Mohon tunggu...
Prayitno Ramelan
Prayitno Ramelan Mohon Tunggu... Tentara - Pengamat Intelijen, Mantan Anggota Kelompok Ahli BNPT

Pray, sejak 2002 menjadi purnawirawan, mulai Sept. 2008 menulis di Kompasiana, "Old Soldier Never Die, they just fade away".. Pada usia senja, terus menyumbangkan pemikiran yang sedikit diketahuinya Sumbangan ini kecil artinya dibandingkan mereka-mereka yang jauh lebih ahli. Yang penting, karya ini keluar dari hati yang bersih, jauh dari kekotoran sbg Indy blogger. Mencintai negara dengan segenap jiwa raga. Tulisannya "Intelijen Bertawaf" telah diterbitkan Kompas Grasindo menjadi buku. Website lainnya: www.ramalanintelijen.net

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Sikap Indonesia Mendapat "Peringatan" dari AS soal Invasi Rusia

19 April 2022   12:30 Diperbarui: 20 April 2022   06:56 618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dewan menunjukkan pengesahan resolusi selama pemungutan suara Majelis Umum PBB pada rancangan resolusi yang berusaha untuk menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di New York City, AS, pada Kamis (7/4/2022). (TIMOTHY A. CLARY via kompas.com)

Invasi Rusia ke Ukraina yang menimbulkan perang, korban, dan penderitaan yang hingga kini belum juga usai seharusnya dibaca lebih hati-hati oleh pemegang amanah di Indonesia. 

Amerika beserta sekutu dan mitranya terutama NATO terus menekan Rusia. Selain sanksi ekonomi, AS serta sekutu mengirim persenjataan ke Ukraina dalam jumlah besar. 

Tersebar juga berita banyaknya tentara bayaran dan kontraktor di Ukraina. AS menghindari terlibat langsung dan memainkan setiap peluang proxy yang ada.

Resolusi Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB

Dari hasil voting di PBB, hari Kamis (7/4/2022) malam di Markas PBB di New York City, keanggotaan Rusia dari Dewan HAM ditangguhkan.

Resolusi yang diprakarsai Amerika Serikat dengan tuduhan adanya tentara Rusia yang membunuh warga sipil saat mundur dari wilayah di sekitar Ibu Kota Ukraina, Kiev.

Resolusi dengan judul "Suspension of the Rights of Membership of the Russian Federation in the Human Rights Council" diadopsi melalui pemungutan suara dan memperoleh dukungan 93 negara, 24 negara menolak. 

Sementara dari keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan, sikap Indonesia abstain, bersama dengan 57 negara yang lain.

Pemerintah AS menyebut Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM

Pemerintah Amerika Serikat menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia. Tudingan itu termuat dalam Laporan Praktik Hak Asasi Manusia di berbagai negara, termasuk Indonesia yang dirilis Departemen Luar Negeri Amerika Serikat. Kemenlu AS merujuk pernyataan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang prihatin terhadap data yang dikumpulkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun