Mohon tunggu...
Rennie Wihardani
Rennie Wihardani Mohon Tunggu... Human Resources - CHRO | Sahabat Generasi Emas | Ketua Kartini DPD Perindo Kota Bekasi

CHRO | Sahabat Generasi Emas | Ketua Kartini DPD Perindo Kota Bekasi | expert in career development, competency and performance employee | renniewihardani6@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Mengenal Jalur Persiapan Kelas Industri di PPDB, Setelah Lulus ke Mana?

5 Juni 2023   03:25 Diperbarui: 9 Juni 2023   04:30 4704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PPDB. (Foto:RONY ARIYANTO NUGROHO via kompas.com)

PERTENGAHAN tahun merupakan momen berburu sekolah. Orangtua, terutama kaum ibu, bisa uring-uringan untuk urusan yang satu ini.

Semua orangtua sudah pasti menginginkan pendidikan terbaik bagi putra-putrinya. Pendidikan merupakan kunci untuk menggapai masa depan yang harus lebih baik daripada hari ini.

Banyak orangtua menginginkan anaknya masuk sekolah negeri. Untuk jenjang SD sampai SMA, proses mendaftar ke sekolah negeri dilakukan lewat program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

PPDB diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Jenjang SD dan SMP oleh pemerintah kota/kabupaten dan jenjang SMA oleh pemerintah provinsi (pemprov).

Saat ini, Pemprov Jawa Barat telah memulai proses penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMK tahun 2023. PPDB ini berlaku untuk seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat.

PPDB SMK negeri di Jawa Barat 2023 terdiri atas dua tahap.

Tahap satu dibuka 6-10 Juni 2023 untuk jalur afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas orangtua siswa, prestasi kejuaraan, dan persiapan kelas industri.

Sedangkan tahap 2 dibuka 26-28 Juni dan 30 Juni 2023. PPDB tahap dua hanya dibuka untuk jalur prestasi rapor umum. Bagaimana kuotanya?

1. Kuota Jalur Afirmasi sebesar 20 persen.

Perinciannya, 12 persen untuk keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), lima persen untuk kondisi tertentu, dan 3 persen untuk peserta didik berkebutuhan khusus

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun