahami tentang nilai dan perannya. Nilai merupakan keyakinan sebagai standar untuk mengarahkan perbuatan dan standar untuk mengambil keputusan. Ada 5 nilai dari guru penggerak yaitu:

1. Mandiri

Seorang guru penggerak harus memiliki nilai mandiri, dimana ia harus mampu senantiasa mendorong dirinya sendiri untuk melakukan sesuatu dan bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya. Perubahan yang ada juga dimulai dari sendiri dengan terus melakukan pengembangan diri melalui pelatihan-pelatihan atau apapun itu, karena belajar tidak harus menunggu adanya perintah dan belajar dapat dilakukan dimana saja. Dalam melakukan perubahan perlu adanya tujuan yang jelas dan didukung pula dengan alur pencapaian yang rinci sehingga tujuan perubahan dapat tercapai.

2. Reflektif

Sebagai guru penggerak perlu dapat merefleksikan pengalaman yang terjadi. Refleksi ini dapat berupa evaluasi dari kelebihan dan kekurangan yang ada, kemudian menjadi bahan perbaikan untuk langkah berikutnya. Dalam menerapkan nilai reflektif ini perlu adanya keterbukaan diri terhadap pengalaman baru, mau menerima umpan balik dari orang lain. Reflektif ini, tidak hanya sekedar merenung atau evaluasi saja, tetapi perlu adanya aksi nyata dari hasil perenungan dan evaluasi itu.

3. Kolaboratif

Selain bekerja secara mandiri, seorang guru juga harus dapat melakukan kolaborasi atau kerjasama dengan orang lain. Dalam melakukan kolaboratif, guru penggerak harus mampu membangun rasa kepercayaan dan rasa hormat antara dirinya dengan lingkungan sekitar, serta mengakui adanya perbedaan kemudian mengelola perbedaan tersebut untuk mencapai tujuan yang sama, tetapi tetap memperhatikan peran masing-masing pihak.

4. Inovatif

Inovatif berarti mampu memunculkan gagasan-gagasan atau ide-ide baru  sehingga dapat digunakan untuk menghadapi situasi tertentu ataupun permasalahan baru. Nilai inovatif ini salah satu dari hasil reflektif. Untuk mencapai nilai inovatif ini juga seorang guru penggerak harus terbuka terhadap gagasan dan ide lain yang muncul dari luar dirinya untuk memecahkan masalah, mencari informasi lain untuk membantu proses yang ada dan melihat sudut pandang orang lain untuk membantunya menemukan inspirasi pemecahan masalah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun